Mengapa Masyarakat Berpendidikan Tinggi Juga Rentan Terhadap Penipuan Keuangan Ilegal

PEMERINTAHAN863 Dilihat

Diagram Kota SurabayaFriderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, baru-baru ini menyampaikan bahwa tidak jarang masyarakat berpendidikan tinggi menjadi korban penipuan yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal.

Menurut survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2022, ada korelasi positif antara tingkat pendidikan dan literasi keuangan. Namun, bahkan masyarakat dengan pendidikan tinggi juga rentan terhadap penipuan.

Friderica mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan seseorang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal adalah faktor psikologis pribadi mereka. Mereka mudah percaya pada penawaran imbalan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Optimis Pinjaman Rp 5,6 Triliun Ubah Surabaya

Misalnya mereka menabung atau mendepositkan uang mereka tidak secara resmi atau dititipkan kepada orang yang mereka sudah percaya seperti sales, agen, atau perwakilan.

“Misalnya nasabah-nasabah prioritas saking sangat percaya, mereka kadang-kadang mau menandatangani blanko kosong dan lain-lain,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, dikutip diagramkota.com, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, akses ke produk keuangan formal, seperti perbankan, juga dapat membuat masyarakat beralih ke investasi ilegal. Friderica juga menunjukkan bahwa perkembangan teknologi membuat lebih mudah untuk menyebar berbagai informasi, termasuk hoaks.

Untuk mengatasi masalah ini, Friderica mengatakan bahwa literasi keuangan harus terus diupayakan untuk meningkat pemahaman masyarakat.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Optimis Pinjaman Rp 5,6 Triliun Ubah Surabaya

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melaksanakan program-program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai penawaran investasi ilegal, termasuk melalui seminar, workshop, iklan layanan masyarakat, dan lain-lain.

Menurut Friderica modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Oleh sebab itu, OJK terus mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya investasi yang ilegal serta bahaya apabila konsumen berperilaku dengan tidak berhati-hati dan tidak bertanggung jawab.

Diketahui bahwa Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 915 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024. Total entitas keuangan ilegal yang berhasil diberantas tersebut terdiri dari 19 investasi ilegal dan 896 pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Optimis Pinjaman Rp 5,6 Triliun Ubah Surabaya

Selain itu, catat OJK, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 7.194 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan.

Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan keuangan ilegal, tidak peduli tingkat pendidikan mereka.

“Dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang produk keuangan dan menghindari penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, masyarakat dapat mengurangi risiko mereka menjadi korban aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *