DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya bersama jajaran kepolisian berhasil mengungkap 16 tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Reskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Tambaksari, Polsek Wonocolo, Polsek Genteng, dan unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Kompol Teguh Setiawan, S.H., M.H., Wakil Kepala Reskrim Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya tingkat kejahatan di Surabaya, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan hingga 100% dalam kasus curanmor.
“Kami telah menangkap 16 tersangka dalam total 32 kasus curanmor yang terjadi di Surabaya. Ini adalah upaya kami untuk memberikan jawaban kepada masyarakat Surabaya atas kekhawatiran mereka akan keamanan di wilayah ini,” ujar Kompol Teguh.
Operasi ini melibatkan Polsek Tambaksari, Polsek Wonocolo, dan Polsek Genteng, yang masing-masing berhasil menangkap tersangka dan mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayahnya. Selain itu, unit Resmob Polrestabes Surabaya juga turut serta dalam operasi ini dan berhasil menangkap beberapa tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, STNK palsu, helm, dompet, tas ransel, dan barang lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan curanmor. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polrestabes Surabaya dan jajaran kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
Masyarakat Surabaya diharapkan dapat merasa lebih aman dengan berhasilnya operasi ini, serta diingatkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (dk/nns)