Polemik Warga dan Developer Darmo Hill: DPRD Surabaya Perintah Lurah Fasilitasi

LEGISLATIF1448 Dilihat

“Poinnya hari ini adalah, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemkot (Surabaya, red), PSU itu sudah diserahkan kepada Pemkot, sehingga warga meminta kepada pemkot selaku yang pemilik barang, untuk digunakan secara mandiri oleh warga,” katanya.

“Menarik iuran dari warga dan digunakan untuk warga,” tambah Tito.

Namun disayangkan, selama ini tidak ada respon dari Pemkot, sehingga akhirnya warga melakukan permintaan hearing kepada dewan.

Sebenarnya kata Tito, warga sudah menyerahkan pengelolaan kepada pengurus RT, namun setelah ada pembahasan, ada aturan yang menyatakan harus di kelolakan sebuah lembaga swadaya, bukan badan usaha seperti PT.

Terkait rekomendasi Komisi, Tito menyatakan akan dikembalikan kepada warga untuk di musyawarahkan terlebih dahulu. “Masalah setuju atau tidak, itu kembali ke warga, disini hanya perwakilan pengurus RT,” katanya.

Untuk kericuhan yang terjadi saat pemasangan portal, Tito menjelaskan itu merupakan keinginan warga untuk menjaga keamanan, karena beberapa kali terjadi kehilangan.

Share and Enjoy !