DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya mengadakan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) pada Selasa (11/6).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A dari Partai NasDem, Imam Syafi’i, mempertanyakan Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengenai dana hibah daerah untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020, yang penanganannya berada di bawah Polrestabes Surabaya.
“Kami minta kepada Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan yang 100 persen, kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu ditangani Polrestabes Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020,” tegas Imam.
Imam menekankan pentingnya transparansi terkait kasus ini, mengingat dugaan penyalahgunaan dana yang pernah ramai diberitakan.
“Ini kan penting (buka-bukaan), karena sudah ramai di media massa saat itu. Ada dugaan penyalahgunaan, penyalahgunaan ya waktu itu beberapa komisioner KPU dipanggil, pejabat pemkot juga dipanggil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menyatakan bahwa Komisi A ingin mengetahui status kasus tersebut, apakah masih dalam tahap penyelidikan atau sudah masuk tahap penyidikan.
“Bila kasus tersebut sudah ada penyidikan, apakah sudah ada tersangkanya? Atau memang sudah dihentikan karena tidak terdengar lagi,” tambahnya.