DIAGRAMKOTA.COM – Upaya kepolisian untuk memberantas peredaran obat terlarang membuahkan hasil. Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan distribusi pil LL dengan menangkap seorang kurir berinisial TW (39) di kawasan Bendul Merisi, Surabaya.( 04/12/24)
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 57.315 butir pil LL yang diduga akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Menurut keterangan AKP Akhmad Khusen, Kepala Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, penangkapan TW dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka TW yang ternyata berperan sebagai kurir,” ujar Khusen.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:
- 57 botol besar berisi 57.000 butir pil LL yang disimpan di dalam kardus besar.
- 31 paket kecil pil LL siap edar yang ditemukan dalam wadah rokok dan kaleng sabun.
- Satu paket kecil berisi lima butir pil LL.
- Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, TW mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mendapat pasokan pil LL dari seseorang berinisial G, yang dikenal dengan nama Gendok, seorang bandar besar yang kini menjadi buronan polisi.
TW mengungkapkan bahwa ia menerima imbalan sebesar Rp 1 juta untuk setiap tugas distribusi pil LL yang berhasil diselesaikannya. Tugasnya hanya mengirimkan barang sesuai arahan dari bandar. Saat ini kami masih menyelidiki jaringan lebih luas dan berupaya menangkap pemasok utama,” kata AKP Khusen.
Pil LL dikenal sebagai obat keras yang sering disalahgunakan, terutama di kalangan remaja. Efek negatifnya mencakup kerusakan saraf, gangguan mental, hingga kecanduan. Peredaran pil LL menjadi perhatian serius aparat hukum karena dampaknya yang merusak masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus jaringan peredaran obat terlarang,” tambah Khusen.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kami akan terus menggencarkan operasi di berbagai wilayah untuk memastikan Surabaya bersih dari peredaran obat-obatan ilegal,” tutup Khusen.
Kini, TW harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap Gendok terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran pil LL di. Surabaya dan sekitarnya secara menyeluruh.
Polisi optimistis dapat segera menangkap pelaku utama yang diduga menjadi otak di balik distribusi besar-besaran pil LL ini.
Penangkapan TW dan penyitaan ribuan pil LL menjadi bukti nyata keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memutus rantai peredaran obat-obatan ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh pil LL, terutama bagi generasi muda. (Dk/yudi)