Diagram Kota Surabaya – Aksi nekat dua penjambret di Surabaya saat dihadang petugas kepolisian di jalan Ambengan pada Jumat dini hari, 03 Mei 2024.
Kejadian tersebut menarik perhatian Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho SH, S.I.K.M.Si, yang menjelaskan bahwa korban, ZA, warga Kaliasin Surabaya, bersama temannya SB, menjadi sasaran kedua pelaku, DFF (24 tahun) dan TWA (24 tahun), warga Ikan Gurami Surabaya.
Aksi penjambretan itu berlangsung dramatis. Para pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dan melaju melawan arah di Jalan Ngemplak Surabaya sebelum menabrak pembatas jalan. Mereka kemudian mengejar korban, menendangnya, dan akhirnya berhasil merampas handphone dan kunci kontak sepeda motor korban di depan SD Ketabang 1 Surabaya.
Namun, saat teman korban, SB, menolak digeledah dan melawan, petugas yang tengah melakukan patroli di sekitar Ambengan segera bereaksi. “Petugas pun berupaya menghentikan para pelaku. Karena tak mau diberhentikan serta melawan, duel pun terjadi antara aparat dan para pelaku,” ungkap Kompol Bayu.
Beruntung, dengan bantuan korban, petugas berhasil mengatasi kedua penjambret tersebut. Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa handphone dan sepeda motor Honda Beat putih, yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, juga turut diamankan.
Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai Rp. 2.250.000,-. Penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman masyarakat di Surabaya.