DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 120 calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, 28 Mei 2024. Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini diadakan di Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono Nomor 120, Surabaya.
Penetapan ini dihadiri oleh Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, mengungkapkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil memperoleh kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Timur, dengan total 27 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” jelas Choirul Umam setelah Rapat Pleno.
Berikutnya, kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur diisi oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 15 kursi, Partai Demokrat dengan 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang memperoleh 10 kursi.
“Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 5 kursi, diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memperoleh 1 kursi,” tambah Umam.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, berharap bahwa para calon terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Jawa Timur.
“Mudah-mudahan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” pungkas Aang Kunaifi.
Dengan penetapan ini, Jawa Timur siap menyongsong masa depan yang lebih baik dengan harapan para pemimpin terpilih dapat memenuhi aspirasi rakyat dan membangun provinsi yang lebih maju dan sejahtera. (dk/nw)