Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2024

DAERAH, PEMERINTAHAN1320 Dilihat

Diagram Kota SurabayaMenjelang libur Lebaran 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik. Menurutnya, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional dan kedinasan saja, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik,” tegas Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024).

Ia menegaskan bahwa filosofi penggunaan mobil dinas adalah untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk digunakan secara pribadi apalagi untuk mudik.

Eri Cahyadi menjelaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan di dalam kota untuk kepentingan operasional dan melayani masyarakat.

“Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes nggak bener. Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecuali luar kota dalam bentuk tugas,” tambah Erinnya.

Baca Juga :  Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Wali Kota Eri akan mengumpulkan seluruh mobil dinas di Balai Kota Surabaya menjelang libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pejabat dan ASN Pemkot Surabaya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, R. Rachmad Basari, juga memastikan bahwa para ASN di Pemkot Surabaya dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi yang nekat melanggar aturan tersebut.

Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan aset negara. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan fasilitas publik secara bijak dan sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga :  Bantuan Langsung Dana Desa Tahap Dua Desa Tanggunggununwg untuk Kesejahteraan disalurkan

Dengan tegas menegakkan aturan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *