Pro dan Kontra Wacana Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

NASIONAL, POLITIK1468 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Wacana digulirkannya hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 menuai pro dan kontra. Beberapa anggota DPR RI saling adu argumen yang diyakini oleh masing-masing pihak.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyatakan bahwa hak angket merupakan hak politik yang dimiliki oleh DPR. Wacana ini diajukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat.

“Menunjukkan DPR mendengar suara yang berkembang di masyarakat. Kalau hak angket digulirkan bahwa ini bukan sengketa Pemilu, bukan soal hasil Pemilu, ini soal kekuasaan hari ini,” kata Deddy Sitorus di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Deddy Sitorus juga menegaskan bahwa hak angket ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu oleh penyelenggara. Ia mengatakan bahwa ketentuan terkait hak angket diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Di sisi lain, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa ia mempersilakan jika ada fraksi di DPR yang ingin menggulirkan hak angket. Namun, ia mengingatkan bahwa angket memerlukan dukungan mayoritas fraksi.

“Itu mekanisme demokratis diatur di hukum dan UUD 45 dan MD3. Kita memahami pihak yang sementara ini quick count dinyatakan kalah,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga menyatakan bahwa menggulirkan hak angket di DPR tidak mudah dan belum tentu membuahkan hasil.

“Perlunya mencari solusi kreatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi, mengingat praktik sebelumnya hak angket tidak mudah dan tidak berhasil dalam dua periode sebelumnya,” kata Habiburokhman.

Sikap partai pengusung Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terhadap wacana hak angket ini positif. Mereka menyambut baik wacana tersebut dan menekankan pentingnya menjaga demokrasi dan menyelesaikan ketidakpuasan yang berkembang melalui hak angket.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Sekjen PKB Hasanudin Wahid menekankan, dukungan hak angket demi Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Mereka juga ingin Pemilu menghormati, serta menegakkan kebenaran dan kedaulatan rakyat.

“PKB pasti akan bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat, kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini. Karena itu kami akan berdiri bersama mereka,” kata Hasanudin.

Sementara itu, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan, hak angket juga berdasarkan suara masyarakat yang ada di lapangan. Hal itu menjadi modal dasar, apalagi wacana ini juga disampaikan seorang Capres.

“Kami sangat mendukung, sangat senang, kalau ada yang melangkah begitu. Kami ada di belakangnya, kami siap, kita akan mengawal, cek sampai ke detail-detailnya,” ujar Aboe Bakar.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Sebagaimana diketahui, wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 memunculkan pro dan kontra di kalangan anggota DPR. Fraksi PDI Perjuangan mendukung wacana ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat.

Sementara Fraksi Gerindra mempersilakan jika ada fraksi yang ingin menggulirkannya, namun menekankan perlunya dukungan mayoritas fraksi dan mencari solusi kreatif. Partai pengusung Capres-Cawapres nomor urut 1 juga menyambut positif wacana ini. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *