Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Syuriyah PBNU merupakan salah satu wadah pengambilan keputusan dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, yang bertugas dan berwenang menentukan arah kebijakan organisasi. Dalam menjalankan kebijakannya agar sesuai dengan tujuan organisasi, Syuriyah memiliki tanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Tanfidziyah sebagai pelaksana telah dilaksanakan secara benar. Apabila Tanfidziyah yang dipimpin oleh ketua umum dinilai gagal menjalankan tugasnya atau melakukan pelanggaran, Syuriyah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi serta memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Terkait hal tersebut, keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi, dengan mencopot KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU adalah keputusan yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan.

Dalam struktur kepengurusan PBNU, disebutkan bahwa Syuriyah merupakan pemimpin tertinggi dari Nahdlatul Ulama, sebagaimana diatur dalam AD/RT BAB VII Pasal 14 ayat 3. Ketentuan ini perlu dipahami secara lebih mendalam, bahwa dalam pengelolaan organisasi PBNU diatur oleh Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam dan Syuriyah memiliki kewenangan untuk merumuskan serta menentukan kebijakan strategis organisasi sesuai dengan AD/RT pada BAB XVIII Pasal 57 ayat 2. Karena kewenangan Syuriyah yang sangat luas dan kuat, maka mereka juga berhak memberhentikan Ketua Umum PBNU apabila terjadi pelanggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan No 13 Tahun 2025, Pasal 6, 7, dan 8 ayat a serta b.

Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi syuriyah PBNU merupakan wakil dari para kyai senior yang berasal dari pengasuh pondok pesantren serta syuriyah PWNU/PCNU yang dipilih melalui pemilihan Ahlul Halli Walaqdi (AHWA). Sebagai pimpinan tertinggi yang terpilih melalui Musyawarah Pemilihan Rais Aam yang dilakukan oleh AHWA. Oleh karena itu, dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada muktamar, Rais Aam memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon ketua umum PBNU yang diinginkannya. Jika saat ini persetujuan tersebut dicabut kembali karena dianggap tidak amanah dengan mandat persetujuan yang diberikan, maka hal tersebut sah dilakukan karena otoritas yang dimiliki Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.

Keputusan Syuriyah PBNU merupakan keputusan institusional yang mengikat bagi seluruh jajaran PBNU, dan keputusan tersebut telah menjadi produk hukum organisasi yang harus dilaksanakan, dijaga, serta dihormati, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun baik dari internal maupun eksternal, kecuali melalui keputusan rapat yang lebih tinggi atau melalui proses peradilan Majelis Tahkim jika ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap keputusan Syuriyah PBNU tersebut. Hal ini sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan No 14 Tahun 2025.

Pergantian Ketua Umum PBNU dapat dilakukan dengan jelas jika Ketua Umum tidak dapat menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam AD/RT BAB XV mengenai Pengisian Jabatan Antar Waktu pada Pasal 49 Ayat 1 yang menyatakan bahwa jika Ketua Umum berhalangan tetap, maka dapat digantikan oleh Pejabat Ketua Umum.

Sidang Pleno PBNU merupakan forum tertinggi setelah Muktamar dan Konbes dalam menyusun, menentukan serta mengambil keputusan mengenai kebijakan strategis organisasi dan mengevaluasi program, termasuk melakukan perubahan (pemecatan) dan penempatan ulang guna meningkatkan kinerja pengurus.

Penilaian Keputusan Syuriyah

Jika ada yang mengatakan bahwa Keputusan Syuriyah yang memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU bertentangan dengan AD/RT karena tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut, maka pemahaman itu salah karena berdasarkan dasar konstitusi, keputusan Syuriyah yang telah disebutkan di atas jelas menyatakan bahwa pengurus dapat diberhentikan, termasuk Ketua Umum jika melakukan pelanggaran.

Jika ada yang berpendapat bahwa Pemberhentian Ketua Umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar adalah kesalahan pemahaman, karena seluruh jajaran fungsionaris PBNU dapat diangkat mundur jika mengalami halangan tetap, yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat.

Jika ada pihak yang berpendapat bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki wewenang untuk mengganti Ketua Umum PBNU, maka pendapat tersebut salah, karena Syuriyah PBNU merupakan pemimpin tertinggi yang memiliki otoritas dan kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu jika tidak terdapat aturan yang mengatur penyelesaian masalah demi kepentingan dan kemaslahatan organisasi, hal ini berlaku dalam setiap organisasi apa pun.

Keputusan Syuriyah PBNU memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena telah dianggap sebagai keputusan resmi organisasi (produk hukum internal), tidak bisa diubah oleh siapa pun kecuali melalui keputusan rapat yang lebih tinggi dalam struktur organisasi atau keputusan Majelis Tahkim yang bersifat final dan mengikat.

Andi Sahibuddin, Wasekjend PBNU

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Pahlawan Nasional 2025: Siapa Saja Mereka dan Kontribusinya?

    10 Pahlawan Nasional 2025: Siapa Saja Mereka dan Kontribusinya?

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dalam sebuah upacara nasional peringatan Hari Pahlawan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Senin, 10 November 2025. Keputusan ini menciptakan sejarah baru karena melibatkan berbagai tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan presiden hingga aktivis yang menegakkan hak-hak pekerja. Berikut ini […]

  • SC Cambuur Meraih Promosi ke Eredivisie, Sejarah Baru dalam Sepak Bola Belanda

    SC Cambuur Meraih Promosi ke Eredivisie, Sejarah Baru dalam Sepak Bola Belanda

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SC Cambuur berhasil menciptakan sejarah baru dengan memastikan promosi ke Eredivisie setelah mengalahkan FC Emmen dalam pertandingan yang penuh ketegangan. Kemenangan ini menjadi momen penting bagi klub yang telah berjuang keras untuk bisa menembus kasta teratas sepak bola Belanda. Pertandingan yang berlangsung di stadion kandang Cambuur berjalan sangat sengit. Meski FC Emmen sempat memberikan […]

  • Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film F9: The Fast Saga akan tayang di Bioskop Trans TV pada malam ini, Selasa, 30 Desember 2025. Film yang telah menjadi bagian dari waralaba Fast & Furious ini kembali membawa aksi balapan yang spektakuler serta pesan tentang kekuatan keluarga. Dengan durasi yang panjang dan plot yang dinamis, film ini menawarkan pengalaman menonton yang […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila Tahun 2026: Rute Lengkap dari Benoa hingga Gorontalo

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila Tahun 2026: Rute Lengkap dari Benoa hingga Gorontalo

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Tilongkabila kembali menjadi perhatian publik dengan rincian jadwal pelayaran yang telah dirilis untuk bulan Februari 2026. Rute yang dilalui kapal ini mencakup berbagai destinasi penting di Indonesia, mulai dari wilayah timur hingga barat. Informasi ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut dengan menggunakan transportasi umum. Rute dan Jadwal Pelayaran […]

  • Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

    Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim melalukan pengawasan terhadap harga dan stok bahan pokok penting (bapokting). Sejumlah pasar tradisional hingga toko modern disisir untuk memastikan harga dan stok Bapokting tetap terkendali dan aman. Pemantauan dilakukan di beberapa titik […]

  • Polsek Wonoayu Tinjau Progres Ketahanan Pangan Lahan Jagung di Desa Pagerngumbuk

    Polsek Wonoayu Tinjau Progres Ketahanan Pangan Lahan Jagung di Desa Pagerngumbuk

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur, kali ini dilakukan Polsek Wonoayu melalui Bhabinkamtibmas Desa Pagerngumbuk, Aiptu Nur Wahid, melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan pekarangan milik warga Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Peninjauan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan asaran utama kegiatan adalah lahan kosong […]

expand_less