Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah upaya pemerintah dalam memberikan peluang bagi pegawai yang tidak memiliki status untuk bergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu ditunjuk berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pihak instansi pemerintah.

Selain itu, masa kontrak PPPK Jabatan Paruh Waktu umumnya cukup pendek, yaitu hanya berlangsung selama satu tahun dengan besaran gaji disesuaikan sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah di wilayah masing-masing.

Berbeda dengan PPPK yang bekerja penuh waktu, sistem penggajian mereka ditentukan berdasarkan golongan serta tingkat pendidikan. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Bagi Anda yang memiliki status PPPK Paruh Waktu, tentu saja sangat berharap untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun apakah hal tersebut mungkin? Berikut penjelasannya yang perlu diketahui:

Perjanjian Kerja dan Penilaian Kinerja PPPK Paruh Waktu

Peraturan mengenai kontrak kerja dan penilaian kinerja PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK paruh waktu.

Dalam diktum ke-13 disebutkan bahwa masa berlakunya perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditentukan setiap satu tahun dan dicantumkan dalam perjanjian kerja hingga pihak yang bersangkutan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

Selanjutnya, pasal ke-17 menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mengikuti penilaian kinerja setiap tiga bulan (triwulan) dan tahunan sesuai dengan pencapaian kinerja organisasi.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Diktum ke-18 menyatakan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi pertimbangan dalam memperpanjang perjanjian kerja atau menetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu. 2. Dalam diktum ke-18, disebutkan bahwa penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu. 3. Pada diktum ke-18, hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. 4. Diktum ke-18 menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi acuan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja atau perekrutan sebagai PPPK Penuh Waktu. 5. Menurut diktum ke-18, evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar pengambilan keputusan untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Proses Pengangkatan PPPK Tetap Waktu

Masih dalam Putusan MenPAN-RB pada diktum ke-28, menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta hasil penilaian atau evaluasi kinerja.

AA1RKt1X

Berikutnya, dalam diktum ke-29 dijelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  • PPK mengajukan rincian kebutuhan PPPK Tetap kepada Menteri PAN dan RB
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menentukan rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di setiap instansi pemerintah.
  • Spesifikasi kebutuhan PPPK Jangka Panjang meliputi jumlah, jenis posisi, persyaratan pendidikan, serta unit tempat penempatan
  • PPPK mengajukan perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari setelah menerima pengumuman rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu dari MenPANRB
  • Kepala BKN menentukan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu
  • PPK menentukan perekrutan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Berikut penjelasan mengenai tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengrajin Kayu Bojonegoro Deklarasi Dukung Pilkada Jatim Aman dan Damai

    Pengrajin Kayu Bojonegoro Deklarasi Dukung Pilkada Jatim Aman dan Damai

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dukungan untuk pelaksanaan Pilkada Jawa Timur 2024 yang aman, damai, dan kondusif terus bergema dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Kelompok Pengrajin Kayu Jati Asri, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro. Mereka menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perhelatan demokrasi tersebut. Ali, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan Kelompok Pengrajin Kayu Jati Asri, […]

  • Debat publik pilwali

    Kontroversi Debat Publik Tanpa Kotak Kosong, Pilwali Surabaya 2024 Memperlemah Esensi Demokrasi Deliberatif

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Debat publik dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya 2024, merupakan instrumen penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait visi, misi, dan program kerja dari kandidat yang bersaing. Namun, ketika KPU memutuskan untuk menyelenggarakan debat tanpa kehadiran pendukung “kotak kosong”, hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting terkait dengan aspek partisipasi pemilih, prinsip demokrasi, dan […]

  • Mengenal Fantastic Five

    Mengenal Fantastic Five, Tahap Kunci Perkembangan Anak 5 Tahun!

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

      Fase Perkembangan Anak Usia 5 Tahun yang Perlu Diketahui DIAGRAMKOTA.COM – Pada usia 5 tahun, anak mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama dalam aspek sosial dan emosional. Fase ini sering disebut sebagai “Fantastic Five” karena menjadi momen penting dalam pertumbuhan anak. Di masa ini, anak mulai memahami perasaan mereka sendiri serta bagaimana cara berinteraksi dengan […]

  • Kapal kontainer terbakar di Tanjung Perak Surabaya, tak ada korban jiwa

    Kapal kontainer terbakar di Tanjung Perak Surabaya, tak ada korban jiwa

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kapal kontainer mengalami kebakaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (29/12/2025). Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kota Surabaya Wasis Sutikno mengatakan, kapal kontainer Verizon Surabaya tersebut dilaporkan terbakar sekitar pukul 05.16 WIB. “Luas area yang terbakar, kurang lebih 20 meter persegi, dengan kedalaman 6 sampai dengan 7 meter, mulai dari atas sampai bawah,” […]

  • PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya

    Prediksi Laga Bersejarah PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya di Liga Super 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSIM Yogyakarta dan Persebaya Surabaya menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam putaran kedua BRI Super League 2026. Duel ini akan digelar di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Minggu (25/1) pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini tidak hanya penting bagi posisi klasemen, tetapi juga memiliki makna historis karena adanya dendam yang ingin dibalaskan […]

  • Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 27 November 2025

    Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 27 November 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketahui apa yang astrologi dan planet-planet persiapkan bagi orang yang lahir di bawah zodiak Aries. Astrologi mengungkap pengaruh planet-planet terhadap Aries hari ini. Ramalan Bintang Harian Aries Anda ingin berbagi pemikiran dan lebih memercayai orang lain hari ini. Bahayanya, Anda mungkin berakhir curhat kepada seseorang yang tidak peduli dengan kepentingan terbaik Anda. Oleh […]

expand_less