Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah upaya pemerintah dalam memberikan peluang bagi pegawai yang tidak memiliki status untuk bergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu ditunjuk berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pihak instansi pemerintah.

Selain itu, masa kontrak PPPK Jabatan Paruh Waktu umumnya cukup pendek, yaitu hanya berlangsung selama satu tahun dengan besaran gaji disesuaikan sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah di wilayah masing-masing.

Berbeda dengan PPPK yang bekerja penuh waktu, sistem penggajian mereka ditentukan berdasarkan golongan serta tingkat pendidikan. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Bagi Anda yang memiliki status PPPK Paruh Waktu, tentu saja sangat berharap untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun apakah hal tersebut mungkin? Berikut penjelasannya yang perlu diketahui:

Perjanjian Kerja dan Penilaian Kinerja PPPK Paruh Waktu

Peraturan mengenai kontrak kerja dan penilaian kinerja PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK paruh waktu.

Dalam diktum ke-13 disebutkan bahwa masa berlakunya perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditentukan setiap satu tahun dan dicantumkan dalam perjanjian kerja hingga pihak yang bersangkutan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

Selanjutnya, pasal ke-17 menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mengikuti penilaian kinerja setiap tiga bulan (triwulan) dan tahunan sesuai dengan pencapaian kinerja organisasi.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Diktum ke-18 menyatakan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi pertimbangan dalam memperpanjang perjanjian kerja atau menetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu. 2. Dalam diktum ke-18, disebutkan bahwa penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu. 3. Pada diktum ke-18, hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. 4. Diktum ke-18 menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi acuan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja atau perekrutan sebagai PPPK Penuh Waktu. 5. Menurut diktum ke-18, evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar pengambilan keputusan untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Proses Pengangkatan PPPK Tetap Waktu

Masih dalam Putusan MenPAN-RB pada diktum ke-28, menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta hasil penilaian atau evaluasi kinerja.

AA1RKt1X

Berikutnya, dalam diktum ke-29 dijelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  • PPK mengajukan rincian kebutuhan PPPK Tetap kepada Menteri PAN dan RB
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menentukan rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di setiap instansi pemerintah.
  • Spesifikasi kebutuhan PPPK Jangka Panjang meliputi jumlah, jenis posisi, persyaratan pendidikan, serta unit tempat penempatan
  • PPPK mengajukan perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari setelah menerima pengumuman rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu dari MenPANRB
  • Kepala BKN menentukan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu
  • PPK menentukan perekrutan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Berikut penjelasan mengenai tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Karier Mark di NCT dan SM Entertainment Berakhir

    Perjalanan Karier Mark di NCT dan SM Entertainment Berakhir

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mark, anggota boyband K-pop NCT, resmi mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan SM Entertainment dan keluar dari grup tersebut. Keputusan ini akan berlaku mulai 8 April 2026. Pengumuman resmi dilakukan oleh SM Entertainment melalui surat yang diunggah secara online setelah melalui diskusi panjang antara perusahaan dan Mark. Perusahaan menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah pertemuan mendalam […]

  • Serikat Buruh Probolinggo

    Penyaluran Bantuan Langsung Tunai untuk Buruh Tembakau di Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGARMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali melanjutkan upaya pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam sektor tembakau. Dalam penyaluran terbaru, BLT DBHCHT senilai Rp200 ribu diberikan kepada 9.752 KPM yang terdiri dari buruh rokok dan petani tembakau. Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat daya beli […]

  • Evaluasi Kinerja Pemain Espanyol dalam Pertandingan Lawan Levante

    Evaluasi Kinerja Pemain Espanyol dalam Pertandingan Lawan Levante

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan antara Espanyol dan Levante, banyak yang mengamati performa para pemain. Meski hasil akhirnya hanya berakhir imbang, ada beberapa catatan penting terkait kualitas permainan masing-masing pemain. Penjaga Gawang yang Menyelamatkan Tim Marko Dmitrovic menjadi bintang utama dalam laga ini. Ia melakukan beberapa penyelamatan krusial yang memastikan Espanyol tidak kebobolan. Dengan reaksi cepat dan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRMAKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya merupakan salah satu jalur transportasi penting yang dilayani oleh perusahaan pelayaran PT Damai Lautan Nusantara (DLN). Dua kapal yang digunakan dalam rute ini adalah DLN Oasis dan DLN Batu Layar. Kedua kapal ini beroperasi setiap hari, memberikan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah. Jadwal pelayaran […]

  • Tes Urine Massal di Dua RHU Surabaya, Seluruh Pengunjung Negatif Narkotika

    Tes Urine Massal di Dua RHU Surabaya, Seluruh Pengunjung Negatif Narkotika

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan tes urine massal pada Jumat malam (20/12/2024) hingga Sabtu dini hari (21/12/2024). Operasi tersebut menyasar dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Barat sebagai bagian dari upaya memastikan RHU bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota […]

  • DPRD Jatim Fraksi Golkar

    Antusiasme Warga Menghadapi Ramadan, Mendapatkan Takjil di Tengah Hujan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan berbagi kebahagiaan selama bulan suci Ramadan terus dilakukan oleh berbagai instansi dan organisasi. Salah satunya adalah Sekretariat DPRD Jawa Timur yang memberikan 1.500 paket takjil kepada masyarakat sekitar kantor lembaga tersebut. Meski hujan deras mengguyur Kota Surabaya, antusiasme warga tetap tinggi. Kegiatan Berbagi Takjil di Tengah Cuaca Ekstrem Hujan yang turun sejak sore […]

expand_less