Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Proses Verifikasi 14 Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek

Proses Verifikasi 14 Objek Diduga Cagar Budaya di Trenggalek

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus memperkuat perlindungan warisan sejarah daerah. Tahun ini, pemerintah mulai memverifikasi 14 objek yang diduga merupakan cagar budaya melalui pengecekan lapangan sebagai tahap wajib sebelum Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menggelar sidang penetapan. Proses ini dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 dan PP Nomor 36 Tahun 2023.

Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Trowulan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan data historis dengan kondisi faktual situs yang ada.

Penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya

Heru Mujiono, anggota TACB, menjelaskan bahwa tim melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data historis dengan kondisi faktual situs. Salah satu lokasi yang mereka kaji adalah Makam Ki Ageng Menak Sopal, tokoh penting dalam sejarah religi dan pemerintahan Trenggalek. Ia menegaskan bahwa tim tidak hanya menilai fisik bangunan atau artefak, tetapi juga memeriksa nilai sejarah dan kontribusi budaya setiap obyek.

“Dalam setiap obyek, kami menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Kami bisa menetapkan, memeringkat, atau bahkan menghapus obyek dari daftar. Kami menilai nilai edukasi, keistimewaan, sampai manfaatnya bagi ilmu pengetahuan dan sosial budaya,” ujarnya.

Pentingnya Penetapan Cagar Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Agus Prasmono, menilai proses verifikasi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat dasar hukum perlindungan warisan sejarah. Ia menyebut Makam Ki Ageng Menak Sopal sebagai salah satu situs prioritas karena menjadi rujukan sejarah lokal. Setelah menyelesaikan verifikasi, TACB akan menggelar sidang penetapan dan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Trenggalek.

Bupati kemudian menetapkan status Cagar Budaya pada tingkat Kabupaten atau Kota. Proses ini sangat penting bagi juru pelihara dan memastikan situs tersebut memiliki legitimasi hukum.

Daftar Objek Diduga Cagar Budaya yang Diverifikasi

Berikut daftar ODCB yang sedang tim verifikasi kaji:

  • Makam Bupati Trenggalek/Tulungagung Sosrodiningrat – Makam Kanjengan Girilaya, Desa Kamulan
  • Makam Bupati Trenggalek Mangunnegoro II (Kanjeng Jimat) – Kompleks Makam Margo Hayu, Desa Ngulan Kulon
  • Makam Ki Ageng Minak Sopal – Kelurahan Ngantru
  • Candi Gondang – Desa Gondang
  • Arca Durga Mahisasura Mardini – Aula Disparbud
  • Fragmen Carat Yoni – Aula Disparbud
  • Arca Parwati – Aula Disparbud
  • Lingga – Aula Disparbud
  • Fragmen Yoni – Aula Disparbud
  • Yoni – Aula Disparbud
  • Fragmen Arca Nandiswara – Aula Disparbud
  • Fragmen Arca Nandi – Halaman Disparbud
  • Fragmen Perwara/Miniatur Candi – Halaman Disparbud
  • Fragmen Arca – Halaman Disparbud

Upaya Melestarikan Warisan Budaya

Agus mengingatkan bahwa Trenggalek sudah memiliki beberapa situs berstatus Cagar Budaya, seperti Eks Kawedanan Panggul, Candi Brongkah, dan sejumlah arca di kompleks Pendhapa Kabupaten. Ia berharap proses penetapan ODCB tidak berhenti pada penguatan regulasi saja, tetapi juga mendorong edukasi publik dan pelestarian sejarah. Terlebih, verifikasi ini bukan sekadar menginventarisasi artefak, tetapi untuk menjaga identitas sejarah daerah.

Pemerintah ingin memastikan setiap situs bersejarah mendapat perlindungan hukum dan terhindar dari ancaman kerusakan, perubahan fungsi, maupun hilangnya nilai dokumentasi. Trenggalek memiliki perjalanan panjang dalam sejarah Indonesia, mulai masa purbakala, klasik, Islam, kolonial hingga perjuangan. Dengan penetapan ini, Trenggalek bisa menyuarakan lebih banyak lagi tentang kekayaan sejarahnya. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barcelona Kunci Kemenangan dengan Gol Lewandowski di Laga Dramatis Lawan Atletico Madrid

    Barcelona Kunci Kemenangan dengan Gol Lewandowski di Laga Dramatis Lawan Atletico Madrid

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan penting yang diraih oleh Barcelona dalam laga melawan Atletico Madrid menjadi momen bersejarah bagi tim asuhan Hansi Flick. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Wanda Metropolitano, Minggu (5/4/2026) dini hari WIB, berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Blaugrana. Gol penentu kemenangan datang dari Robert Lewandowski pada menit ke-87, yang membawa Barcelona memperkuat posisinya di […]

  • BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025. Penyaluran yang berlangsung hingga Juni ini memberikan angin segar bagi 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan (April, Mei, Juni), total Rp 900.000. Kepala Desa Gondang, Wahyono […]

  • Pemkot Surabaya Mengambil Langkah Efisiensi BBM dengan Sistem Kerja Fleksibel

    Pemkot Surabaya Mengambil Langkah Efisiensi BBM dengan Sistem Kerja Fleksibel

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi global yang tidak menentu. Meski belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara wajib, pihaknya telah mengadopsi sistem Work From Anywhere (WFA) sebagai alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dinilai efektif dalam […]

  • Pemkab Pasuruan Alokasikan Dana Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan

    Pemkab Pasuruan Alokasikan Dana Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengambil langkah strategis dalam meningkatkan infrastruktur wilayah. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan jalan yang menjadi jalur vital bagi masyarakat. Tahun ini, dana sebesar Rp80 miliar dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperbaiki dan merawat 33 ruas jalan di berbagai titik penting. Fokus pada Konektivitas dan […]

  • Pemblokiran Layanan untuk Mantan Suami yang Tidak Memenuhi Kewajiban Nafkah di Surabaya

    Pemblokiran Layanan untuk Mantan Suami yang Tidak Memenuhi Kewajiban Nafkah di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemblokiran layanan administrasi kependudukan terhadap 8.180 mantan suami di Kota Surabaya menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis sosial. Langkah ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sebagai upaya memastikan para mantan suami memenuhi kewajiban nafkah kepada anak setelah perceraian. Fenomena Ketidakhadiran Peran Ayah Pasca Perceraian Ketidakhadiran peran ayah […]

  • Komisi iii adies kadir

    Akademisi FH Untag: Putusan MKD terhadap Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pengamat hukum politik dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sultoni Fikri, menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, sudah tepat, proporsional, dan selaras dengan prinsip keadilan etik parlemen. Menurut Sultoni, pernyataan Adies yang sempat menuai polemik di ruang publik […]

expand_less