Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Selamat Tinggal Genangan! Waduk Rp176 Miliar Kini Resmi Dikelola Pemkot Surabaya

Selamat Tinggal Genangan! Waduk Rp176 Miliar Kini Resmi Dikelola Pemkot Surabaya

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

 

DIAGRAMKOTA.COM- Warga Wiyung kini bisa bernapas lega. Genangan air yang selama ini menghantui kawasan tersebut akhirnya menemukan solusi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menerima aset waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Aset bernilai Rp176 miliar itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri mengungkapkan rasa syukurnya atas kembalinya aset penting ini. Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, waduk yang berada di depan Kampus UNESA Lidah Wetan tersebut tidak dapat dikelola Pemkot karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.

“Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri menegaskan bahwa status kepemilikan yang tidak jelas selama ini menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan permukiman sekitar. Waduk tidak dapat berfungsi optimal sehingga air meluap ke pemukiman warga.

“Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menjelaskan bahwa penyelamatan aset publik ini bukanlah yang pertama. Ia mengapresiasi Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang berulang kali membantu Pemkot mengamankan aset strategis, termasuk Gedung Gelora Pancasila.

“Saya ingin menunjukkan ke seluruh warga Surabaya bahwa kalau ada aset yang selamat, itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah kota. Kita dibantu oleh Kejaksaan Tinggi… hidup itu berkolaborasi, hidup itu bersinergi, maka di situlah ada kebaikan dan kesejahteraan,” terang Eri.

Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan rencana penataan waduk untuk dijadikan destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan UNESA. Area sekitar waduk akan ditata ulang dengan jogging track, pengaturan pedagang, hingga perbaikan kualitas air.

“Kami akan lalukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga disini, InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di UNESA ini,” tambahnya.

Di momen yang sama, Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi menegaskan bahwa penyelamatan aset negara adalah mandat konstitusional kejaksaan. Ia mengapresiasi kerja keras jajarannya dari bidang Pidsus Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

“Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan bahwa proses hukum yang panjang telah menghasilkan putusan inkrah untuk merampas tanah waduk seluas 21.832 meter persegi dan mengembalikannya kepada Pemkot Surabaya.

Terkait penamaan “Taman Tirtha Adhyaksa”, Kuntadi menuturkan filosofinya.

“Tirta itu air. Mestinya air itu dimuliakan, bukan mendatangkan musibah… Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirta Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar,” jelasnya.

Ia berharap taman yang membawa nama “Adhyaksa” ini dapat dikelola dengan profesional dan taat aturan.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi, integritas serta komitmen bersama. Tanpa kolaborasi kita bukan siapa-siapa, tanpa kolaborasi tidak akan ada prestasi,” pungkas Kuntadi. (*)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis. Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan […]

  • Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir […]

  • Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Sidang Vonis Berpotensi Berdampak Besar Kasus hukum yang melibatkan selebritas ternama, Nikita Mirzani, kembali menjadi perhatian publik. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang vonis terhadap artis yang dikenal dengan sifatnya yang tajam ini digelar hari ini. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan […]

  • Bukti Dedikasi, Lilik Hendarwati Tuai Penghargaan di Tengah Tugas Legislasi

    Bukti Dedikasi, Lilik Hendarwati Tuai Penghargaan di Tengah Tugas Legislasi

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM— Kerja keras dan dedikasi Lilik Hendarwati sebagai anggota DPRD Jawa Timur kembali menuai apresiasi. Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh The Republic Institute, Lilik berhasil masuk dalam daftar 10 besar anggota DPRD Jatim dengan kinerja terbaik tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja legislasi yang konsisten, responsif, dan berpihak pada rakyat tetap […]

  • Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Yaitu tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini, salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi […]

  • Polresta Sidoarjo Meraih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024

    Polresta Sidoarjo Meraih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Penghargaan ini diberikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (8/10/2014). Polresta Sidoarjo telah mengembangkan layanan SKCK […]

expand_less