Penemuan Limbah B3 di Wilayah Trowulan, Warga Mengeluhkan Bau Menyengat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan adanya bau menyengat yang berasal dari lokasi pembuangan limbah B3. Peristiwa ini terjadi di lahan kosong dalam kawasan Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok. Pembuangan limbah tersebut dilakukan secara ilegal dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Tim DLH Turun ke Lokasi untuk Penanganan Awal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan adanya dugaan pembuangan limbah B3 di area tersebut. Ia menyatakan bahwa tim DLH sudah melakukan verifikasi lapangan dan memasang garis pengawasan PPLH sebagai langkah awal penanganan. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko tambahan bagi lingkungan dan kesehatan warga.
DLH juga telah mengambil sampel limbah untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil sementara menunjukkan bahwa limbah yang ditemukan berbeda dengan kasus sebelumnya di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Jika sebelumnya diduga merupakan abu aluminum, kali ini limbah yang ditemukan adalah sludge kertas, yang tetap memiliki potensi bahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
Pengaruh pada Kesehatan Masyarakat
Sena Sangga Renata, salah satu warga setempat, mengungkapkan rasa resah atas kondisi yang terjadi. Dua gundukan limbah yang dibuang oleh pihak tak bertanggung jawab menggunakan truk pada 5 November lalu, menyebabkan bau menyengat yang semakin parah setelah hujan turun. Bau tersebut bahkan masuk ke dalam rumah warga, membuat mereka merasa tidak nyaman.
Selain itu, dampak kesehatan ringan seperti pusing dan batuk mulai dialami oleh warga, termasuk anak-anak. Hal ini menunjukkan bahwa limbah B3 yang dibuang secara ilegal dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sekitar.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
DLH saat ini sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap identitas pelaku pembuangan limbah tersebut. Langkah ini dilakukan karena tindakan ilegal ini tidak hanya mencemarkan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat.
Rachmat Suharyono menjelaskan bahwa penanganan cepat dilakukan untuk mengurangi risiko dari limbah B3 tersebut. Namun, pihaknya tetap membutuhkan kolaborasi dengan lembaga lain agar bisa menemukan pelaku dan mengambil tindakan tegas.
Harapan Warga untuk Penanganan Lebih Lanjut
Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan limbah ilegal dan melakukan pembersihan di lokasi. Mereka juga berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang, sehingga lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat terlindungi.
Warga mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa apa yang dibuang adalah limbah B3. Mereka sempat mengira itu adalah barang bekas yang akan dijual. Namun, setelah beberapa hari, mereka menyadari bahwa limbah tersebut sangat berbahaya.***





Saat ini belum ada komentar