Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Profesional dan Honorer

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga profesional dan honorer dalam sektor pelayanan publik. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Keputusan Menteri No. 116 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada individu yang ingin berkontribusi tanpa harus terikat pada jam kerja penuh. Dengan demikian, mereka dapat bekerja di lingkungan pemerintahan sambil tetap menjalani aktivitas lainnya, baik itu sebagai wirausaha, akademisi, atau pekerja di sektor swasta.

Skema Gaji dan Pendanaan PPPK Paruh Waktu

Dalam aturan yang dikeluarkan, gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan anggaran instansi terkait. Namun, pemerintah menjamin bahwa gaji tersebut tidak akan kurang dari gaji terakhir yang diterima oleh tenaga honorer sebelumnya atau setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Misalnya, jika seorang honorer sebelumnya menerima Rp3 juta per bulan, maka sebagai PPPK paruh waktu, ia tidak boleh menerima gaji di bawah angka tersebut.

Sumber dana penggajian PPPK paruh waktu bisa berasal dari pos belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika anggaran tersebut tidak cukup, pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sementara. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyesuaian Peraturan Kepala Daerah agar pengangkatan PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Mekanisme dan Syarat Pengangkatan

PPPK paruh waktu ditujukan khusus bagi non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Baik yang mengikuti formasi PPPK maupun CPNS, tetapi belum berhasil lolos, memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Selain itu, non-ASN yang belum terdata juga dapat dipertimbangkan, sehingga akses lebih luas terbuka bagi para tenaga profesional. Namun, Kepala BKN menyampaikan bahwa tantangan utama adalah keterbatasan jumlah formasi dibandingkan jumlah tenaga honorer saat ini, terutama di jabatan-jabatan yang membutuhkan keahlian khusus.

Meski begitu, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi transisi yang adil dan strategis untuk memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat diakui secara resmi dan terintegrasi dalam sistem ASN.

Perspektif dan Harapan Pemerintah

Kebijakan PPPK paruh waktu mencerminkan inovasi pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja profesional yang ingin berkontribusi tanpa harus bekerja penuh waktu. Selain memberikan fleksibilitas dan keseimbangan kerja-hidup, langkah ini membuka jalur formal agar tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat diakui secara resmi dan terintegrasi dalam sistem ASN.

Dengan demikian, pemerintah berharap PPPK paruh waktu dapat menjadi jembatan penting dalam reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat tata kelola aparatur negara di era modern. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan profesional, sekaligus memperluas kesempatan bagi tenaga profesional untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khofifah Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Sinergi UMKM Desa

    Khofifah Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Sinergi UMKM Desa

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih di tingkat desa sebagai mitra strategis UMKM, bukan sebagai pesaing. Hal ini ia sampaikan saat meninjau kesiapan peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu pagi (19/7/2025). Khofifah berharap koperasi yang dibentuk atas inisiasi pemerintah pusat ini […]

  • Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

    Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota dibantu oleh nelayan kembali berhasil menemukan Dua korban kecalakaan (Laka) laut di perairan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Penemuan Dua korban meninggal pada hari ketiga pasca kejadian itu berawal dari informasi nelayan setempat yang melihat adanya korban mengapung di perairan Lekok. […]

  • Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

    Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menghadapi libur panjang ,Polres Semarang Polda Jateng menggelar Patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi mengatakan patroli yang dilaksanakan tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. “Dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025, kami laksanakan patroli untuk antisipasi gangguan Kamtibmas,” kata AKBP Ratna Quratul Ainy di Alun – alun […]

  • Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Sae Cafe di Polres Batu untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Sae Cafe di Polres Batu untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si secara resmi melakukan groundbreaking pembangunan SAE Cafe di lingkungan Polres Batu, Minggu (6/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Batu, serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Batu. Dalam sambutannya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap […]

  • PWI dan Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia di Istana

    PWI dan Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia di Istana

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Polemik Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait pencabutan kartu liputan yang dialami seorang wartawan dari CNN Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi pers. Insiden ini terjadi setelah wartawan tersebut mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, pada hari Sabtu, 27 September 2025. Ketua Umum Persatuan […]

  • Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna Ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Keputusan ini diambil setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Proses pengesahan Herindra sebagai […]

expand_less