Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Profesional dan Honorer

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga profesional dan honorer dalam sektor pelayanan publik. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Keputusan Menteri No. 116 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada individu yang ingin berkontribusi tanpa harus terikat pada jam kerja penuh. Dengan demikian, mereka dapat bekerja di lingkungan pemerintahan sambil tetap menjalani aktivitas lainnya, baik itu sebagai wirausaha, akademisi, atau pekerja di sektor swasta.

Skema Gaji dan Pendanaan PPPK Paruh Waktu

Dalam aturan yang dikeluarkan, gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan anggaran instansi terkait. Namun, pemerintah menjamin bahwa gaji tersebut tidak akan kurang dari gaji terakhir yang diterima oleh tenaga honorer sebelumnya atau setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Misalnya, jika seorang honorer sebelumnya menerima Rp3 juta per bulan, maka sebagai PPPK paruh waktu, ia tidak boleh menerima gaji di bawah angka tersebut.

Sumber dana penggajian PPPK paruh waktu bisa berasal dari pos belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika anggaran tersebut tidak cukup, pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sementara. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyesuaian Peraturan Kepala Daerah agar pengangkatan PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Mekanisme dan Syarat Pengangkatan

PPPK paruh waktu ditujukan khusus bagi non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Baik yang mengikuti formasi PPPK maupun CPNS, tetapi belum berhasil lolos, memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Selain itu, non-ASN yang belum terdata juga dapat dipertimbangkan, sehingga akses lebih luas terbuka bagi para tenaga profesional. Namun, Kepala BKN menyampaikan bahwa tantangan utama adalah keterbatasan jumlah formasi dibandingkan jumlah tenaga honorer saat ini, terutama di jabatan-jabatan yang membutuhkan keahlian khusus.

Meski begitu, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi transisi yang adil dan strategis untuk memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat diakui secara resmi dan terintegrasi dalam sistem ASN.

Perspektif dan Harapan Pemerintah

Kebijakan PPPK paruh waktu mencerminkan inovasi pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja profesional yang ingin berkontribusi tanpa harus bekerja penuh waktu. Selain memberikan fleksibilitas dan keseimbangan kerja-hidup, langkah ini membuka jalur formal agar tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat diakui secara resmi dan terintegrasi dalam sistem ASN.

Dengan demikian, pemerintah berharap PPPK paruh waktu dapat menjadi jembatan penting dalam reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat tata kelola aparatur negara di era modern. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan profesional, sekaligus memperluas kesempatan bagi tenaga profesional untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Indosiar, Selasa 14 Oktober 2025: Laga Seru PSBS Biak vs Persib dan Indonesia vs Myanmar

    Jadwal Indosiar, Selasa 14 Oktober 2025: Laga Seru PSBS Biak vs Persib dan Indonesia vs Myanmar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Jumat 17 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah jadwal lengkap acara yang akan tayang di Indosiar pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Dari pagi hingga malam hari, berbagai program menarik siap menghibur penonton. Berikut rincian jadwalnya: Program Siang Hari Pada pagi hari, para penonton dapat menyaksikan program Merangkai Kisah Indah yang […]

  • Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares

    Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares: Fokus pada Proses, Bukan Janji Gelar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bernardo Tavares, pelatih baru Persebaya Surabaya, mengakui bahwa tekanan untuk membawa klub kembali meraih gelar juara sangat besar. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuat janji-janji yang tidak realistis. Dalam wawancara dengan media, Tavares menekankan bahwa tujuan utamanya adalah membangun tim secara bertahap dan berfokus pada proses perbaikan. “Saya bukan penyihir. Saya tidak […]

  • Tim Como Lolos ke Semifinal Copa Italia

    Tim Como Lolos ke Semifinal Copa Italia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Como berhasil melangkah ke semifinal Copa Italia setelah mengalahkan Napoli dalam adu penalti dengan skor 7-6. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Diego Armando Maradona, yang merupakan kandang Napoli. Skor akhir pertandingan adalah 1-1 setelah waktu normal berakhir tanpa gol. Pencapaian ini menjadi momen penting bagi tim Como, yang saat ini berada […]

  • Jadwal Bioskop Cinepolis MATOS 12 Desember 2025: Nonton Agak Laen dan Qorin 2, Cek Harga Tiket!

    Jadwal Bioskop Cinepolis MATOS 12 Desember 2025: Nonton Agak Laen dan Qorin 2, Cek Harga Tiket!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Delapan film telah dijadwalkan oleh bioskop Cinepolis MATOS pada Jumat, 12 Desember 2025, untuk merayakan akhir pekan. Berbeda: Menyala Pantiku! tetap menjadi berita utama dan mendapat durasi tayang terbanyak. Film lokal lain yang siap dirilis adalah Qorin 2, cocok untuk penggemar film horor. Di sisi lain, bagi penggemar animasi, mereka dapat menonton Zootopia 2, […]

  • Wisatawan Jatim, Libur Nataru 2025/2026

    Kunjungan Tim Pengawasan DPR RI untuk Memastikan Proses Pemulihan Wilayah Terdampak Erupsi Semeru

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Pengawasan (Timwas) Penanganan Bencana DPR RI melakukan kunjungan ke Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, pada Rabu, 26 November 2025. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memantau langsung perkembangan proses pemulihan wilayah yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan bahwa semua langkah penanganan bencana berjalan secara optimal […]

  • APBD Rp12,62 Triliun dan “Pesugihan Kandang Bubrah” Gaya Baru Pemerintahan Kota Surabaya photo_camera 1

    APBD Rp12,62 Triliun dan “Pesugihan Kandang Bubrah” Gaya Baru Pemerintahan Kota Surabaya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.800
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai Rp12,62 triliun (Tertinggi di Jawa Timur), jumlah fantastis yang digadang untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan warga kota. Namun di balik angka besar itu, publik justru dihadapkan pada fenomena yang ironis: pembangunan yang tidak berkelanjutan, atau yang oleh […]

expand_less