Enam Bulan Jadi Direktur BNI, Munadi Belum Jalani Uji Kelayakan OJK
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Perubahan Jajaran Direksi BNI dan Tantangan Munadi Herlambang dalam Proses Fit and Proper Test
DIAGRAMKOTA.COM – Setelah mengalami perombakan besar-besaran di jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada awal tahun, tampaknya masih ada satu posisi yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan. Direktur Human Capital & Compliance, Munadi Herlambang, masih dalam proses pengajuan dokumen untuk menjalani fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu, BNI melakukan sejumlah perubahan terkait jabatan direktur. Dari delapan perubahan tersebut, tujuh nama direksi telah dinyatakan lolos dalam fit and proper test oleh regulator. Namun, nama Munadi Herlambang masih terdapat keterangan bahwa ia dapat menjalankan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.
Munadi Herlambang mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh masalah dokumen. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang dinilai belum lengkap oleh OJK.
“Memang masih ada dokumen yang belum lengkap. Sabar ya,” ujarnya saat diwawancara Selasa (14/10/2025).
Selain itu, ia juga tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tenggat waktu yang diberikan oleh OJK agar dirinya bisa menyelesaikan dokumen tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan OJK yang berlaku.
Menanggapi situasi ini, Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Center (BFDC), menjelaskan bahwa biasanya OJK tidak memberikan deadline khusus bagi seorang direksi untuk melengkapi dokumen. Namun, jika dokumen sudah lengkap, OJK akan memberikan jadwal untuk fit and proper test dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Amin juga memaklumi bahwa proses pengajuan dokumen untuk tes tersebut memang cukup rumit. Ia menyebutkan bahwa kondisi seperti ini sering terjadi, terutama bagi mereka yang belum pernah bekerja di bank sebelumnya.
“Memang agak ribet, apalagi kalau belum pernah di bank,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, DIAGRAMKOTA.COM pun telah mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae. Sayangnya, Dian memilih untuk tidak merespons permintaan tersebut.
Proses Fit and Proper Test: Pentingnya Dokumen Lengkap
Fit and proper test merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan kualifikasi seseorang untuk menjalani jabatan di perusahaan keuangan. Tes ini mencakup berbagai aspek, termasuk latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kemampuan kepemimpinan.
Proses ini juga melibatkan pemeriksaan dokumen-dokumen penting seperti:
- Riwayat hidup (CV)
- Sertifikat pendidikan
- Bukti pengalaman kerja
- Surat keterangan dari institusi sebelumnya
- Dokumen hukum atau legalitas lainnya
Dalam beberapa kasus, OJK mungkin meminta tambahan dokumen jika ada ketidakjelasan atau ketidaklengkapan. Hal ini bisa menyebabkan penundaan dalam pemberian izin resmi.
Tantangan yang Dihadapi oleh Direksi Baru
Perubahan jajaran direksi di BNI menunjukkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi. Namun, proses penyesuaian ini juga membawa tantangan, terutama dalam hal kepatuhan terhadap regulasi.
Beberapa faktor yang sering menjadi kendala dalam proses fit and proper test antara lain:
- Ketidaklengkapan dokumen
- Kesulitan dalam mengumpulkan bukti pendukung
- Perbedaan standar antara lembaga sebelumnya dan OJK
- Proses administratif yang rumit
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan memiliki rencana strategis, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prioritas utama.
Kesimpulan
Proses penyesuaian jajaran direksi di BNI menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga kualitas manajemen. Namun, kebutuhan akan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan regulasi tetap menjadi tantangan. Dengan demikian, pemenuhan syarat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga harus didukung oleh sistem internal perusahaan yang baik.
Saat ini belum ada komentar