Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Penolakan Warga Graha Famili Menguat, Proyek Café The Nook Dinilai Langgar Aturan Fasum

Penolakan Warga Graha Famili Menguat, Proyek Café The Nook Dinilai Langgar Aturan Fasum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana perubahan lahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Graha Famili, Kecamatan Wiyung, menjadi area komersial Café The Nook, terus menguat. Berdasarkan hasil rekapitulasi kuesioner yang dilakukan pengurus lingkungan, mayoritas warga Graha Famili menolak proyek tersebut karena dianggap menyalahi aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban kawasan perumahan.

Perwakilan RT Graha Famili, Alexander, mengungkapkan bahwa hasil survei internal menunjukkan tingkat persetujuan warga terhadap perubahan fasum tidak mencapai 10 persen. Data yang dihimpun, tegasnya, hanya mencakup pemilik sah rumah, bukan penyewa.

“Dari hasil rekap kami, yang menyetujui perubahan fasum menjadi area komersial jumlahnya di bawah 10 persen. Kami pastikan datanya valid karena hanya dari pemilik rumah, bukan penyewa,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

Hasil Survei Warga Bertentangan dengan Klaim Pengembang

Alexander menjelaskan, survei dilakukan melalui grup WhatsApp RT dan pembagian formulir langsung di Monopole Café Graha Famili. Formulir tersebut berisi kolom identitas, status kepemilikan, serta pilihan “setuju” atau “tidak setuju” terhadap perubahan fungsi lahan fasum.

Menurutnya, hasil survei warga justru bertolak belakang dengan klaim PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) selaku pengembang yang menyebut telah memperoleh persetujuan dua pertiga dari pemilik lahan.

“Kalau syarat perubahan fasum harus disetujui dua pertiga pemilik lahan, kami ingin tahu dasar PT SAS bisa mengklaim itu. Karena dari survei kami, datanya jauh dari angka tersebut,” tegasnya.

Dasar Hukum Perubahan Fasum Diatur Jelas dalam Perwali 52/2017

Alexander menegaskan bahwa ketentuan mengenai persetujuan warga sudah diatur tegas dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Pendirian Bangunan.

Dalam Pasal 15 ayat (4) disebutkan, proses perubahan rencana tata bangunan (replanning) hingga penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) perubahan wajib memperoleh persetujuan minimal dua pertiga dari pemilik lahan yang telah terjual.

“Kalau syarat dua pertiga itu belum terpenuhi, maka replaning tidak bisa dilakukan. Jadi pembangunan Café The Nook seharusnya belum bisa berjalan,” jelas Alexander.

Warga Siapkan Langkah Resmi ke DPRD dan Pemkot

Alexander menyebut, hasil survei tersebut akan dijadikan bahan resmi warga untuk disampaikan kepada Komisi A DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Warga menegaskan penolakan ini bukan sekadar emosional, melainkan upaya menjaga fungsi sosial fasum dan ketertiban lingkungan.

“Kami ingin lingkungan Graha Famili tetap tenang dan tertata. Fasum harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan diubah jadi kawasan bisnis,” tegasnya.

Pengembang Klaim Sudah Siapkan Lahan Pengganti

Sementara itu, General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan warga. Ia memastikan seluruh proses perizinan proyek sudah sesuai aturan dan menegaskan bahwa lahan fasum yang dipersoalkan telah disiapkan penggantinya.

“Tukar guling fasum sudah kami siapkan seluas 7.700 meter persegi di kawasan Graha Famili. Tidak mungkin kami tidak siapkan karena itu syarat wajib,” kata Veronika usai hearing dengan Komisi A beberapa waktu lalu.

Veronika menambahkan, dokumen perizinan proyek Café The Nook sudah lengkap, mulai dari SKRK, PBG, PBB, hingga Amdalalin. Meski begitu, PT SAS menyatakan akan tunduk pada hasil rapat jika diminta menghentikan sementara pembangunan.

“Kami optimistis proyek tetap berlanjut karena ini produk hukum yang sudah disahkan pemerintah,” tandasnya.

Harapan Warga Graha Famili: Pemkot Tegas dan Transparan

Warga berharap Pemkot Surabaya menindaklanjuti laporan dan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh proses administratif benar-benar sesuai dengan Perwali 52/2017.

Bagi warga Graha Famili, persoalan ini bukan sekadar menolak kafe, tapi mempertahankan hak mereka atas lingkungan hunian yang tenang, tertib, dan sesuai peruntukan tata ruang. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompetisi coding nasional

    Edukatif Ajang Bergengsi Kompetisi Coding Nasional 2024 Untuk Generasi Muda Indonesia Emas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi Coding tingkat Nasional 2024 yang diselenggarakan oleh Aviri kembali hadir dengan lebih banyak tantangan dan inovasi. Acara ini diadakan untuk jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dan kali ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mengasah kemampuan generasi muda di bidang pemrograman. Setelah sukses diadakan sejak 2022 […]

  • Yang Ditanam, Itu yang Dituai: 4 Shio Kaya Raya Berkat Bantuan Orang yang Pernah Mereka Selamatkan

    Yang Ditanam, Itu yang Dituai: 4 Shio Kaya Raya Berkat Bantuan Orang yang Pernah Mereka Selamatkan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Shio yang Selalu Diberkati oleh Kebaikan Hati Mereka DIAGRAMKOTA.COM – Ada pepatah yang mengatakan, “apa yang ditanam, itulah yang akan dituai.” Pepatah ini terasa begitu nyata bagi empat shio yang dikenal memiliki hati lembut dan gemar menolong tanpa pamrih. Setiap tindakan kebaikan mereka, sekecil apa pun, berdampak besar dalam bentuk keberkahan dan rezeki yang tak pernah […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim kategori Kemitraan Terbaik

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim kategori Kemitraan Terbaik

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si. Penghargaan ini diberikan atas kategori “Kemitraan Terbaik Tipe B Lomba Pos Pelayanan dan Pengamanan/Terpadu Dalam Rangka Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024″. Penghargaan tersebut berikan langsung kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP […]

  • Tempat Wisata Malam Yang Seru Di Bali

    Tempat Wisata Malam Yang Seru Di Bali

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat wisata malam yang seru di BaliDari gemerlap lampu kota hingga alunan musik yang membius, Bali di malam hari adalah pengalaman yang tak terlupakan. Jika Anda mencari keseruan dan pengalaman berbeda, berikut adalah 7 destinasi wisata malam di Bali yang wajib Anda kunjungi: 1. Pantai Kuta: Senja Romantis dan Kehidupan Malam yang Semarak […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan kelompok tani di Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, membuahkan hasil manis. Lahan seluas ±15.000 m² milik Perhutani yang dimanfaatkan warga dengan ditanami jagung kini panen raya. Kegiatan penanaman jagung itu juga menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Polda Jatim sebagai penggerak pemanfaatan lahan […]

  • FORDA II Jatim 2024: Ajang Street Soccer Perssoci Mengusung Aksara Jawa Menuju Gerakan Nasional

    FORDA II Jatim 2024: Ajang Street Soccer Perssoci Mengusung Aksara Jawa Menuju Gerakan Nasional

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) II KORMI Jawa Timur berlangsung meriah di Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 29 November hingga 4 Desember 2024. Ajang ini menjadi sorotan khusus bagi komunitas olahraga street soccer di bawah naungan Perssoci Jawa Timur, yang menggabungkan semangat olahraga dengan pelestarian budaya Nusantara. Ketua Umum Pengurus Provinsi Perssoci Jatim, […]

expand_less