Dua Pemuda Diamankan Saat Berkeliaran di Balekambang Bogor, Dapat Upah Rp 1 Juta
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penangkapan Dua Debt Collector di Bogor Selatan
DIAGRAMKOTA.COM – Dua orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Balekambang Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kejadian ini terjadi setelah masyarakat merasa resah dengan aktivitas kedua individu tersebut yang sering kali berada di sekitar jalan umum.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua matel tersebut berasal dari perusahaan yang berbeda. Meskipun demikian, keduanya memiliki surat tugas resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas mereka dilakukan dalam kerangka kerja tertentu, meski masih menjadi pertanyaan mengenai legalitas dan cara kerjanya.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah aduan dari masyarakat. Mereka merasa tidak nyaman dengan kehadiran dua individu tersebut yang sering kali berada di pinggir jalan, sehingga memicu kekhawatiran akan tindakan yang tidak sesuai aturan.
Pihak kepolisian langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua matel. Dalam proses pemeriksaan, mereka mengakui bahwa tugas utama mereka adalah mengamati dan mengawasi kendaraan bermotor yang lewat di sekitar lokasi yang diduga memiliki tunggakan pembayaran atau kredit.
Salah satu metode yang digunakan oleh kedua matel ini adalah dengan menggunakan aplikasi HUNTER yang telah terinstal di ponsel mereka. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memasukkan nomor polisi kendaraan secara acak. Dalam hitungan detik, aplikasi akan memberikan data terkait kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan adanya tunggakan pembiayaan.
Jika data menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memiliki tunggakan, maka kedua matel tersebut akan mengikuti pengemudi kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini bisa berujung pada upaya penjemputan kendaraan jika ditemukan bukti adanya keterlambatan pembayaran.
Menurut keterangan mereka, apabila berhasil mengamankan kendaraan, kedua matel tersebut akan mendapatkan imbalan sebesar satu juta rupiah. Namun, hal ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan sesuai dengan hukum atau tidak.
Beberapa poin penting yang muncul dari kasus ini antara lain:
- Kepatuhan terhadap hukum: Meskipun memiliki surat tugas, tindakan matel harus tetap berada dalam batas hukum.
- Kesejahteraan masyarakat: Keberadaan matel di lingkungan publik dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
- Peran teknologi: Penggunaan aplikasi seperti HUNTER menunjukkan perkembangan dalam metode pengumpulan data, namun juga memicu pertanyaan tentang privasi dan etika.
Dari sini, penting bagi pihak berwenang untuk terus memantau aktivitas matel agar tidak melanggar hak-hak masyarakat dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan hukum. ***
Saat ini belum ada komentar