Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap TikTok

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa platform asal Tiongkok tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah kegagalan TikTok dalam menyerahkan data lengkap terkait aktivitas TikTok Live selama aksi demonstrasi nasional pada 25–30 Agustus 2025. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, TikTok hanya memberikan data sebagian, padahal sebagai PSE mereka wajib membuka akses penuh sesuai regulasi. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat (3/10/2025).

Selain masalah data unjuk rasa, Komdigi juga menyoroti dugaan adanya praktik perjudian online melalui beberapa akun TikTok. Pemerintah menemukan indikasi monetisasi dari aktivitas siaran langsung yang terkait judi, termasuk penerimaan gift bernilai uang. Ini menjadi salah satu alasan utama penindakan terhadap TikTok.

Sebelumnya, Komdigi telah memanggil TikTok pada 16 September 2025 dan memberikan tenggat waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lalu lintas digital, aktivitas live streaming, serta data transaksi. Namun, melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025, TikTok menyatakan tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena alasan kebijakan internal perusahaan.

Atas sikap tersebut, Komdigi menilai bahwa TikTok tidak kooperatif dan melanggar Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020 yang mewajibkan PSE menyediakan akses data bagi pengawasan negara. Alexander Sabar menegaskan bahwa pembekuan izin ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bentuk perlindungan negara. “Kami harus memastikan ruang digital Indonesia aman, adil, dan tidak disalahgunakan, khususnya melindungi anak-anak dan remaja dari konten ilegal,” ujarnya.

Komdigi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik akan diperketat. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pengecualian: semua platform digital wajib tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam ekosistemnya. Dengan tindakan ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan keteraturan ruang digital di Indonesia.

Alasan Utama Pembekuan Izin TikTok

Beberapa alasan utama yang mendorong tindakan Komdigi terhadap TikTok antara lain:

  • Ketidakpatuhan dalam penyediaan data: TikTok gagal menyediakan data lengkap terkait aktivitas TikTok Live selama masa demonstrasi.
  • Dugaan pelanggaran hukum: Adanya indikasi praktik perjudian online melalui akun-akun TikTok.
  • Tidak kooperatif: TikTok menolak memenuhi permintaan data dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
  • Pelanggaran regulasi: TikTok diduga melanggar Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020.

Tindakan Selanjutnya

Komdigi berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan aturan terkait ruang digital. Pemerintah menegaskan bahwa semua platform digital, termasuk TikTok, harus mematuhi hukum nasional. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan transparan.

Dengan pembekuan izin ini, pemerintah menunjukkan bahwa mereka tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban mereka.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Festival Teknologi dan Komputer (FITKOM) 2025 kembali hadir dengan semangat baru dan antusiasme tinggi dari generasi muda pecinta teknologi. Ajang tahunan yang digelar di Surabaya ini menjadi wadah bagi pelajar dan mahasiswa untuk menampilkan kreativitas, kemampuan, serta kepedulian terhadap kemajuan teknologi di sektor pertanian. (23/10/2025) Mengusung tema “Smart Farming”, FITKOM 2025 berfokus pada […]

  • Estrela da Amadora

    Strategi dan Ambisi Tim Estrela da Amadora di Tengah Musim

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Estrela da Amadora sedang menghadapi fase penting dalam perjalanan mereka di Liga Portugal Betclic. Dengan hasil positif dalam tiga pertandingan terakhir, pelatih tim, João Nuno, menunjukkan keyakinan bahwa timnya akan terus berkembang dan menciptakan kemenangan yang lebih banyak. “Kami ingin melakukan putaran kedua yang lebih baik,” ujar João Nuno. “Estoril adalah tim yang […]

  • DPRD Surabaya, Sampah Kerja Bhakti ,Wilayah Permukiman

    DPRD Surabaya: Peran Pemerintah Daerah dalam Mengatasi Masalah Sampah Kerja Bhakti di Wilayah Permukiman

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan sampah di kota-kota besar seperti Surabaya menjadi salah satu tantangan utama yang perlu mendapat perhatian serius. Terutama saat warga menggelar kegiatan kerja bakti, penumpukan sampah sering terjadi karena tidak adanya tempat sementara untuk menampung hasil pembersihan lingkungan. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penumpukan Sampah Akibat Keterbatasan Ruang Di tengah […]

  • Bunda PAUD Kabupaten Bojonegoro

    Peran Bunda PAUD dalam Membangun Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bunda PAUD Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi awal bagi perkembangan anak. Kehadirannya dalam forum nasional “Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025” menjadi bukti komitmen daerah dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas untuk anak usia dini. Forum ini mengusung tema “Setahun Awal, Bekal Sepanjang Hayat”, yang menekankan bahwa satu […]

  • Pengamanan Suran Agung, Polres Nganjuk Sekat Jalur Nganjuk-Madiun

    Pengamanan Suran Agung, Polres Nganjuk Sekat Jalur Nganjuk-Madiun

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Suran Agung di Kota Madiun, Polres Nganjuk, Polda Jatim, melaksanakan penyekatan jalur di perbatasan Nganjuk-Madiun. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul selama acara berlangsung. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyekatan jalur perbatasan ini juga bertujuan […]

  • Penuh Haru dan Kebanggaan, Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Dandim Tulungagung

    Penuh Haru dan Kebanggaan, Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Dandim Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Tradisi penyambutan Komandan Kodim 0807/Tulungagung yang baru sekaligus pelepasan Komandan Kodim 0807/Tulungagung yang lama digelar dengan khidmat di halaman Makodim Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/12/2025). Tradisi tersebut dilaksanakan usai kegiatan pisah sambut jabatan Komandan Kodim 0807/Tulungagung dari Letkol Kav M. Nasir, […]

expand_less