Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS

DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 kini menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan oleh masyarakat. Meskipun status kerja PPPK Paruh Waktu tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terdapat perbedaan signifikan antara PPPK Paruh Waktu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut beberapa perbedaan utama yang perlu diketahui.

Status Kepegawaian

  • PNS: Memiliki status sebagai pegawai tetap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) nasional.
  • PPPK Paruh Waktu: Bekerja berdasarkan kontrak terbatas, tidak memiliki NIP nasional, dan hanya bekerja dalam jam kerja tertentu.

Mekanisme Rekrutmen

  • PNS: Melalui seleksi nasional yang melibatkan tes CAT (kompetensi dasar dan kompetensi bidang) serta prajabatan.
  • PPPK Paruh Waktu: Proses rekrutmen lebih fleksibel, dimulai dari usulan instansi hingga verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Biasanya tidak ada tes nasional penuh karena basisnya adalah pendataan non-ASN.

Masa Kerja

  • PNS: Bekerja hingga usia pensiun (biasanya 58–60 tahun tergantung jabatan).
  • PPPK Paruh Waktu: Masa kontrak sesuai kesepakatan, biasanya 1–5 tahun dan bisa diperpanjang, namun tidak otomatis sampai pensiun.

Hak Gaji & Tunjangan

  • PNS: Menerima gaji pokok plus berbagai tunjangan seperti istri/suami, anak, jabatan, kinerja, struktural/fungsional, dan pensiun.
  • PPPK Paruh Waktu: Menerima honorarium/gaji sesuai jam kerja ditambah tunjangan yang ditetapkan instansi. Tidak mendapatkan jaminan pensiun.

Jam Kerja

  • PNS: Jam kerja penuh sesuai ketentuan ASN, sekitar 37,5 jam per minggu.
  • PPPK Paruh Waktu: Jam kerja terbatas, misalnya 20 jam per minggu atau sesuai kebutuhan instansi.

Karier & Mobilitas

  • PNS: Memiliki peluang untuk naik pangkat, jabatan, serta mutasi antarinstansi/daerah.
  • PPPK Paruh Waktu: Tidak memiliki jenjang karier jangka panjang dan hanya bekerja sesuai kontrak di instansi pengusul.

Jaminan Pensiun & Hari Tua

Instansi yang Sudah Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025

Beberapa instansi telah resmi mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu 2025. Contohnya:

  • Kabupaten Garut: Mengajukan 6.616 honorer.
  • Kabupaten Ciamis: Mengajukan 3.572 honorer.
  • Kabupaten Bogor: Mengumumkan alokasi formasi sebanyak 9.756 orang.
  • Kabupaten Cianjur: Mengusulkan 7.034 non-ASN.
  • Kota Bandung: Menyebutkan jumlah formasi sebanyak 7.375 orang.
  • Subang: Mengumumkan alokasi sebanyak 5.954 orang.
  • Kabupaten Sukabumi: Resmi mengumumkan alokasi sebanyak 8.190 orang.

Selain itu, beberapa instansi daerah di tingkat nasional juga telah menyampaikan kebutuhan PPPK Paruh Waktu, seperti:

  1. Provinsi Jambi
  2. Provinsi DIY
  3. Kota Ambon
  4. Kabupaten Aceh
  5. Kabupaten Aceh Tengah
  6. Kabupaten Madiun
  7. Kabupaten Seluma
  8. Kota Kediri
  9. Kabupaten Pakpak Bharat
  10. Kabupaten Nias
  11. Kabupaten Dompu
  12. Kabupaten Dairi
  13. Kabupaten Kediri
  14. Kota Depok
  15. Kota Bandung
  16. Kabupaten Subang
  17. Kalimantan Timur
  18. Palangkaraya
  19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  20. Kabupaten Klaten

Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut jadwal penting untuk proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 15 September 2025
  • Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJP Plus Januari 2026

    Pendekatan Humanis Pemprov DKI Jakarta dalam Menghadapi Tawuran, Pastikan Tidak Cabut KJP dan KJS

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sejahtera (KJS) tidak akan dicabut bagi keluarga pelaku tawuran. Keputusan ini diambil meski aksi kekerasan antarwarga kembali marak terjadi di sejumlah wilayah Jakarta pada awal 2026. Keputusan tersebut diambil setelah adanya dorongan dari sejumlah legislator […]

  • MAKI Jatim Tegaskan Taman Apsari Simbol Wajah Kota yang Harus Dijaga

    MAKI Jatim Tegaskan Taman Apsari Simbol Wajah Kota yang Harus Dijaga

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan pentingnya menjaga keberadaan Taman Apsari sebagai salah satu simbol wajah Kota Surabaya. Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya tenda posko di area taman yang berada tepat di depan Gedung Negara Grahadi. Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru MAKI, menilai keberadaan tenda tersebut merusak keindahan dan mengurangi estetika […]

  • Indonesia Islamic Finance Summit 2025: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Dukung Penguatan Keuangan Syariah

    Indonesia Islamic Finance Summit 2025: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Dukung Penguatan Keuangan Syariah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya berpartisipasi aktif dalam kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit 2025 dan Sarasehan PVML Syariah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di The Westin Surabaya, pada 3–4 November 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah nasional maupun internasional untuk memperkuat kolaborasi dalam […]

  • Menanti Pernyataan Nadiem Makarim tentang Korupsi Chromebook di Ruang Sidang

    Menanti Pernyataan Nadiem Makarim tentang Korupsi Chromebook di Ruang Sidang

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penyelidikan terkait kasus korupsi chromebook yang diduga melibatkanNadiem Makarimterus berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung). Baru-baru ini, Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Jakarta Pusat. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna menyampaikan bahwa salah satu dari empat tersangka yang diserahkan adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta […]

  • Kapan Pendaftaran PIP 2026, Bantuan Pendidikan THR Aparatur Negara 2026

    THR ASN Cair di Awal Ramadan, Dampak pada Perekonomian Nasional

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia menjelang bulan suci Ramadan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa penyaluran THR akan dimulai pada minggu pertama Ramadan 2026. Hal ini memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor konsumsi dan kebutuhan […]

  • Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

    Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 386
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Gayungsari, Surabaya. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial MAH (30) warga Krembangan, Surabaya dan AR (23) warga asal Sampang, Madura, ditangkap atas keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, […]

expand_less