Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Respons Kejaksaan Agung dan Istana terhadap Permintaan Hotman Paris

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Istana memberikan respons terkait permintaan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, agar gelar perkara kasus korupsi Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut dilakukan di Istana. Hotman Paris menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung guna membahas proses penyidikan kasus ini.

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sejak Kamis (4/9/2025). Ia menjalani pemeriksaan ketiganya di Kejagung pada hari yang sama dan kini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus ini karena masih berada dalam tahap penyidikan. Anang menegaskan bahwa Kejagung akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim.

“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang.

Anang juga menyampaikan bahwa penyidik Kejagung akan terus mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap semua fakta hukum serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Chromebook.

Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons singkat permintaan Hotman Paris kepada Presiden Prabowo. Menurut Hasan Nasbi, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Pemerintah memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” kata Hasan Nasbi.

Peran Hotman Paris dalam Kasus Nadiem Makarim

Hotman Paris sebelumnya menyatakan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya sendiri sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim agar gelar perkara digelar di Istana.

Hotman menegaskan siap membuktikan secara langsung kepada Presiden Prabowo bahwa Nadiem tidak terlibat dalam korupsi Chromebook. Ia menyatakan:

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan.”

Ia juga menegaskan tiga hal penting: pertama, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun; kedua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop; dan ketiga, tidak ada pihak yang diperkaya.

“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” tambah Hotman.

Penyidikan Kasus Korupsi Chromebook

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo, mengungkap bahwa hingga kini Kejagung masih belum dapat mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Namun, aliran dana yang diduga mengalir kepada Nadiem Makarim masih dalam proses pendalaman oleh Kejagung. Nurcahyo menegaskan bahwa jumlah pasti dari aliran dana tersebut belum bisa diketahui.

“Aliran uang diterima Nadiem itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira (jumlahnya),” ujar Nurcahyo.

Nadiem diduga terlibat dalam meloloskan dan memuluskan Google agar bisa terlibat dalam proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ia disebut telah melanggar beberapa peraturan pemerintah, termasuk Perpres No 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, serta Perpres no 16 tahun 2018 sebagaimana diubah Perpres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Implementasi GCG, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Mendukung Penuh Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Fraud

    Komitmen Implementasi GCG, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Mendukung Penuh Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Fraud

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”. Seminar ini merupakan wujud nyata komitmen Pegadaian untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud. Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Krembung dan Petani Desa Lemujut Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Krembung dan Petani Desa Lemujut Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kanit Binmas Polsek Krembung Polresta Sidoarjo, Aiptu Adin, bersama petani lokal Bapak Sukiran, melaksanakan pengecekan dan evaluasi pola perawatan tanaman jagung di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan yang […]

  • Kolaborasi KemenUMKM dan Deltras FC untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM di Kawasan Stadion

    Kolaborasi KemenUMKM dan Deltras FC untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM di Kawasan Stadion

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) kini menjalin kemitraan strategis dengan klub sepak bola Deltras FC. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam lingkungan stadion, khususnya di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara tiga kementerian yang berfokus pada […]

  • Diskominfosantik Kalteng Apresiasi Kontribusi Pers Jaga Kualitas Informasi

    Diskominfosantik Kalteng Apresiasi Kontribusi Pers Jaga Kualitas Informasi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Peran Pers dalam Mempertahankan Citra Positif Pemerintah Daerah DIAGARAMKOTA.COM – Kehadiran media massa dianggap sebagai mitra penting dalam menyebarkan informasi mengenai berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rangga Lesmana, saat bertemu dengan para wartawan bersama Gubernur H. Agustiar Sabran […]

  • Kasus Ijazah Palsu

    Sidang Perkara Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Hadir sebagai Ahli

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Sidang gugatan Citizen LawsuitMengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo sedang diproses di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah. Sidang pertama berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Sidang kedua diadakan pada Selasa, 11 November 2025, dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban […]

  • Gerakan Non-Blok Desak Akhiri Konflik DPRD dan Bupati Sidoarjo: “Rakyat Butuh Data, Bukan Drama”

    Gerakan Non-Blok Desak Akhiri Konflik DPRD dan Bupati Sidoarjo: “Rakyat Butuh Data, Bukan Drama”

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Puluhan aktivis senior yang tergabung dalam Gerakan Non-Blok menyuarakan kegelisahan atas konflik politik berkepanjangan antara DPRD dan Bupati Sidoarjo terkait penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024. Mereka mendesak agar ego politik dikesampingkan demi kepentingan masyarakat.   “Besok hari terakhir. Kalau bisa ya diterima. Kalau tidak, minimal duduk bersama mencari jalan tengah,” tegas Kasmuin, […]

expand_less