Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » PT KSP diduga kuat telah melawan hukum dan melanggar Pasal 24 ayat 1 Perma No.7 Tahun 2022 tentang Adminitrasi Perkara dan Persidangan di pengadilan secara Elektronik

PT KSP diduga kuat telah melawan hukum dan melanggar Pasal 24 ayat 1 Perma No.7 Tahun 2022 tentang Adminitrasi Perkara dan Persidangan di pengadilan secara Elektronik

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang pembuktian akhir perkara sengketa lahan antara PT KSP dan 179 warga Bukit

Cincin kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Agenda sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Edi Sameaputty, SH, MH bersama dua Hakim Anggota,Gracious K.P Peranginangin dan Tri Rahmi Khairunnisa, SH, berfokus pada penyerahan dan verifikasi bukti tambahan dari kedua belah pihak, Senin 7 Juli 2025. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum penggugat, serta kuasa hukum tergugat, masing-masing menyerahkan dokumen dan alat bukti tambahan yang diminta untuk dipertimbangkan oleh Majelis Hakim yang mengadili Sengketa Lahan antara PT KSP dengan Warga Poros Kabupaten Karimun.

Kuasa hukum pihak tergugat, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sejumlah bukti penting untuk menguatkan posisi masyarakat Bukit Cincin dalam sengketa tersebut. Salah satu poin yang ditekankan adalah keberadaan organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPW Kepulauan Riau yang berkantor dilokasi tersebut, telah memiliki izin resmi dari kominfo, kelurahan dan Kesbangpol Kabupaten Karimun, disamping itu ada kantor Media Signal Global Kepri namun tidak dilibatkan dalam gugatan tersebut.

Penyerahan bukti tambahan dan telah diverifikasi dan diterima Majelis Hakim. Fokus Pengacara Warga adalah menunjukkan legalitas awal penguasaan lahan oleh masyarakat serta cacat formil dalam gugatan ini, khususnya terkait dengan adanya pihak- pihak lain yang juga menguasai lahan namun tidak digugat. Dalam hukum, ini disebut Error in Persona Plurium Litis Consortium, yaitu gugatan yang kurang pihak dan berdampak pada tidak dapat diterimanya gugatan,” ujar Pengacara Warga.

Lebih lanjut, Pengacara Warga menyatakan keberatan atas bukti tambahan yang diajukan oleh kuasa
hukum penggugat. Menurut Pengacara Warga, bukti tersebut melanggar ketentuan administratif karena diunggah ke sistem e- Court di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan. “Sidang pembuktian tambahan baru dimulai tanggal 30 Juni hingga 7 Juli 2025, namun penggugat telah mengunggah bukti sejak 16 Juni 2025. Selain itu, bukti tersebut juga belum dibubuhi materai dan belum dilegalisasi sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara secara elektronik. Hal ini tentu menyalahi aturan dan kami telah menyatakan keberatan secara resmi,” tegasnya.

Kemudian Pengacara Warga, menambahkan keberatan tersebut telah diterima dan dicatat dalam berita acara oleh Majelis Hakim. Ia menegaskan bahwa hal ini menyangkut asas keadilan dan kepastian hukum, serta mendesak agar bukti-bukti dari penggugat tersebut tidak dijadikan pertimbangan Dalam Putusan Hukum.

Atas beberapa hal tersebut, kami telah menyatakan keberatan dan meminta agar bukti-bukti tersebut ditolak agar tidak dipertimbangkan lebih lanjut demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, netral, dan berkepastian hukum.

Hal ini merupakan kesalahan fundamental yang berimplikasi kepada cacat formil, dan keberatan yang kita sampaikan telah diterima Majelis Hakim dan dicatat di berita acara sidang,” pungkas Pengacara Warga.

Adapun sidang lanjutan dengan agenda pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak dijadwalkan akan berlangsung secara daring (elektronik) pada Senin, 21 Juli 2025 mendatang.
(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono dan Rano Berjalan Santai Bersama 20.000 Warga di Jakarta Selatan dalam Fun Walk 2025

    Pramono dan Rano Berjalan Santai Bersama 20.000 Warga di Jakarta Selatan dalam Fun Walk 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Gubernur Jakarta Ikut Serta Dalam Jakarta Selatan Fun Walk 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Minggu, 14 September 2025, pagi hari, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno hadir dalam acara Jakarta Selatan Fun Walk (JSFW) 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20.000 warga dari 65 kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Rano Karno […]

  • Ungkapan Maaf Anwar Usman, Kehadiran dan Kepergian Hakim MK yang Berpengalaman

    Ungkapan Maaf Anwar Usman, Kehadiran dan Kepergian Hakim MK yang Berpengalaman

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah memutuskan untuk mengakhiri masa jabatannya setelah hampir 15 tahun berkontribusi dalam sistem peradilan negara. Dalam sidang terakhirnya, ia menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bertugas. Pengumuman ini menandai akhir dari era kiprahnya di lembaga konstitusi tersebut. Anwar Usman menjalani sidang terakhirnya pada Senin (16/3/2026), di mana […]

  • Kodam V/Brawijaya Kumpulkan Donasi 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

    Kodam V/Brawijaya Kumpulkan Donasi 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam momentum Panggung Prajurit pada puncak HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya di Lapangan Brawijaya Makodam V/Brawijaya, Sabtu (20/12/2025), prajurit bersama masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi dengan menggalang donasi untuk korban banjir bandang di Sumatera. Dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan total donasi sebesar ± Rp1.585.597.000. Donasi ini […]

  • Arsenal ,Crystal Palace

    Arsenal Kalahkan Crystal Palace 2-1 di Laga Terakhir Premier League

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga terakhir Arsenal di Premier League musim ini berakhir dengan kemenangan 2-1 atas Crystal Palace. Kemenangan ini memperkuat posisi klub sebagai juara liga dan memberikan penutup yang sempurna untuk musim yang spektakuler. Gol-gol yang Mengubah Jalannya Pertandingan Pertandingan antara Crystal Palace dan Arsenal berlangsung di Selhurst Park, Minggu (24/5/2026) malam WIB. Meski laga tergolong […]

  • Penerimaan Siswa Baru SMPN Sidoarjo Dikecam: Titipan Pejabat Diakomodir, Warga Tak Mampu Tersingkir!

    Penerimaan Siswa Baru SMPN Sidoarjo Dikecam: Titipan Pejabat Diakomodir, Warga Tak Mampu Tersingkir!

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Sidoarjo kembali diguncang isu ketidakadilan dan praktik titipan yang semakin terang-terangan. Di bawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh Tirto Adi, sistem penerimaan siswa SMP Negeri kini dinilai semakin sarat kecurangan dan kolusi. Kemarahan publik bukan tanpa sebab. Di lapangan, praktik “jalur […]

  • Bermain Sempurna Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim Juara Zona 4 Kapolri Cup 2024

    Bermain Sempurna Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim Juara Zona 4 Kapolri Cup 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 438
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manager Tim Voli Putra dan Putri Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin sangat puas melihat performa luar biasa dan menjadi juara grup putri di zona IV, Kapolri Cup 2024 di GOR Pajajaran, Kota Bandung. Kombes Pol Komarudin yang juga didampingi Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan tren positif di torehkan […]

expand_less