30 PKL Surabaya Kena Razia

DAERAH570 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Klenteng Mbah Ratu, Surabaya, terkena razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat. Razia ini dilakukan karena para pedagang kedapatan berjualan di atas saluran air, yang melanggar aturan ketertiban umum.(12/04/25)

Operasi penertiban melibatkan 50 personel Satpol PP Kota Surabaya dan didukung oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI, Polri, serta perangkat wilayah setempat. Lokasi yang ditertibkan mencakup area dari lampu merah Mbah Ratu hingga pertigaan Jalan Demak.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP, Mudita Dhira, menyatakan bahwa razia ini digelar sebagai bentuk penegakan peraturan daerah serta untuk memulihkan fungsi saluran air yang terganggu oleh lapak-lapak PKL.

Baca Juga :  Fortuna Fitness & Café Resmi Dibuka di Sidoarjo

“Penertiban ini kami lakukan demi menjaga kebersihan, keindahan kota, serta kelancaran sistem drainase. Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi, tapi imbauan itu tidak dipatuhi,” jelasnya.

Dalam razia tersebut, petugas membongkar berbagai lapak yang berdiri di atas saluran air. Lapak-lapak tersebut berupa warung makan, tambal ban, hingga bengkel semi permanen yang terbuat dari kayu, terpal, dan besi.

Satpol PP memastikan akan melakukan patroli rutin di lokasi tersebut untuk mencegah para PKL kembali berjualan di tempat yang sama.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami harap para pedagang bisa memahami dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama demi kebaikan bersama,” tutup Mudita.(Dk/yud)

Baca Juga :  Wakil bupati Sidoarjo,turun di penggusuran pepelegi

Share and Enjoy !