Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya)

DIAGRAMKOTA.COM – Rencana menjadikan Pantai Ria Kenjeran sebagai jalur utama penghubung Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang akan digarap PT Granting Jaya memunculkan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius. Dalam setiap proyek reklamasi, perlu keseimbangan antara potensi manfaat ekonomi dengan risiko kerusakan lingkungan dan sosial. Kutipan dari AA Gde Dwi Djajawardana, Sekretaris Bappedalitbang Surabaya, memberi sinyal positif mengenai pelestarian lingkungan, tetapi komitmen tersebut perlu diuji dengan pendekatan yang lebih transparan dan tegas.

Kemiripan dengan Reklamasi PIK 2: Ancaman Nyata di Depan Mata

Proyek SWL memiliki kemiripan dengan reklamasi Pulau C dan D yang kini menjadi kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Jakarta, milik Agung Sedayu Group. PIK 2 digadang-gadang sebagai kawasan elite wisata berbasis reklamasi, namun dampaknya terhadap ekosistem mangrove dan kehidupan nelayan tradisional menjadi sorotan.

Menurut laporan berbagai lembaga lingkungan, proyek reklamasi PIK 2 menimbulkan kerusakan masif pada ekosistem mangrove dan mengurangi akses nelayan lokal ke wilayah tangkap mereka. Risiko yang sama sangat mungkin terjadi di Pantai Ria Kenjeran, apalagi jika pelaksanaan reklamasi tidak didasarkan pada kajian lingkungan yang mendalam.

HGB di Atas Laut: Kontroversi yang Terulang?

Salah satu masalah besar dalam reklamasi PIK 2 adalah pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut, yang memungkinkan pihak swasta menguasai lahan hasil reklamasi untuk kepentingan komersial. Pemberian HGB ini dianggap bermasalah karena wilayah laut sejatinya adalah milik publik sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Jika hal serupa diterapkan di SWL, maka reklamasi Pantai Ria Kenjeran berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial. Pemberian HGB di atas laut bisa meminggirkan hak masyarakat, khususnya nelayan lokal, serta membuka jalan bagi privatisasi ruang publik. Selain itu, pembatasan akses ke wilayah pesisir akibat pengelolaan komersial dapat menciptakan konflik sosial jangka panjang.

Pelestarian Mangrove: Retorika atau Komitmen Nyata?

Dalam kutipan, Gde menegaskan pentingnya menjaga ekosistem mangrove. Namun, pengalaman dari proyek reklamasi lain menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan sering hanya menjadi formalitas administratif. Mangrove di kawasan pesisir seperti Kenjeran berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan perubahan iklim.

Berdasarkan data dari Wetlands International, 60% wilayah mangrove di Indonesia telah hilang dalam tiga dekade terakhir akibat proyek reklamasi dan alih fungsi lahan. Jika reklamasi SWL mengorbankan mangrove, maka dampaknya akan sangat destruktif, baik terhadap ekosistem pesisir maupun masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya laut.

Dampak pada Nelayan Lokal: Suara yang Sering Diabaikan

Kutipan lain menyinggung daerah tangkap ikan nelayan yang harus dilindungi. Namun, apakah kepentingan nelayan benar-benar akan diprioritaskan? Pengalaman reklamasi di Teluk Jakarta menunjukkan bahwa jalur pelayaran kapal nelayan sering kali terganggu akibat pembangunan proyek reklamasi.

Di Kenjeran, sekitar 70% nelayan bergantung pada perairan dangkal untuk menangkap ikan. Jika jalur mereka terganggu atau akses ke laut terbatas akibat privatisasi, maka sumber penghidupan mereka akan terancam. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, nelayan tradisional akan semakin termarjinalkan.

Keberlanjutan Proyek dan Transparansi

Sebagai proyek PSN, SWL berada di bawah kewenangan KKP. Namun, Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Keterlibatan masyarakat, terutama komunitas nelayan, harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap perencanaan.

Masalah transparansi juga menjadi sorotan. Apakah masyarakat akan diberi akses penuh terhadap dokumen perencanaan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rencana tata ruang? Pengalaman proyek reklamasi lain menunjukkan bahwa minimnya transparansi hanya akan memperbesar potensi konflik di masa depan.

Evaluasi Mendalam dan Penegakan Hukum

Langkah evaluasi yang disebutkan oleh Gde merupakan langkah awal yang baik. Namun, evaluasi tersebut harus melibatkan pihak independen untuk memastikan bahwa prosesnya benar-benar objektif. Pemerintah harus tegas menolak reklamasi jika proyek ini berpotensi merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial, atau membuka peluang privatisasi wilayah publik melalui pemberian HGB di atas laut.

Kesimpulan Penulis

Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan proyek SWL adalah peluang besar bagi Surabaya, tetapi hanya jika dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan yang kuat. Pelajaran dari PIK 2 harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal dan lingkungan. Pemerintah Kota Surabaya harus memastikan bahwa proyek ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga melindungi hak publik atas wilayah pesisir.

Pemberian HGB di atas laut harus dihindari untuk menjaga kawasan ini tetap menjadi ruang publik yang adil dan inklusif. Karena jika tidak, proyek ini hanya akan menjadi warisan kontroversial yang merugikan generasi mendatang.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

    OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025). Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, […]

  • Federasi Barongsai Surakarta Menggelar Kompetisi Liong dan Barongsai Untuk Merayakan Kemerdekaan RI ke-79

    Federasi Barongsai Surakarta Menggelar Kompetisi Liong dan Barongsai Untuk Merayakan Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka ikut merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Federasi Barongsai (FOBI) Surakarta mengadakan kompetisi Liong dan Barongsai. Acara ini akan diselenggarakan pada 20 Agustus dan diikuti oleh berbagai sasana, termasuk Sasana Tripusaka, Sasana Macan Putih, Sasana Tian En, Sasana Budi Dharma, Sasana Luwes Group, Sasana Singa Mutiara, dan Sasana Samapta […]

  • Ramalan zodiak Leo 22 Desember 2025: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

    Ramalan zodiak Leo 22 Desember 2025: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini tepat untuk bermeditasi karena zkdiak leo mungkin merasa tidak puas dengan berbagai proyek yang belum terwujud. Masa ini telah berlangsung sekitar lama, tetapi akan segera berakhir. Energi planet meminta leo untuk mempertimbangkan apa yang penting. Jangan memulai proyek baru berdasarkan hal-hal yang tidak penting. Dilansir DIAGRAMKOTA.COMdari laman Horoscope.com dan TimesofIndia.IndiaTimes.com, berikut […]

  • Kampus Juara Unesa Perkuat Jalur Prestasi dengan 96 Prodi Unggul

    Kampus Juara Unesa Perkuat Jalur Prestasi dengan 96 Prodi Unggul

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus bertransformasi sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTN-BH yang adaptif, berprestasi, dan bereputasi global. Dalam perkembangannya, kampus berjuluk ‘Rumah Para Juara’ sudah memiliki 11 fakultas plus PSDKU Kampus 5 Magetan. Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Fida Rachmadiarti dalam Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNBP (Seleksi Nasional […]

  • Heboh Video Penutup Saluran “Hilang”, Camat Tambaksari Luruskan Fakta: Pedestrian Kedung Sroko Sudah Aman Total!

    Heboh Video Penutup Saluran “Hilang”, Camat Tambaksari Luruskan Fakta: Pedestrian Kedung Sroko Sudah Aman Total!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Viralnya unggahan di media sosial mengenai penutup saluran yang disebut-sebut hilang di kawasan Jalan Kedung Sroko, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, sempat membuat warganet heboh. Lokasi tersebut terlihat berada di area pedestrian yang ramai dilalui warga. Camat Tambaksari, Yudi Eko Handono, memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa penutup saluran yang dikira […]

  • karoline Leavitt Menilai Artikel Vanity Fair

    Karoline Leavitt Menilai Artikel Vanity Fair Tidak Akurat

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kritik terhadap sebuah artikel yang diterbitkan oleh majalah Vanity Fair telah memicu perdebatan besar di kalangan pejabat pemerintahan Presiden Donald Trump. Caroline Leavitt, salah satu tokoh penting dalam pemerintahan tersebut, menilai artikel tersebut tidak jujur dan mengandung informasi yang tidak akurat. Leavitt menyatakan bahwa artikel yang dirujuknya mengandung informasi yang disajikan tanpa konteks yang […]

expand_less