Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya)

DIAGRAMKOTA.COM – Rencana menjadikan Pantai Ria Kenjeran sebagai jalur utama penghubung Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang akan digarap PT Granting Jaya memunculkan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius. Dalam setiap proyek reklamasi, perlu keseimbangan antara potensi manfaat ekonomi dengan risiko kerusakan lingkungan dan sosial. Kutipan dari AA Gde Dwi Djajawardana, Sekretaris Bappedalitbang Surabaya, memberi sinyal positif mengenai pelestarian lingkungan, tetapi komitmen tersebut perlu diuji dengan pendekatan yang lebih transparan dan tegas.

Kemiripan dengan Reklamasi PIK 2: Ancaman Nyata di Depan Mata

Proyek SWL memiliki kemiripan dengan reklamasi Pulau C dan D yang kini menjadi kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Jakarta, milik Agung Sedayu Group. PIK 2 digadang-gadang sebagai kawasan elite wisata berbasis reklamasi, namun dampaknya terhadap ekosistem mangrove dan kehidupan nelayan tradisional menjadi sorotan.

Menurut laporan berbagai lembaga lingkungan, proyek reklamasi PIK 2 menimbulkan kerusakan masif pada ekosistem mangrove dan mengurangi akses nelayan lokal ke wilayah tangkap mereka. Risiko yang sama sangat mungkin terjadi di Pantai Ria Kenjeran, apalagi jika pelaksanaan reklamasi tidak didasarkan pada kajian lingkungan yang mendalam.

HGB di Atas Laut: Kontroversi yang Terulang?

Salah satu masalah besar dalam reklamasi PIK 2 adalah pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut, yang memungkinkan pihak swasta menguasai lahan hasil reklamasi untuk kepentingan komersial. Pemberian HGB ini dianggap bermasalah karena wilayah laut sejatinya adalah milik publik sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Jika hal serupa diterapkan di SWL, maka reklamasi Pantai Ria Kenjeran berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial. Pemberian HGB di atas laut bisa meminggirkan hak masyarakat, khususnya nelayan lokal, serta membuka jalan bagi privatisasi ruang publik. Selain itu, pembatasan akses ke wilayah pesisir akibat pengelolaan komersial dapat menciptakan konflik sosial jangka panjang.

Pelestarian Mangrove: Retorika atau Komitmen Nyata?

Dalam kutipan, Gde menegaskan pentingnya menjaga ekosistem mangrove. Namun, pengalaman dari proyek reklamasi lain menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan sering hanya menjadi formalitas administratif. Mangrove di kawasan pesisir seperti Kenjeran berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan perubahan iklim.

Berdasarkan data dari Wetlands International, 60% wilayah mangrove di Indonesia telah hilang dalam tiga dekade terakhir akibat proyek reklamasi dan alih fungsi lahan. Jika reklamasi SWL mengorbankan mangrove, maka dampaknya akan sangat destruktif, baik terhadap ekosistem pesisir maupun masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya laut.

Dampak pada Nelayan Lokal: Suara yang Sering Diabaikan

Kutipan lain menyinggung daerah tangkap ikan nelayan yang harus dilindungi. Namun, apakah kepentingan nelayan benar-benar akan diprioritaskan? Pengalaman reklamasi di Teluk Jakarta menunjukkan bahwa jalur pelayaran kapal nelayan sering kali terganggu akibat pembangunan proyek reklamasi.

Di Kenjeran, sekitar 70% nelayan bergantung pada perairan dangkal untuk menangkap ikan. Jika jalur mereka terganggu atau akses ke laut terbatas akibat privatisasi, maka sumber penghidupan mereka akan terancam. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, nelayan tradisional akan semakin termarjinalkan.

Keberlanjutan Proyek dan Transparansi

Sebagai proyek PSN, SWL berada di bawah kewenangan KKP. Namun, Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Keterlibatan masyarakat, terutama komunitas nelayan, harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap perencanaan.

Masalah transparansi juga menjadi sorotan. Apakah masyarakat akan diberi akses penuh terhadap dokumen perencanaan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rencana tata ruang? Pengalaman proyek reklamasi lain menunjukkan bahwa minimnya transparansi hanya akan memperbesar potensi konflik di masa depan.

Evaluasi Mendalam dan Penegakan Hukum

Langkah evaluasi yang disebutkan oleh Gde merupakan langkah awal yang baik. Namun, evaluasi tersebut harus melibatkan pihak independen untuk memastikan bahwa prosesnya benar-benar objektif. Pemerintah harus tegas menolak reklamasi jika proyek ini berpotensi merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial, atau membuka peluang privatisasi wilayah publik melalui pemberian HGB di atas laut.

Kesimpulan Penulis

Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan proyek SWL adalah peluang besar bagi Surabaya, tetapi hanya jika dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan yang kuat. Pelajaran dari PIK 2 harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal dan lingkungan. Pemerintah Kota Surabaya harus memastikan bahwa proyek ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga melindungi hak publik atas wilayah pesisir.

Pemberian HGB di atas laut harus dihindari untuk menjaga kawasan ini tetap menjadi ruang publik yang adil dan inklusif. Karena jika tidak, proyek ini hanya akan menjadi warisan kontroversial yang merugikan generasi mendatang.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenson Button Umumkan Pensiun dari Dunia Balap Setelah 25 Tahun Berkarier

    Jenson Button Umumkan Pensiun dari Dunia Balap Setelah 25 Tahun Berkarier

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Juara dunia Formula 1 2009 asal Inggris, Jenson Button, mengonfirmasi karir balap profesionalnya akan berakhir pada ajang 8 Hours of Bahrain di Sirkuit Internastional Bahrain, 8 November. Pembalap 45 tahun itu memutuskan untuk tidak melanjutkan kiprahnya dalam ajang World Endurance Championship (WEC) musim depan, sekaligus menutup perjalanan panjangnya di dunia balap yang telah berlangsung lebih […]

  • Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

    Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Kediri Polda Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Huda di Dusun Wonorejo, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada takmir Masjid Al-Huda. Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri jajaran Polres […]

  • DPRD Surabaya, Transparansi , Beasiswa Pemuda Tangguh

    Perubahan Kebijakan Beasiswa Pemuda SMA di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali mengumumkan perubahan kebijakan beasiswa pemuda yang akan berlaku pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari kalangan kurang mampu. Kebijakan baru ini dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian beasiswa kepada pemuda […]

  • Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap Lagi, Baru Setahun Keluar Penjara

    Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap Lagi, Baru Setahun Keluar Penjara

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial MR (47), warga Kemayoran, Surabaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri sepeda motor di kawasan Simo Hilir, Surabaya. Padahal, MR baru saja menghirup udara bebas dari penjara kurang dari satu tahun yang lalu. (22/7/20025) Penangkapan dilakukan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal, yang sudah mengamati gerak-gerik pelaku usai […]

  • Soliditas Polda Jatim Bersama TNI dan Forkopimda Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke -79

    Soliditas Polda Jatim Bersama TNI dan Forkopimda Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke -79

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mewujudkan sinergitas dan Soliditas TNI – Polri dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta unsur pemerintah daerah setempat, Polda Jawa Timur menggelar olahraga bersama di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Sabtu (21/6/25). Kegiatan yang juga dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 79 ini di diikuti oleh jajaran Forkopimda Jatim, Pejabat Utama Polri, TNI, Pemprov Jawa […]

  • Jadwal Libur Nasional 2026: Apakah 3 April Akan Jadi Hari Libur?

    Jadwal Libur Nasional 2026: Apakah 3 April Akan Jadi Hari Libur?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur nasional dan cuti bersama menjadi bagian penting dalam perencanaan kehidupan masyarakat, baik untuk keperluan pekerjaan maupun aktivitas pribadi. Tahun 2026 juga tidak terlepas dari aturan ini, dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional secara resmi. Perayaan Jumat Agung dan Paskah Salah satu hari libur yang sangat dinantikan […]

expand_less