Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Canang Merupakan Simbol Keharmonisan dan Kesucian di Bali

    Canang Merupakan Simbol Keharmonisan dan Kesucian di Bali

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 942
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Canang, sesajen sederhana yang terbuat dari daun pisang, bunga, dan makanan ringan, merupakan pemandangan umum di pulau dewata Bali. Dipersembahkan di berbagai tempat, mulai dari depan rumah hingga pura, canang merupakan simbol penghormatan dan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa, dalam kepercayaan Hindu Bali. Canang memiliki makna yang mendalam bagi […]

  • Salma hayek

    Salma Hayek Masih Seksi Di Usia 50+, Pesonanya Bikin Melongo!

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ia adalah wanita yang cerdas, berbakat, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Ia adalah seorang produser film yang sukses dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Kecerdasannya dan kemampuannya untuk menyampaikan pendapat dengan tegas dan lugas membuatnya semakin menarik dan menginspirasi. Kepercayaan diri Salma Hayek terpancar dalam setiap penampilannya. Ia tidak takut […]

  • Bersama Kemenag, BPJS Kesehatan Dorong Kepesertaan JKN bagi Calon Jamaah Haji dan KBIHU

    Bersama Kemenag, BPJS Kesehatan Dorong Kepesertaan JKN bagi Calon Jamaah Haji dan KBIHU

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi calon jamaah haji dan pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Surabaya, Kamis (13/03). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap calon jamaah haji terlindungi oleh JKN selama proses ibadah, dari keberangkatan […]

  • Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

    Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Bondowoso yang bertugas di kantor bersama Samsat Bondowoso, terus berupaya menghadirkan pelayanan prima. Sejak masyarakat pertama kali datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor hingga selesai, petugas memberikan pelayanan […]

  • Cak Imin Ngopi Bareng Bersama Jurnalis, Bangun Keakraban di Teras Rumah Surabaya

    Cak Imin Ngopi Bareng Bersama Jurnalis, Bangun Keakraban di Teras Rumah Surabaya

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh keakraban tampak dalam kegiatan “Ngopi Lanang” bersama Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhaimin SH MM (Cak Imin PPP), yang berlangsung santai di teras rumah, Minggu malam, 28/12/2025 Dalam kegiatan tersebut, Cak Imin duduk bersama jurnalis, dan sembari menikmati secangkir kopi lanang khas kampung Wonocolo tanpa sekat protokoler, dialog […]

  • Korupsi Pengadaan Chromebook

    Korupsi Pengadaan Chromebook: Eks Pejabat Kemendikbud, Mengakui Menerima Dana 7.000 Dolar AS

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, seorang saksi mengungkapkan bahwa ia pernah menerima uang senilai 7.000 dollar AS setelah tidak lagi menjabat dalam proses pengadaan tersebut. Informasi ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan yang melibatkan beberapa mantan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penjelasan Saksi tentang Penerimaan Dana […]

expand_less