Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Undang Kepala BIN, Bahas Unjuk Rasa?

    Prabowo Undang Kepala BIN, Bahas Unjuk Rasa?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Mengundang Kepala BIN untuk Membahas Situasi Demonstrasi DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 September 2025, membahas situasi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Herindra mengungkapkan bahwa ia akan menyampaikan informasi penting terkait perkembangan keamanan dan situasi sosial di […]

  • kemenparekraf

    Kemenparekraf Perkuat Promosi Desa Wisata DI Yogyakarta lewat Betidewi

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuktikan komitmen untuk memperkuat promosi desa-desa wisata di Indonesia, khususnya di DI)l Yogyakarta melalui program Beli Kreatif Desa Wisata (Beti Dewi) 2024. Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf Dwi Marhen Yono dalam acara Beli Kreatif Desa Wisata (Beti Dewi) 2024, Desa Wisata Wukirsari, Yogyakarta, […]

  • Demo Solidaritas, 15 Orang Ditahan: Pelajar hingga Kelompok Anarko

    Demo Solidaritas, 15 Orang Ditahan: Pelajar hingga Kelompok Anarko

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senin 25 Agustus 2025, berakhir dengan keributan dan menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas umum. Petugas kepolisian bertindak keras dengan menangkap 15 peserta demonstrasi yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut para peserta demonstrasi […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO di Malang

    Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO di Malang

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan beroperasi dengan kedok sebagai kantor Event Organizer (EO). Operasi ini merupakan […]

  • Parade Mobil Hias dan Pawai Budaya Meriahkan HJKS ke-731, Wali Kota Eri Janjikan Kejutan Tahun Depan

    Parade Mobil Hias dan Pawai Budaya Meriahkan HJKS ke-731, Wali Kota Eri Janjikan Kejutan Tahun Depan

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Kota Surabaya dan sekitarnya memadati rute Surabaya Vaganza 2024. Mereka terlihat antusias dan sangat menikmati berbagai penampilan yang disajikan dalam acara tersebut, mulai dari Tugu Pahlawan hingga Alun-Alun Surabaya, Minggu (26/5/2024) Event yang diadakan untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 ini dimulai dengan Parade Mobil Hias yang diikuti oleh berbagai […]

  • Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Berkurang Rp131 Miliar

    Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Berkurang Rp131 Miliar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua, Halvensius […]

expand_less