Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Surabaya Tingkatkan Kesiagaan untuk Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

    Rutan Surabaya Tingkatkan Kesiagaan untuk Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Rutan Kelas I Surabaya meningkatkan kesiagaan dengan memperkuat pengawasan dan keamanan di seluruh area fasilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan suasana tetap kondusif, baik bagi penghuni rutan maupun masyarakat di sekitarnya. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bambang Setyawan, menyampaikan bahwa peningkatan kesiagaan ini mencakup pemeriksaan […]

  • Destinasi Alam Jawa Barat: Liburan Menenangkan yang Wajib Dikunjungi

    Destinasi Alam Jawa Barat: Liburan Menenangkan yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Destinasi Wisata Alam yang Menarik di Jawa Barat DIAGRAMKOATA.COM – Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan keindahan alam yang luar biasa. Dari pegunungan yang menjulang tinggi, danau yang tenang hingga air terjun yang megah, provinsi ini menawarkan berbagai pilihan destinasi yang cocok untuk liburan. Berlibur ke alam bukan hanya sekadar jalan-jalan, tetapi juga kesempatan […]

  • Persiapan Jelang Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gelar Latihan Dalmas

    Persiapan Jelang Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gelar Latihan Dalmas

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto melaksanakan latihan pengendalian massa (Dalmas) yang intensif di lapangan apel Polres Mojokerto, dalam rangka memperkuat kemampuan penanganan massa dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Latihan ini, yang berlangsung dengan kehadiran lima pelatih berpengalaman dari Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek, bertujuan untuk memastikan kesiapan personel Dalmas menjelang Pilkada serentak 2024. Latihan […]

  • Polisi dan Warga Tani Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II di Ponorogo

    Polisi dan Warga Tani Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II di Ponorogo

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat penuh semangat mewarnai pelaksanaan Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II yang digelar pada Senin (21/4/2025) di kawasan Jl. Sekar Pudak, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini tak hanya menjadi momentum pertanian, tetapi juga bukti kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Panen raya ini juga dihadiri oleh berbagai […]

  • Polres Lumajang Dirikan Tenda Darurat Tanggap Bencana Erupsi Gunung Semeru

    Polres Lumajang Dirikan Tenda Darurat Tanggap Bencana Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polres Lumajang Polda Jatim mendirikan tenda darurat dan Pos Tanggap Bencana di jalur Piket Nol, Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Pos dan tenda darurat yang didirikan oleh Polisi pascaerupsi sejak Kamis (20/11/2025) itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pendirian pos darurat ini menjadi langkah awal dalam upaya penanganan situasi darurat serta […]

  • Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YouTuber Fiki Naki dan Tinandrose resmi menikah pada Senin (24/11). Di tengah kabar bahagia itu, alasan putusnya hubungan Fiki dengan gadis asal Turki bernama Tugba Kiara kembali menjadi sorotan warganet. Fiki dan Tugba diketahui sempat berpacaran sekitar dua tahun terhitung sejak 2022. Mereka bahkan sudah saling bertemu keluarga besar masing-masing meski dipisahkan jarak […]

expand_less