DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang baru untuk masa jabatan 2024-2029 di gedung wicaksana DPRD Tulungagung, Selasa (26/11/24)
Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan Eko Wijayanto, S.Pd., M.Pd., sebagai anggota DPRD Tulungagung pengganti antar waktu. Eko Wijayanto menggantikan kader Partai Gerindra Ahmad Baharudin yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Tulungagung.
Acara yang dipimpin Ketua DPRD Marsono, dihadiri oleh Pj. Bupati Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Camat se-Kabupaten Tulungagung, OPD, dan seluruh jajaran anggota DPRD.
Sekretaris DPRD, Sudarmaji, memaparkan proses PAW yang telah melalui tahapan sesuai aturan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/ 1997/ KPPS/11.2/2024.
Setelah mengucapkan sumpah janji, Eko Wijayanto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Tulungagung dan akan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Eko Wijayanto juga meminta doa restu dari seluruh masyarakat Tulungagung, agar dirinya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Suasana pelantikan berlangsung lancar dan aman. Para anggota dewan yang hadir memberikan selamat kepada Eko Wijayanto, menyambutnya sebagai anggota baru yang diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi kemajuan Tulungagung.
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pengabdian untuk masyarakat Tulungagung, dengan harapan Eko Wijayanto dapat menjadi perwakilan rakyat yang amanah dan bertanggung jawab. Semoga kiprahnya membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung. (dk/aden)