Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

    Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personel Brimob Batalyon C Polda Sumatera Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) bagi warga terdampak banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak dan sehat bagi masyarakat. Pembangunan MCK dilakukan […]

  • Peredaran Senjata Api Rakitan di Ponorogo

    Kasus Debt Collector dengan Senjata Api di Pekanbaru Menghebohkan Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga sebagai debt collector (penagih utang) membawa senjata api saat menagih nasabahnya telah beredar luas di media sosial. Peristiwa ini terjadi di kota Pekanbaru, Riau, dan langsung menjadi perhatian publik serta aparat kepolisian setempat. Video tersebut pertama kali diunggah oleh Kombes Pol Manang Soebekti di akun media sosialnya. […]

  • Wakil ketua DPRD Surabaya

    Wakil Ketua DPRD Jadi Dewan Pembina Orado Surabaya, Peran Penting Olahraga Domino dalam Pembangunan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Olahraga domino, yang sering dianggap sebagai aktivitas hiburan semata, kini mulai menunjukkan potensi besar dalam membangun masyarakat. Di Kota Surabaya, organisasi olahraga yang dikenal dengan nama Orado (Olahraga Domino Indonesia) Surabaya berupaya keras untuk mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap olahraga ini. Dengan tagline “Memintarkan Indonesia”, Orado Surabaya memiliki visi untuk menjadikan domino sebagai […]

  • Penemuan dan Pengembalian Arca Shiva Mahadeva: Kembali ke Akar Budaya Nusantara

    Penemuan dan Pengembalian Arca Shiva Mahadeva: Kembali ke Akar Budaya Nusantara

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arca Shiva Mahadeva, salah satu benda bersejarah yang kini telah kembali ke Indonesia dari Belanda, menjadi bukti perjuangan panjang dalam upaya repatriasi warisan budaya yang hilang selama masa kolonial. Artefak ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga menjadi simbol perjuangan bangsa untuk mengembalikan identitas dan kebudayaan yang sempat terpisah. Sejarah Arca […]

  • Gunung Semeru, Awan Panas Guguran

    Peristiwa Erupsi Gunung Semeru mengalami 16 kali erupsi hari ini, tinggi letusan mencapai 1.100 meter

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami sejumlah erupsi pada Rabu, 3 Desember 2025. Dalam periode pengamatan dari pukul 00.31 hingga 08.42 WIB, gunung ini tercatat mengalami 16 kali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.100 meter di atas puncak. Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.31 WIB dengan ketinggian […]

  • Sholat Tarawih, Bulan Ramadhan

    Waktu Pelaksanaan Sholat Tarawih yang Tepat Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sholat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dinantikan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan di malam hari dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan spiritual yang mengiringi puasa. Namun, banyak orang masih bertanya-tanya kapan sholat tarawih sebaiknya dimulai. Syarat Utama: Setelah Sholat Isya Salah satu aturan utama dalam melaksanakan sholat […]

expand_less