Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Masyarakat Indonesia Geram, Komisi III Kritik Putusan PN Surabaya Bebaskan Anak Mantan DPR RI

Masyarakat Indonesia Geram, Komisi III Kritik Putusan PN Surabaya Bebaskan Anak Mantan DPR RI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
  • comment 0 komentar

Diagramkota Jakarta – Masyarakat Indonesia geram akibat keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur. Dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas. Kedongkolan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan.

Terbukti, pantauan diagramkota.com di lapangan banyaknya karangan bunga terpampang berjejer di depan PN Surabaya. Beragam tulisan, mulai dari katanya wakil Tuhan, kenapa putusannya dukung kelakuan setan. Miras tequila itu ga bikin orang mati, cuma ngefly doang pak Hakim. Adalagi dengan bahasa Suroboyoan, ayo kene anake samean tak hajar terus tak gowo nang RS, tapi bebasno yo (ayo sini anak kamu Ki Hajar kemudian aku bawa ke RS, tapi aku bebaskan ya).

Komisi III DPR RI mengkritik putusan itu dan menyatakan siap mengawal kelanjutan proses hukum kasus Dini.

“Jelas, keputusan tersebut sulit untuk diterima dan mengkhianati keadilan hukum di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulis Parlementaria, di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Hakim menilai keterangan Ronald yang mengatakan masih berusaha memberikan bantuan kepada korban pada saat kritis dengan membawanya ke rumah sakit adalah alasan utama untuk membebaskan Ronald. Menurut Pangeran, pertimbangan itu tidak dapat menjadi pembenaran perbuatan Ronald yang menganiaya Dini hingga membuat korban tewas.

“Mestinya hakim jauh lebih bijaksana dan menimbang banyak hal dari bukti-bukti yang ada, membiarkan orang sakit saja dapat berakibat pidana apalagi sampai kehilangan jiwa. Padahal bukti kekerasan yang dilakukan pelaku sudah jelas, bahkan diketahui oleh masyarakat luas lewat video yang tersebar,” tuturnya.

“Kalau begini kepercayaan masyarakat akan semakin luntur terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia namun saya apresiasi Kejaksaan melakukan Kasasi,” lanjut Politisi Fraksi PAN ini.

Legislator dapil Kalimantan Selatan I ini pun mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan tindakan tegas guna menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia. Pangeran juga meminta KY untuk mengindentifikasi dan melakukan audit internal terhadap hakim yang terlibat dalam putusan tersebut.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah: Polres Tanjung Perak Sukses Salurkan Beras di Lima Titik

    Gerakan Pangan Murah: Polres Tanjung Perak Sukses Salurkan Beras di Lima Titik

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerakan pangan murah terus dilakukan pemerintah. Kepolisian ikut mendukung program ini. Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyalurkan beras murah SPHP sebanyak lima ton yang disebar di lima lokasi berbeda dengan fokus pendistribusian di pasar, Jumat (8/8). Sebanyak lima lokasi menjadi tempat persebaran beras ini yaitu di Pasar Pabean, Pasar Pegirian, Pasar Nambangan, Balai RW […]

  • Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

    Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan kurang dari Enam jam oleh jajaran Polsek Bringin bersama Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim. Kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Supriyadi warga Dusun Sumberbening, memarkir sepeda motor Honda Supra […]

  • Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Sidoarjo: Subandi dan Khofifah Dominasi Perolehan Suara

    Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Sidoarjo: Subandi dan Khofifah Dominasi Perolehan Suara

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Rekapitulasi ini dilakukan dengan lancar dan kondusif hingga tahapan akhir.   Dari total surat suara yang diterima sebanyak 1.519.620, jumlah surat suara yang digunakan mencapai 1.045.175. Sebanyak […]

  • Mahasiswa Unipra dan KPU Surabaya Diskusi Upaya Peningkatkan Parlih di Pilwali 2024

    Mahasiswa Unipra dan KPU Surabaya Diskusi Upaya Peningkatkan Parlih di Pilwali 2024

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMAP) FISIP Universitas W.R. Supratman (Unipra) Surabaya menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Ruang Rapat Pleno Lt II, Kamis (6/6). Dalam pertemuan tersebut, Ketua HIMAP FISIP Unipra Siti Khadijah menyampaikan tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dengan KPU Surabaya mengenai partisipasi masyarakat yang dianggap masih tergolong […]

  • Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan

    Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Diagram Kota Mojokerto – Oknum kepala desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto Kota,Polda Jatim. Kades berinisial WS, kini di tahan Polres Mojokerto Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga Magersari Rp 865 juta. Kasus yang menjerat Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang […]

  • DPRD Jatim gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    DPRD Jatim gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim bapak musyafak itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur ibu […]

expand_less