Masa Depan Kebijakan Ekonomi Indonesia di Bawah Pemerintahan Presiden Terpilih

EKONOMI, PEMERINTAHAN1238 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia telah mengalami perubahan politik yang signifikan, dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Sebagai hasilnya, ada banyak spekulasi tentang kebijakan ekonomi yang akan diimplementasikan oleh pemerintah baru. Salah satu kebijakan yang telah dikemukakan adalah meningkatkan rasio utang menjadi 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Rasio utang saat ini Indonesia adalah 38,64% dari PDB, hampir mencapai batas maksimal rasio utang 40% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengemukakan hal tersebut dalam wawancara dengan Financial Times di London. Namun, ada juga pendapat yang berbeda tentang kebijakan ini.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Edy Wuryanto memberikan catatan bahwa idealnya pengelolaan APBN diarahkan untuk defisit fiskal 0%, yang berarti APBN dibiayai semuanya tanpa menambah utang baru.

Tim Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Ajib Hamdani telah memberikan analisis tentang mana yang lebih realistis dari dua kebijakan tersebut.

Menurut Ajib yang perlu dikaji lebih lanjut, mana yang paling realistis? Menambah rasio utang sampai dengan 50 persen PDB atau mendesain kebijakan defisit fiskal nol persen?

“Hal mendasar yang perlu dipahami bahwa pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025 akan menghadapi tantangan fiskal yang cukup complicated,” ungkap Ajib kepada wartawan dikutip diagramkota.com, Minggu (14/7/2024).

Ia menyebutkan, paling tidak ada 3 tantangan dari sempitnya ruang fiskal pemerintah, yaitu pertama, jatuh tempo utang tahun 2025 yang mencapai Rp 800,33 triliun, sebagai dampak scarring effect pandemi COVID-19.

APBN tahun 2026 dan 2027 juga akan menghadapi kondisi utang jatuh tempo yang sama. Dan, negara tidak bisa failed dalam membayar utang,” tandas Ajib.

Kedua, beban komitmen program berkelanjutan tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menyerap APBN. Seperti diketahui, anggaran pembangunan IKN dialokasikan sebesar Rp 466 triliun.

“Dengan alokasi pembangunan yang sementara bertumpu dengan kekuatan APBN, pemerintah harus tetap mengalokasikan dana khusus agar ritme pembangunan tetap bisa berjalan dengan baik,” ujar Ajib.

Ketiga, program Makan Bergizi Gratis membutuhkan anggaran Rp 400 triliun. Meski demikian, APBN 2025 memutuskan untuk mengalokasikan program populis ini sebesar Rp 71 triliun.

“Untuk tahun-tahun selanjutnya, tentunya program Makan Bergizi Gratis memerlukan alokasi dana yang semakin besar. Dengan struktur beban yang ada, APBN 2025 bahkan sudah dirancang mengalami defisit di kisaran 2,29 persen sampai dengan 2,82 persen dari PDB,” lanjut Ajib.

Kebijakan Defisit Fiskal 0 Persen: Terkait dengan rencana kebijakan defisit fiskal nol persen, Ajib memberikan 3 hal yang bisa dioptimalkan pemerintah. Pertama, peningkatan penerimaan perpajakan.

Menururnya peningkatan penerimaan ini dengan cara pemerintah perlu mengidentifikasi grey economy dan melakukan pemajakan yang tepat sasaran. Jangan hanya seperti memungut pajak di kebun binatang.

Karena hal ini akan kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal selanjutnya dalam peningkatan perpajakan ini adalah dengan mengurangi tax expenditure secara bertahap.

“Tahun 2024 ini proyeksi tax expenditure mencapai Rp 374,5 triliun. Pengelolaan alokasi ini perlu diefisienkan agar bisa menambah kemampuan fiskal secara keseluruhan,” jelas Ajib.

Kedua, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan sumber daya yang berlimpah, penerimaan sektor ini bisa lebih ditingkatkan dari target konservatif tahun 2024 yang sebesar Rp 492 triliun. Ketiga, peningkatan penerimaan dividen dari BUMN.

Negara sebagai pemegang saham BUMN harus mempunyai alat ukur atau benchmarking yang ideal terhadap penerimaan dividen. Ukuran kuantitatif yang bisa dipakai adalah berapa return on equity (ROE) dari masing-masing BUMN.

“Dengan dividen pada kisaran Rp 80 triliun, tapi kemudian ditarik lagi dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar lebih dari Rp 40 triliun, berarti kondisi manajemen yang kurang mencerminkan manajemen yang highest and best use,” jelas Ajib.

Ia optimistis, berbagai langkah tersebut realistis untuk dilakukan pemerintah, terlebih saat ini pemerintahan terus berupaya menerapkan good corporate governance (GCG) dan political willingness dengan konsisten.

“Langkah-langkah tersebut bisa menambal defisit fiskal sampai dengan Rp 500 triliun setiap tahun. Jadi, narasi defisit fiskal 0 persen sangat mungkin dilakukan. Ini menjadi langkah produktif menuju kemandirian ekonomi, dibandingkan narasi tentang peningkatan rasio utang 50 persen dari PDB,” imbuh Ajib.

Pada akhirnya, kebijakan ekonomi masa depan Indonesia akan tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, keadaan domestik, dan prioritas pemerintah baru.

Meskipun masih ada banyak spekulasi dan debat tentang kebijakan yang akan datang, satu hal yang pasti adalah bahwa pemerintah baru akan menghadapi tantangan dan peluang yang signifikan dalam mengelola ekonomi negara. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *