Plh Walikota: Komitmen Pemkot Surabaya dalam Menindak TPPO yang Melibatkan Anak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plh Wali Kota Surabaya, Armuji
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmen kerasnya dalam menindak tegas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama jika melibatkan anak di bawah umur. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji, menyusul dugaan adanya eksploitasi anak di Gion Spa and Pub, kawasan HR Muhammad, Surabaya Barat.
Menurut Armuji, segala bentuk perdagangan orang atau eksploitasi anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki aturan jelas untuk mengawasi operasional tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam. Jika ditemukan pelanggaran hukum yang terbukti, pemerintah akan segera menjatuhkan sanksi tegas.
“Ya dilarang lah,” ujar Armuji saat diminta tanggapan terkait isu TPPO yang menyeret nama Gion Spa. Ia memastikan bahwa regulasi yang mengatur hal tersebut sudah tersedia dan siap diterapkan.
Armuji juga menegaskan bahwa apabila hasil penyelidikan aparat penegak hukum atau temuan di lapangan menunjukkan keterlibatan tempat usaha dalam TPPO atau eksploitasi anak, maka penutupan usaha menjadi langkah yang bisa ditempuh.
“Kalau ada temuan benar di lapangan, temuan konkret ya ditutup. Kalau ada seperti itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperkuat komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga predikat Kota Layak Anak. Dugaan TPPO yang melibatkan anak di bawah umur dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng upaya perlindungan anak yang selama ini dibangun pemerintah daerah.
Armuji menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan mendukung langkah penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan orang maupun eksploitasi anak tanpa pandang bulu.
“Ya pasti itu lah. Pasti ada tindakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan TPPO di Gion Spa menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dua anak perempuan asal Lampung berusia 14 dan 15 tahun yang diduga dipekerjakan dalam praktik prostitusi terselubung. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum dan turut menjadi perhatian DPRD Surabaya serta sejumlah lembaga perlindungan anak.
Langkah-langkah yang Dilakukan Pemkot Surabaya
- Penegakan hukum secara tegas: Pemkot Surabaya bersiap mengambil tindakan nyata jika ada bukti kuat terkait TPPO.
- Pengawasan ketat terhadap tempat usaha: Regulasi yang telah ada akan diterapkan untuk mencegah pelanggaran.
- Kolaborasi dengan lembaga terkait: Pemkot bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keadilan.
Pentingnya Perlindungan Anak
Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi. Keberadaan tempat usaha seperti Gion Spa yang diduga terlibat dalam TPPO menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan edukasi masyarakat tentang risiko perdagangan orang.
Pemkot Surabaya menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus TPPO yang melibatkan anak. Dengan pendekatan proaktif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di Kota Surabaya.
FAQ
Apa itu TPPO?
TPPO adalah tindak pidana yang melibatkan perdagangan manusia, biasanya melalui paksaan, penipuan, atau manipulasi.
Bagaimana cara mencegah TPPO?
Masyarakat dapat meningkatkan kesadaran, melaporkan kecurigaan, dan mendukung program pemerintah dalam perlindungan anak.
Apa konsekuensi bagi pelaku TPPO?
Pelaku TPPO dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar