DPRD Surabaya Siap Gelar Hearing untuk Tindak Lanjuti Kasus TPPO Anak di Spa HR Muhammad
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah spa kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, menjadi perhatian serius dari DPRD Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya akan segera menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk memperjelas situasi dan merumuskan langkah-langkah pencegahan.
Hearing sebagai Bentuk Pengawasan DPRD
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, menjelaskan bahwa hearing akan digelar pada Senin mendatang. “Ya, Senin kita hearingkan, insyaAllah,” ujar Johari saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap isu-isu penting yang menyangkut perlindungan anak. DPRD akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mekanisme pengawasan terhadap tempat usaha seperti spa dan hiburan di Surabaya.
Komitmen Bersama dalam Perlindungan Anak
Johari menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha. “Kita ingin mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni juga menyampaikan dukungan untuk memanggil seluruh pelaku usaha spa di Kota Pahlawan. Tujuannya adalah membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan usaha yang sehat dan bebas dari eksploitasi anak.
Kasus yang Memicu Sorotan Luas
Kasus TPPO yang terungkap beberapa waktu lalu mendapat perhatian luas karena melibatkan anak di bawah umum yang diduga direkrut dari luar daerah untuk bekerja di tempat usaha di Surabaya. Kejadian ini dinilai dapat mencoreng komitmen Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Tujuan Hearing: Gambaran Menyeluruh dan Rekomendasi Konkret
Melalui hearing yang akan digelar pekan depan, Komisi D berharap bisa memperoleh gambaran menyeluruh tentang kasus tersebut sekaligus merumuskan rekomendasi yang diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak di Surabaya.
Langkah-Langkah Pencegahan yang Diharapkan
Beberapa langkah pencegahan yang diharapkan antara lain:
– Peningkatan pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi menyerap anak di bawah umur.
– Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan pelaku usaha.
– Edukasi masyarakat tentang risiko TPPO dan cara mengenali tanda-tanda eksploitasi anak.
Pandangan Ahli
Dalam keterangannya, ahli hukum anak, Dr. Siti Aminah, menekankan pentingnya intervensi cepat dari lembaga-lembaga terkait. “Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Kesimpulan
Kasus TPPO di Surabaya menunjukkan betapa pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga hak-hak anak. Melalui hearing yang akan digelar, DPRD Surabaya berupaya memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dan sistem perlindungan anak semakin kuat.***

>

Saat ini belum ada komentar