Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Aturan Baru SPMB SD Surabaya 2026, Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat Ini

Aturan Baru SPMB SD Surabaya 2026, Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat Ini

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DAIGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengumumkan perubahan aturan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun 2026. Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SPMB yang akan dibuka secara resmi pada awal Juni 2026.

Salah satu perubahan utama adalah adanya kesempatan bagi anak di bawah usia 7 tahun untuk mendaftar, asalkan memenuhi sejumlah kriteria dan syarat tertentu. Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap memprioritaskan calon peserta didik yang telah berusia 7 tahun.

“Kalau usianya semakin mendekati tujuh atau di atas tujuh, itu poinnya malah besar,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati saat dikonfirmasi di Surabaya.

Kriteria Usia untuk Calon Murid SD Negeri

Berdasarkan aturan resmi Dispendik Surabaya, rentang usia utama untuk calon murid SD Negeri adalah 7 hingga 12 tahun. Namun, anak dengan usia paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan tetap dapat diterima di sekolah tujuan.

Keputusan ini juga berpedoman pada aturan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, anak berusia 6 tahun hingga paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bisa ikut mendaftar.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa pengecualian ini harus disertai bukti kesiapan belajar anak.

“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ujar Gogot.

Syarat Tambahan untuk Anak di Bawah Usia 6 Tahun

Calon murid di bawah usia 6 tahun wajib memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Hal tersebut harus dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, atau dari dewan guru sekolah jika psikolog tidak tersedia di wilayah tersebut.

Bobot Penilaian Jalur Domisili dan Ketentuan KK

Selain faktor usia, komponen penilaian krusial lainnya dalam pendaftaran SPMB SD di Surabaya adalah jarak antara rumah tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.

Febrina Kusumawati menjelaskan, seleksi jalur domisili SD tahun ini dibagi menjadi tiga kategori wilayah cakupan, yaitu domisili kelurahan, domisili kecamatan, dan domisili kota. “Domisili juga menggunakan bobot. Jadi kedekatan alamat rumah dengan sekolah, baik berbasis kelurahan, kecamatan, maupun kota, tetap diperhitungkan,” jelas Febrina.

Untuk keabsahan data administrasi, pendaftar wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) Surabaya yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran dibuka.

Tantangan dan Persiapan Pemkot Surabaya

Dengan aturan baru ini, Pemkot Surabaya menegaskan kesiapan mereka dalam memfasilitasi proses pendaftaran SPMB SD. Termasuk dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Pemkot juga akan mengintegrasikan sistem administrasi kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga.

Pemkot Surabaya juga membuka pos informasi di semua sekolah SD-SMP untuk memastikan para orang tua dan calon siswa memahami seluruh prosedur pendaftaran.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • trenggalek tradisi metri bumi candu kamtibmas polsek durenan

    Kemenkop Perintahkan KSPPS Madani Cairkan Simpanan Anggota di Bawah Rp 100 Juta

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

      Komisi II DPRD Trenggalek Tindak Lanjuti Masalah Tabungan Macet di KSPSS Madani DIAGRAMKOTA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mengambil langkah tegas dalam menangani masalah tabungan macet yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani, Kecamatan Watulimo. Langkah ini dilakukan setelah serangkaian rapat dengar pendapat atau hearing tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. […]

  • Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka dalam Kasus KDRT yang Melibatkan Bos Tambang Nikel DIAGRAMKOTA.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO), M Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini diambil oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara setelah dilakukan gelar perkara pada […]

  • Resmi Dibuka, RSUD Eka Candrarini Utamakan Layanan Ibu dan Anak

    Resmi Dibuka, RSUD Eka Candrarini Utamakan Layanan Ibu dan Anak

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya akan segera meresmikan RSUD Eka Candrarini, rumah sakit baru yang berlokasi di kawasan Medokan Asri Tengah. Dengan fokus utama pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, rumah sakit ini dirancang menjadi pusat layanan unggulan yang modern dan nyaman. (04/12/24) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa persiapan operasional rumah sakit ini […]

  • Pemprov Jatim

    Pemprov Jatim Raih Local Media Summit 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan pada Malam Apresiasi Local Media Summit 2024 Kategori Pemerintahan Pendukung Media Lokal di Jakarta, Rabu (2/10/2024). Penghargaan ini diterima Pemprov Jatim bersama dua unsur pemerintahan lainnya, yakni Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI serta Kementrian Ketenagakerjaan RI. Selain pemberian penghargaan dari kategori pemerintahan, juga ada penghargaan untuk kategori […]

  • POCO X8 Pro Max: Pengalaman Gaming yang Mengesankan dengan Harga Terjangkau

    POCO X8 Pro Max: Pengalaman Gaming yang Mengesankan dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna ponsel gaming kini memiliki opsi baru yang menarik untuk memenuhi kebutuhan mereka. POCO, merek anak perusahaan Xiaomi, meluncurkan lini terbaru mereka yang diberi nama POCO X8 series. Seri ini mencakup tiga model utama, yaitu POCO X8 Pro Max, POCO X8 Pro, dan POCO X8 Pro–Iron Man Edition. Varian Iron Man Edition menawarkan desain […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lintas Lombok-Bali Tanggal 28 Maret 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lintas Lombok-Bali Tanggal 28 Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi sepanjang hari. Rute ini dilayani oleh sejumlah kapal feri yang berangkat dari kedua arah. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, terdapat 16 kapal feri yang melayani rute Lembar ke Padangbai, sementara 13 kapal feri mengangkut […]

expand_less