Prioritas Usia 7 Tahun dalam SPMB SD 2026, Dispendik Surabaya Beri Akses Pendidikan yang Lebih Adil
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(yt:operatorsantri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DDIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memberikan kebijakan baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan adil bagi seluruh warga kota.
Dalam kebijakan terbaru, faktor jarak rumah ke sekolah tidak lagi menjadi penentu utama. Sebaliknya, prioritas diberikan kepada usia calon siswa, terutama bagi anak-anak yang sudah berusia di atas 7 tahun.
Usia sebagai Faktor Utama dalam Seleksi
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan dua indikator utama dalam proses seleksi. Pertama adalah usia, kemudian diikuti oleh jarak domisili.
“Untuk SD memang ada dua lapis penilaian yang kami gunakan. Pertama usia, kemudian jarak,” ujar Febrina.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada anak usia sekolah di Surabaya yang terabaikan hanya karena kalah bersaing jarak dengan calon siswa yang usianya jauh lebih muda.
Anak di Atas 7 Tahun Diprioritaskan
Febrina menegaskan bahwa anak-anak warga Surabaya yang usianya lebih dari 7 tahun dan belum pernah mengakses pendidikan SD akan diprioritaskan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah mempertimbangkan jarak tempat tinggal.
“Anak-anak warga Surabaya yang usianya lebih dari 7 tahun dan belum pernah mengakses pendidikan SD akan diprioritaskan terlebih dahulu. Setelah itu baru mempertimbangkan jarak domisili,” imbuhnya.
Tidak Ada Batasan Usia, Hanya Urutan Kelulusan yang Berbeda
Meski memberikan prioritas bagi anak di atas 7 tahun, Febrina memastikan bahwa ruang bagi calon siswa yang berusia di bawah 7 tahun tetap terbuka lebar. Mekanisme pendaftaran tidak membatasi usia tersebut, hanya saja urutan kelulusan seleksi akan tetap taat pada asas prioritas usia yang lebih tua.
“Kalau ada anak usia 6 tahun yang ingin mendaftar, silakan saja. Tidak ada larangan. Namun yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah usia yang lebih tua. Setelah itu baru mempertimbangkan jarak tempat tinggal,” jelasnya.
Keuntungan dari Kebijakan Ini
Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan hak konstitusional anak dalam memperoleh pendidikan tidak terganjal oleh rumitnya sistem zonasi geografis. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban birokrasi dalam SPMB dan memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk masuk sekolah.
Dengan pengambilan kebijakan baru ini, Dispendik Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan adil bagi seluruh warga kota. Prioritas usia 7 tahun dalam SPMB SD 2026 diharapkan dapat membantu mengurangi ketimpangan dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.***

>

Saat ini belum ada komentar