Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Perlindungan Pekerja Alih Daya Diperkuat dengan Regulasi Baru

Perlindungan Pekerja Alih Daya Diperkuat dengan Regulasi Baru

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah mengambil langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya. Aturan baru ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan pembatasan jenis pekerjaan alih daya hanya pada enam bidang utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan perlindungan yang jelas bagi para pekerja.

Table of Contents

Jenis Pekerjaan yang Diizinkan

Berdasarkan peraturan tersebut, pekerja alih daya hanya diperbolehkan bekerja di enam sektor utama. Rinciannya mencakup:

  • Layanan kebersihan
  • Penyediaan makanan dan minuman
  • Pengamanan
  • Penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja
  • Layanan penunjang operasional
  • Pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan

Dengan batasan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko eksploitasi terhadap pekerja alih daya serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang setara dengan pekerja tetap.

Tujuan Regulasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja, serta menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.

“Permenaker ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan perlindungan yang jelas bagi pekerja,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis.

Persyaratan Perjanjian Kerja

Selain itu, perusahaan pemberi kerja yang menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya wajib memiliki perjanjian tertulis. Perjanjian ini harus mencakup beberapa aspek penting seperti:

  • Jenis pekerjaan yang dialihdayakan
  • Jangka waktu kerja
  • Lokasi kerja
  • Jumlah pekerja
  • Perlindungan kerja
  • Hak dan kewajiban para pihak

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan bisa mengurangi potensi konflik dan meningkatkan transparansi dalam hubungan kerja antara perusahaan pemberi kerja dan perusahaan alih daya.

Hak Pekerja yang Harus Dipenuhi

Perusahaan alih daya juga diwajibkan memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa hak yang harus dipenuhi antara lain:

  • Upah dan upah lembur
  • Waktu kerja dan istirahat
  • Cuti tahunan
  • Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan
  • Tunjangan hari raya keagamaan
  • Hak atas pemutusan hubungan kerja (PHK)

Dengan memenuhi hak-hak ini, pekerja alih daya akan merasa lebih aman dan dihargai dalam lingkungan kerja mereka.

Sanksi bagi Pelanggar

Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Melalui Permenaker ini, Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong implementasi hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan dengan semangat maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” tambah Yassierli.

Menurut narasumber dari kalangan pekerja alih daya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki kondisi kerja mereka. “Kami sangat berharap regulasi ini bisa diterapkan secara konsisten agar kami bisa merasa lebih dihargai dan dilindungi,” ujar salah satu pekerja alih daya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan MrBeast Mengakhiri Hubungan dengan Editor Video Setelah Dugaan Pelanggaran Pasar Prediksi

    Perusahaan MrBeast Mengakhiri Hubungan dengan Editor Video Setelah Dugaan Pelanggaran Pasar Prediksi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan yang didirikan oleh Jimmy Donaldson, MrBeast, telah menghentikan hubungan kerja seorang editor video setelah platform pasar prediksi Kalshi menuduhnya melakukan insider trading. Kejadian ini menunjukkan keterlibatan perusahaan dalam isu regulasi pasar prediksi dan potensi tindakan ilegal terkait perdagangan informasi rahasia. Kalshi, salah satu layanan populer yang memungkinkan pengguna memasang taruhan pada hasil acara […]

  • Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film F9: The Fast Saga akan tayang di Bioskop Trans TV pada malam ini, Selasa, 30 Desember 2025. Film yang telah menjadi bagian dari waralaba Fast & Furious ini kembali membawa aksi balapan yang spektakuler serta pesan tentang kekuatan keluarga. Dengan durasi yang panjang dan plot yang dinamis, film ini menawarkan pengalaman menonton yang […]

  • Lawatan Perdana, Dandim Tulungagung Apresiasi Semangat Prajurit Yonif TP 886

    Lawatan Perdana, Dandim Tulungagung Apresiasi Semangat Prajurit Yonif TP 886

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., melaksanakan lawatan pertamanya ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 886/Panjalu Jayati yang berlokasi di Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (08/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Dandim Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., didampingi Komandan Yonif TP 886/Panjalu Jayati […]

  • Kepemimpinan Baru di LBH Surabaya, Habibus Shalihin Siap Hadapi Tantangan Hukum

    Kepemimpinan Baru di LBH Surabaya, Habibus Shalihin Siap Hadapi Tantangan Hukum

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – LBH Surabaya memasuki era baru kepemimpinan dengan dilantiknya Habibus Shalihin, S.H. sebagai Direktur periode 2025–2029. Pelantikan yang digelar di kantor LBH Surabaya ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), perwakilan LBH dari berbagai daerah, akademisi, aktivis, serta masyarakat sipil.(28/05/25) Prosesi pelantikan menjadi momen penting dalam kesinambungan perjuangan […]

  • Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Kembangkan Olahraga Sepeda Nasional

    Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Kembangkan Olahraga Sepeda Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation (ICF) – Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). Munas ini menjadi momen penting bagi dunia balap sepeda nasional karena juga menjadi ajang pemilihan kepemimpinan baru PB ISSI untuk periode 2025–2029. Sigit, […]

  • Jadwal Kapal PELNI KM Kelud November 2025: Rute, Syarat, dan Harga Tiket Terbaru

    Jadwal Kapal PELNI KM Kelud November 2025: Rute, Syarat, dan Harga Tiket Terbaru

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah jadwal Kapal PELNI KM Kelud terupdate pada Bulan November 2025 lengkap dengan harga tiket dan syarat terbaru untuk semua rute. Jadwal Kapal PELNI KM Kelud pada bulan November 2025 telah menyertakan harga tiket untuk semua kelas, termasuk kelas ekonomi. Selain jadwal dan biaya tiket Kapal PELNI, artikel ini juga menyediakan ketentuan […]

expand_less