Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Perlindungan Pekerja Alih Daya Diperkuat dengan Regulasi Baru

Perlindungan Pekerja Alih Daya Diperkuat dengan Regulasi Baru

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah mengambil langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya. Aturan baru ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan pembatasan jenis pekerjaan alih daya hanya pada enam bidang utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan perlindungan yang jelas bagi para pekerja.

Table of Contents

Jenis Pekerjaan yang Diizinkan

Berdasarkan peraturan tersebut, pekerja alih daya hanya diperbolehkan bekerja di enam sektor utama. Rinciannya mencakup:

  • Layanan kebersihan
  • Penyediaan makanan dan minuman
  • Pengamanan
  • Penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja
  • Layanan penunjang operasional
  • Pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan

Dengan batasan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko eksploitasi terhadap pekerja alih daya serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang setara dengan pekerja tetap.

Tujuan Regulasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja, serta menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.

“Permenaker ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan perlindungan yang jelas bagi pekerja,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis.

Persyaratan Perjanjian Kerja

Selain itu, perusahaan pemberi kerja yang menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya wajib memiliki perjanjian tertulis. Perjanjian ini harus mencakup beberapa aspek penting seperti:

  • Jenis pekerjaan yang dialihdayakan
  • Jangka waktu kerja
  • Lokasi kerja
  • Jumlah pekerja
  • Perlindungan kerja
  • Hak dan kewajiban para pihak

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan bisa mengurangi potensi konflik dan meningkatkan transparansi dalam hubungan kerja antara perusahaan pemberi kerja dan perusahaan alih daya.

Hak Pekerja yang Harus Dipenuhi

Perusahaan alih daya juga diwajibkan memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa hak yang harus dipenuhi antara lain:

  • Upah dan upah lembur
  • Waktu kerja dan istirahat
  • Cuti tahunan
  • Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan
  • Tunjangan hari raya keagamaan
  • Hak atas pemutusan hubungan kerja (PHK)

Dengan memenuhi hak-hak ini, pekerja alih daya akan merasa lebih aman dan dihargai dalam lingkungan kerja mereka.

Sanksi bagi Pelanggar

Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Melalui Permenaker ini, Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong implementasi hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan dengan semangat maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” tambah Yassierli.

Menurut narasumber dari kalangan pekerja alih daya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki kondisi kerja mereka. “Kami sangat berharap regulasi ini bisa diterapkan secara konsisten agar kami bisa merasa lebih dihargai dan dilindungi,” ujar salah satu pekerja alih daya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Hybrid yang Mengubah Dunia Otomotif

    Teknologi Hybrid yang Mengubah Dunia Otomotif

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mobil dengan teknologi hybrid kini menjadi bagian penting dari tren otomotif global. Dengan menggabungkan mesin bensin dan motor listrik, mobil hybrid mampu memberikan efisiensi bahan bakar yang lebih baik serta emisi gas buang yang lebih rendah. Salah satu contoh mobil yang sedang diminati adalah Honda Jazz 2026 yang dikabarkan akan hadir dengan sistem e:HEV. […]

  • Dukung Mudik Gratis Jatim, Kokola Group Konsisten Tebar Kebahagiaan untuk Ribuan Pemudik

    Dukung Mudik Gratis Jatim, Kokola Group Konsisten Tebar Kebahagiaan untuk Ribuan Pemudik

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Kokola Group dalam mendukung program mudik gratis Jawa Timur terus berlanjut. Tahun ini, sebanyak 4.000 pemudik merasakan manfaat dari program “Sharing Happylicious” yang menghadirkan produk sekaligus semangat berbagi di momen Ramadan. Menariknya, tahun ini menjadi kali keempat bagi produsen biskuit dan wafer tersebut ikut membersamai program mudik gratis Pemprov Jatim. Bagi Kokola, […]

  • Subandi – Mimik Resmi Dilantik, Gelar Tasyakuran Sederhana di Pendopo Delta Wibawa

    Subandi – Mimik Resmi Dilantik, Gelar Tasyakuran Sederhana di Pendopo Delta Wibawa

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 488
    • 0Komentar

     DIAGRAMKOTA.COM– Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi – Mimik Idayana, telah resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan mereka untuk periode 2025-2030.   Sepulang dari retret selama sepekan, Subandi dan Mimik memilih untuk menggelar acara tasyakuran sederhana di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (2/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, […]

  • Ketua IPSI Surabaya Bambang Haryo Harap Seluruh Atlet Mampu Bertanding Di Olimpiade

    Ketua IPSI Surabaya Bambang Haryo Harap Seluruh Atlet Mampu Bertanding Di Olimpiade

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua umum IPSI Surabaya Bambang Haryo Soekartono (BHS) membuka kejuaraan pencak silat tingkat pelajar yang diikuti 21 perguruan silat. Kamis (1/8/2024). Kejuaraan pencak silat Kota Surabaya yang digelar di gelanggang remaja Tambaksari ini digelar untuk menjaring atlet baru untuk dibawa ke ajang POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) dan Porprov Jatim pada tahun […]

  • Sultan Hamengkubuwono X Beri Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Gunungkidul

    Sultan Hamengkubuwono X Beri Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Gunungkidul

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Gubernur DIY Berikan Apresiasi atas Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat DIAGRAMKOTA.COM – Pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (08/10/2025), Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di […]

  • Long Weekend Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

    Long Weekend Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur panjang peringatan Isra Miraj sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Probolinggo tampak ramai pengunjung. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan, Polres Probolinggo Polda Jatim meningkatkan pengamanan di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya dilakukan di kawasan wisata Pantai Bohay, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (16/1/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan […]

expand_less