Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat untuk Mewujudkan Visi Nasional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang bertujuan untuk mendorong tercapainya Astacita dan pemerataan pembangunan nasional.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini tentu jadi momentum kita untuk memperkuat sinergitas, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pusat untuk mewujudkan Astacita,” ujar Khofifah di Surabaya, Jatim, Sabtu.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran krusial sebagai pelaksana utama pembangunan nasional yang selaras dengan tema peringatan tahun ini, yaitu “Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita”. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang sejalan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan NKRI,” tambahnya.
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif. Secara historis, kebijakan otonomi daerah di Indonesia telah berkembang sejak diberlakukannya Decentralisatie Wet Tahun 1903. Kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1974 hingga UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Karena itu, momentum ini harus kita maknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Peran Pemprov Jatim dalam Memperkuat Sinergi
Pemprov Jawa Timur akan menggelar upacara pada Senin (27/4) pukul 08.00 WIB di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim dalam rangka merayakan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026. Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta inovasi daerah secara berkelanjutan.
“Hari Otonomi Daerah ini menjadi refleksi perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Prosesnya terus berkembang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Kalau ini benar-benar tercapai, maka pembangunan nasional yang inklusif adalah sebuah keniscayaan,” katanya.
Sejarah dan Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Sejak awal penerapan kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah telah menjadi bagian penting dari proses pembangunan nasional. Berbagai regulasi yang dikeluarkan memberikan landasan kuat bagi pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Dari era kolonial hingga era modern, otonomi daerah terus mengalami evolusi untuk mencapai tujuan yang lebih adil dan merata.
Pengembangan otonomi daerah tidak hanya berdampak pada pemerintahan tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Dengan penguatan desentralisasi, daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Masa Depan Pembangunan Nasional
Khofifah menekankan bahwa otonomi daerah bukan hanya sekadar wewenang, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, harapan besar dapat terwujud, termasuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pencapaian visi nasional.***

>

Saat ini belum ada komentar