Perubahan Sistem Pengangkutan Sampah di Surabaya dalam Pengembangan TPS
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, kini menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah. Dengan pertumbuhan populasi yang pesat dan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis, sistem pengangkutan sampah perlu disesuaikan agar lebih efisien dan terorganisir. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah setempat dalam beberapa bulan terakhir.
Penyebab Perubahan Sistem Pengangkutan Sampah
Perubahan ini tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, inspeksi yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di TPS Rangkah dan Simpang Dukuh menunjukkan adanya masalah serius. Sampah meluber akibat gerobak milik warga dan pemulung diparkir sembarangan, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan dan memicu penumpukan yang tidak terkendali.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M Fikser, alur pengangkutan sampah perlu disinkronkan agar lebih tertib. “Jadwalnya disesuaikan supaya tidak menumpuk di TPS,” ujarnya, menjelaskan bahwa pengiriman sampah dari gerobak ke TPS harus sesuai dengan jadwal pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Aturan Baru untuk Petugas Pengangkut
Selain itu, penekanan diberikan pada disiplin petugas pengangkut. Gerobak yang selesai membongkar muatan wajib langsung kembali ke titik asal di lingkungan RT/RW, tidak boleh ditinggalkan di TPS. Jika masih ditemukan gerobak tertinggal, petugas akan menertibkan. “Akan kami ambil dan dibawa ke gudang,” tegas Fikser.
Aturan ini ditujukan untuk membangun disiplin bersama, baik di internal dinas maupun petugas pengangkut di tingkat lingkungan. Dengan demikian, harapannya adalah pengelolaan sampah bisa berjalan lebih lancar dan efektif.
Pengaturan Jadwal Pengangkutan
Salah satu perubahan yang disiapkan adalah pengangkutan sampah pada malam hari guna mengurangi gangguan aktivitas warga. “Ke depan pengambilan sampah akan bergeser ke malam hari,” ujar Fikser, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan pengangkutan tidak mengganggu kehidupan sehari-hari warga.
Pengaturan jadwal juga disesuaikan dengan volume sampah dan jam operasional. Dengan demikian, proses pengangkutan dapat dilakukan secara optimal tanpa menyebabkan penumpukan di TPS.
Pembatasan Jenis Sampah di TPS
Di sisi lain, TPS ditegaskan hanya untuk sampah rumah tangga. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari tidak diperbolehkan dibuang di lokasi tersebut, melainkan langsung ke TPA. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan TPS tetap bersih dan tidak terjadi penumpukan yang tidak terkendali.
Sosialisasi mulai dilakukan melalui pengurus RT/RW agar aturan baru ini dipahami hingga tingkat lapangan. Penataan ini diharapkan bisa menekan penumpukan sampah dan membuat pengelolaan lebih tertib.
Dampak dan Harapan Masa Depan
Dengan perubahan ini, diharapkan Surabaya dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain itu, sistem pengangkutan sampah yang lebih terorganisir akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup warga dan keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah kota untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, petugas pengangkut, dan warga, diharapkan Surabaya bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.***

>
>
Saat ini belum ada komentar