Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Sanksi Berat dari OJK untuk Dua Emiten dan Tokoh Penting, Benny Tjokro?

Sanksi Berat dari OJK untuk Dua Emiten dan Tokoh Penting, Benny Tjokro?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif yang cukup berat terhadap dua perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Sanksi ini diberikan karena pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Pasar Modal. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga mendapat hukuman berupa denda dan larangan menjalani kegiatan di pasar modal.

Pelanggaran yang Dilakukan POSA

POSA, yang merupakan emiten yang terafiliasi dengan Benny Tjokro, dikenai denda sebesar Rp 2,7 miliar karena melanggar UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Penyebab utamanya adalah penyajian piutang pihak berelasi kepada PT Bintang Baja Hitam sebesar Rp 31,25 miliar dalam Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2019. Selain itu, POSA juga melakukan uang muka pembayaran kepada PT Ardha Nusa Utama sebesar Rp 116,7 miliar, yang tidak memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

Dana hasil IPO yang dialirkan kepada Benny Tjokrosaputro sebesar Rp 126,6 miliar dan PT Ardha Nusa Utama sebesar Rp 116,7 miliar juga menjadi faktor utama dalam pelanggaran ini. Hal ini menyebabkan OJK menjatuhkan larangan seumur hidup bagi Benny Tjokro untuk menjabat sebagai Dewan Komisaris, Direksi, atau pengurus perusahaan di bidang pasar modal.

Sanksi untuk Direksi dan Akuntan Publik

Selain itu, Gracianus Johardy Lambert dan Astried Damayanti selaku direksi POSA tahun 2019 dikenai denda sebesar Rp 110 juta secara tanggung renteng. Gracianus Johardy Lambert juga dijatuhi denda bersama dengan Eko Heru Prasetyo dan Basuki Widjaja yang pernah menjabat sebagai direksi POSA periode 2020-2023 sebesar Rp 1,9 miliar secara tanggung renteng. Gracianus Johardy Lambert sendiri dilarang untuk melakukan kegiatan di bidang pasar modal selama 5 tahun.

Akuntan Publik Patricia juga dikenai denda sebesar Rp 150 juta karena tidak sepenuhnya menerapkan Standar Profesional Akuntan Publik dalam pelaksanaan pemberian jasa audit POSA. Selain itu, AP Helli Isharyanto Budi Susetyo juga dikenai denda sebesar Rp 150 juta.

Sanksi untuk Sekuritas dan Pengendali

NH Korindo, sekuritas yang bertindak sebagai penjamin emisi efek POSA dalam proses IPO, dikenai denda sebesar Rp 525 juta dan pencabutan izin usaha selama satu tahun. NH Korindo terbukti mengalokasikan hasil penjatahan dana IPO kepada pihak nominee dari Benny Tjokrosaputro, yakni Kahar Anwar, Francis Indarto, dan Yenny Sutanto.

Direktur NH Korindo, Amir Suhendro Samirin, juga dikenai denda sebesar Rp 40 juta dan larangan melakukan kegiatan di pasar modal selama satu tahun karena tidak melakukan pengurusan perusahaan efek untuk kepentingan POSA.

Sanksi untuk SBAT dan Pengendali

Selain POSA, OJK juga memberikan sanksi terhadap SBAT. Sanksi ini berupa teguran terhadap raksasa tekstil asal Bandung tersebut karena melanggar ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan. SBAT tidak melaksanakan prosedur transaksi benturan kepentingan, khususnya terkait penurunan bunga dalam Addendum 4 Perjanjian Kredit Nomor 54 tanggal 8 Juli 2020 antara SBAT dengan PT Mitra Buana Korporindo (MBK).

Tan Heng Lok, pengendali SBAT sekaligus MBK dan CSI, dikenai denda sebesar Rp 45 juta serta larangan menjadi anggota dewan komisaris, direksi, maupun pengurus perusahaan di bidang pasar modal selama lima tahun. OJK menilai Tan Heng Lok melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 42/POJK.04/2020 karena memperoleh keuntungan dari transaksi benturan kepentingan tersebut.

Total Sanksi yang Diberikan

Total sanksi administratif berupa denda yang dikenakan atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal terkait POSA adalah sebesar Rp 5.625.000.000. Sanksi ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor di pasar modal.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0806/Trenggalek Dukung Pendidikan Nasional lewat Stand Edukasi di Education Fair 2026

    Kodim 0806/Trenggalek Dukung Pendidikan Nasional lewat Stand Edukasi di Education Fair 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan kembali ditunjukkan melalui peran aktif satuan teritorial kewilayahan. Kodim 0806/Trenggalek ambil bagian dalam Pembukaan Education Fair Trenggalek 2026 dengan mendirikan stand edukasi di GOR Gajah Putih Trenggalek, Senin (5/1/2026). Kehadiran TNI AD ini tidak hanya menjadi simbol dukungan, tetapi juga langkah konkret dalam membangun […]

  • Persib Bandung ,ACL 2025-2026

    Performa Persib Bandung di ACL 2025-2026 Dinilai Masih Perlu Dikembangkan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prestasi Persib Bandung di ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026 menjadi topik pembahasan penting bagi para penggemar sepak bola Indonesia. Meskipun tim asal Bandung berhasil melaju hingga babak 16 besar, penampilan mereka dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan yang bisa memenuhi ekspektasi. Djajang Nurjaman, dikenal sebagai legenda sepak bola Indonesia dan mantan pelatih […]

  • Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

    Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang […]

  • Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bangkalan, PDIP Jawa Timur,

    Gerakan Pangan Murah: Upaya Pemkab Bangkalan Jaga Stabilitas Harga Bapok

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) menjelang Ramadan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Bupati Bangkalan, Jumat (13/2/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. […]

  • Pathaan Film Laga Bollywood yang Menarik Perhatian Penonton

    Pathaan Film Laga Bollywood yang Menarik Perhatian Penonton

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Industri perfilman Bollywood terus berkembang dan menghadirkan berbagai genre film yang menarik. Salah satu genre yang paling diminati adalah film laga. Dari tahun 2020 hingga 2025, banyak film laga yang dirilis dan berhasil mencuri perhatian penonton. Film-film ini tidak hanya menyajikan adegan aksi yang menegangkan, tetapi juga memiliki cerita yang menarik dan visual yang […]

  • Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator

    Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Di era digital tugas pemimpin bukan hanya membangun inovasi, namun juga membangun persepsi, inovasi yang baik tanpa dibarengi dengan persepsi yang baik akan menjadikan tujuan dari innvosi jalan ditempat. Hal itu disadari betul oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, S. I. K. MM. Ada banyak innovasi berbasis manfaat yang ia […]

expand_less