Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AA1YtTZA

DIAGRAMKOTA.COM- KPK telah mengungkap adanya dugaan korupsi terkait kuota haji yang sudah berlangsung sejak tahun 2023. Sebelumnya, kasus ini hanya diketahui terjadi pada pelaksanaan haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Mei 2023 ketika Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu dari Pemerintah Arab Saudi.

Fuad Hasan Masyhur, selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), langsung merespons penambahan kuota tersebut dengan mengirimkan surat kepada Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Tujuan dari surat tersebut adalah untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan.

Pada Mei 2023, juga dilakukan rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh kuota tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler. Fuad Hasan kemudian berkomunikasi dengan Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag saat itu. Isi suratnya menyampaikan bahwa Forum SATHU siap memaksimalkan penyerapan kuota tambahan tersebut.

Hilman Latief mengusulkan kepada Yaqut agar kuota haji tambahan dibagi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Hal ini berbeda dengan kesimpulan dalam rapat DPR. Yaqut menyetujui usulan tersebut dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 tentang penetapan kuota haji tambahan. Di aturan tersebut, ditetapkan komposisi 7.360 kuota untuk reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.

Pada akhir Mei 2023, kembali dilakukan rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dengan kesimpulan persetujuan pengalokasian kuota tambahan tersebut. Keputusan ini ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Dirjen PHU yang disusun oleh Rizky Fisa Abadi selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama. Tindak lanjut ini merupakan arahan dari stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Dalam Keputusan Dirjen PHU tersebut, biro travel diberikan kelonggaran untuk bisa memberangkatkan jemaah haji yang baru mendaftar di tahun yang sama atau tanpa waktu tunggu. Sepanjang Mei hingga Juni 2023, Rizky melakukan pertemuan dengan sejumlah biro travel haji untuk membicarakan terkait penyerapan 640 kuota tambahan untuk khusus itu.

Rizky kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. Rizky juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0 atau TX (percepatan/tidak sesuai nomor urut). Rizky juga memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee dari para biro travel haji yang mendapat kuota tambahan. Besaran feenya dipatok USD 5 ribu atau sekitar Rp 84,4 juta per jemaahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama.

AA1YupjW

Sementara dalam korupsi kuota haji di 2024, pembagian kuota haji tambahan sebesar 20 ribu diduga dilakukan tak sesuai aturan. Kuota yang harusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, malah dibagi menjadi 50%-50%. Pada haji 2024, diduga juga ada pematokan fee kepada para biro travel untuk membayar minimal USD 2.500 atau sekitar Rp 42 juta per jemaah.

Hasil pengumpulan fee itu diduga sempat dicoba untuk mengkondisikan Pansus Haji DPR sebesar USD 1 juta. Namun, pihak Pansus Haji DPR menolaknya. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Gus Yaqut sudah ditahan, sementara Gus Alex belum. Atas perbuatannya, Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. KPK mengungkap perhitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus ini mencapai Rp 622 miliar.

Pernyataan Gus Yaqut

Terkait perkaranya, Gus Yaqut beralasan pembagian kuota haji 50:50 dilakukan berdasarkan prinsip hifdzun nafs atau dalam rangka menjaga keselamatan jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi. Selain itu, menurut Yaqut, sudah ada nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dengan Saudi soal pembagian kuota tersebut. MoU ini yang menjadi dasar penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota haji tambahan.

Yaqut juga mengeklaim tak mengambil keuntungan sepeser pun dalam dugaan rasuah ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Kompetisi BRI Super League 2025/2026: Persib dan Borneo FC Jadi Favorit Juara

    Kondisi Kompetisi BRI Super League 2025/2026: Persib dan Borneo FC Jadi Favorit Juara

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam persaingan sengit di BRI Super League musim 2025/2026, dua klub terdepan yang dianggap memiliki peluang terbuka untuk meraih gelar juara adalah Persib Bandung dan Borneo FC. Hal ini disampaikan oleh pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menjelang laga melawan Persija Jakarta. Meski fokus utama Persebaya saat ini adalah pertandingan melawan tim ibu kota, Tavares […]

  • Pasangan Suami Istri di Magetan Mencuri Motor Milik Ibu Kandung

    Sontoloyo! Pasangan Suami Istri di Magetan Mencuri Motor Milik Ibu Kandung untuk Kebutuhan Hidup

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kasus Pencurian Motor oleh Pasutri di Magetan DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus pencurian motor yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Magetan. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri nekat mencuri kendaraan bermotor milik ibu kandung mereka sendiri. Kejadian ini memicu reaksi dari masyarakat dan pihak berwajib setempat. Pelaku dan Tindakan yang Dilakukan Kedua tersangka, yaitu IRS (23) dan […]

  • Operasi Zebra Semeru Polresta Malang Kota Bagikan 100 Helm Gratis

    Operasi Zebra Semeru Polresta Malang Kota Bagikan 100 Helm Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur (Jatim) terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, jajaran Satlantas Polresta Malang Kota membagikan 100 helm gratis kepada pengendara roda dua di sejumlah titik strategis Kota Malang. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, pembagian helm […]

  • DPRD Surabaya, Zakat Fitrah

    Pendapat Ulama tentang Zakat Fitrah dalam Konteks Modern

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim pada bulan Ramadan. Dalam konteks hukum dan praktik, zakat fitrah memiliki berbagai pandangan dari para ulama. Salah satu tokoh yang sering disebut dalam diskusi ini adalah Gus Baha, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia memberikan penjelasan terkait hukum […]

  • Wakil Bupati Meresmikan Brain Academy Center Tolitoli: Inovasi Pendidikan Baru di Daerah

    Wakil Bupati Meresmikan Brain Academy Center Tolitoli: Inovasi Pendidikan Baru di Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Brain Academy Center Hadir di Tolitoli, Membuka Akses Pendidikan Berkualitas DIAGRAMKOTA.COM – Pendidikan di Kabupaten Tolitoli kini memasuki era baru dengan hadirnya Brain Academy Center by Ruang Guru. Peresmian lembaga bimbingan belajar ini dilakukan oleh Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, pada hari Kamis, 4 September 2025. Lokasi Brain Academy Center berada di Jalan KH. Wahid […]

  • Ketua Pansus RPJMD Tegaskan: Warga Surabaya Harus Jadi Tuan Rumah di Kotanya Sendiri

    Ketua Pansus RPJMD Tegaskan: Warga Surabaya Harus Jadi Tuan Rumah di Kotanya Sendiri

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 388
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan bahwa warga Surabaya harus menjadi tuan di rumah sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Pansus bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya pada Kamis (19/6/2025). Menurut Achmad, Surabaya membutuhkan regulasi kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas memberikan perlindungan […]

expand_less