Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AA1YtTZA

DIAGRAMKOTA.COM- KPK telah mengungkap adanya dugaan korupsi terkait kuota haji yang sudah berlangsung sejak tahun 2023. Sebelumnya, kasus ini hanya diketahui terjadi pada pelaksanaan haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Mei 2023 ketika Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu dari Pemerintah Arab Saudi.

Fuad Hasan Masyhur, selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), langsung merespons penambahan kuota tersebut dengan mengirimkan surat kepada Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Tujuan dari surat tersebut adalah untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan.

Pada Mei 2023, juga dilakukan rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh kuota tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler. Fuad Hasan kemudian berkomunikasi dengan Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag saat itu. Isi suratnya menyampaikan bahwa Forum SATHU siap memaksimalkan penyerapan kuota tambahan tersebut.

Hilman Latief mengusulkan kepada Yaqut agar kuota haji tambahan dibagi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Hal ini berbeda dengan kesimpulan dalam rapat DPR. Yaqut menyetujui usulan tersebut dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 tentang penetapan kuota haji tambahan. Di aturan tersebut, ditetapkan komposisi 7.360 kuota untuk reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.

Pada akhir Mei 2023, kembali dilakukan rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dengan kesimpulan persetujuan pengalokasian kuota tambahan tersebut. Keputusan ini ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Dirjen PHU yang disusun oleh Rizky Fisa Abadi selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama. Tindak lanjut ini merupakan arahan dari stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Dalam Keputusan Dirjen PHU tersebut, biro travel diberikan kelonggaran untuk bisa memberangkatkan jemaah haji yang baru mendaftar di tahun yang sama atau tanpa waktu tunggu. Sepanjang Mei hingga Juni 2023, Rizky melakukan pertemuan dengan sejumlah biro travel haji untuk membicarakan terkait penyerapan 640 kuota tambahan untuk khusus itu.

Rizky kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. Rizky juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0 atau TX (percepatan/tidak sesuai nomor urut). Rizky juga memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee dari para biro travel haji yang mendapat kuota tambahan. Besaran feenya dipatok USD 5 ribu atau sekitar Rp 84,4 juta per jemaahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama.

AA1YupjW

Sementara dalam korupsi kuota haji di 2024, pembagian kuota haji tambahan sebesar 20 ribu diduga dilakukan tak sesuai aturan. Kuota yang harusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, malah dibagi menjadi 50%-50%. Pada haji 2024, diduga juga ada pematokan fee kepada para biro travel untuk membayar minimal USD 2.500 atau sekitar Rp 42 juta per jemaah.

Hasil pengumpulan fee itu diduga sempat dicoba untuk mengkondisikan Pansus Haji DPR sebesar USD 1 juta. Namun, pihak Pansus Haji DPR menolaknya. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Gus Yaqut sudah ditahan, sementara Gus Alex belum. Atas perbuatannya, Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. KPK mengungkap perhitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus ini mencapai Rp 622 miliar.

Pernyataan Gus Yaqut

Terkait perkaranya, Gus Yaqut beralasan pembagian kuota haji 50:50 dilakukan berdasarkan prinsip hifdzun nafs atau dalam rangka menjaga keselamatan jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi. Selain itu, menurut Yaqut, sudah ada nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dengan Saudi soal pembagian kuota tersebut. MoU ini yang menjadi dasar penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota haji tambahan.

Yaqut juga mengeklaim tak mengambil keuntungan sepeser pun dalam dugaan rasuah ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengapresiasi solidnya sinergitas semua pihak dan masyarakat, dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan nasional sesuai yang dicanangkan di Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Apresiasi tersebut diutarakan Kapolresta Sidoarjo saat meninjau lahan Bumdes Ponokawan, Kecamatan Krian, Kamis (12/6/2025). Bahkan ia mengajak Forkopimka Krian, Kelompok Tani Desa Ponokawan, Bhabinkamtibmas dan […]

  • Kemenag: Menikah Butuh Kematangan Usia dan Tanggung Jawab

    Kemenag: Menikah Butuh Kematangan Usia dan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Upaya Kemenag dalam Mencegah Pernikahan Anak di Bawah Umur DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menekan angka pernikahan anak di bawah umur. Meski secara nasional angka ini mengalami penurunan, Kementerian Agama (Kemenag) tetap melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menikah sesuai aturan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan siswa-siswi sekolah menengah. Sebanyak […]

  • NPSN

    Panduan Lengkap untuk Memahami dan Mengakses NPSN

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap satuan pendidikan di Indonesia. Nomor ini menjadi penting dalam berbagai proses administrasi pendidikan, seperti pendaftaran siswa, pengelolaan data sekolah, dan kebutuhan lainnya. Dengan adanya NPSN, sistem pendidikan nasional dapat lebih terstruktur dan mudah diakses secara digital. Apa Itu NPSN? NPSN merupakan kode […]

  • Ngobrol Santai Awak Media “Piramida” Polres Pasuruan, Pererat Sinergi Humas dan Jurnalis

    Ngobrol Santai Awak Media “Piramida” Polres Pasuruan, Pererat Sinergi Humas dan Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat penuh keakraban tampak dalam kegiatan “Ngopi Bersama Awak Media” yang dikemas dalam program PIRAMIDA (Ngopi Bersama Awak Media) yang digelar oleh jajaran Polres Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara kepolisian dan insan pers dalam membangun sinergitas yang lebih kuat. Acara berlangsung santai namun sarat makna, dihadiri oleh sejumlah wartawan […]

  • 10 ucapan Natal romantis untuk pacar, hangat dan menyentuh

    10 ucapan Natal romantis untuk pacar, hangat dan menyentuh

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Natal selalu datang dengan suasana yang berbeda, lebih hangat dan lebih pelan dari hari-hari biasanya. Di momen seperti ini, kata-kata sederhana bisa terasa jauh lebih bermakna. Bagi pasangan, Natal sering menjadi waktu untuk saling menguatkan setelah melewati satu tahun penuh cerita. Tidak harus hadiah mahal, perhatian kecil lewat pesan pun sudah cukup menenangkan. […]

  • Matangkan Progja Tahun 2025, Media Duta-Pena Helat Rakor Jelang Akhir Tahun

    Matangkan Progja Tahun 2025, Media Duta-Pena Helat Rakor Jelang Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Segenap jajaran Pimpinan Redaksi, Direksi, Pimprus, Kabiro dan para wartawan Media Duta Lampung, Duta Lampung Online dan Media Pena Berlian Online yang tergabung dalam Group Media Duta-Pena helat rapat kerja (Raker) jelang akhir tahun, serta matangkan program kerja tahun 2025 mendatang Media Duta Lampung – Pena Berlian (Duta-Pena). Rakor dipusatkan di Kantor Redaksi […]

expand_less