Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU KUHP dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).

Table of Contents

Menghindari Potensi Chaos

Edward menjelaskan berbagai alasan mengapa Pasal 218 KUHP dirumuskan demikian. Ia menekankan bahwa aturan ini diperlukan untuk menghindari kekacauan alias chaos. Dalam hukum pidana, istilah doktrin pengendalian sosial sering digunakan. Pasal 218 KUHP bertujuan untuk mencegah pendukung presiden dan wakil presiden yang merupakan mayoritas pemilih tidak menerima adanya penghinaan, sehingga berujung kericuhan.

“Kita tahu persis bahwa presiden dan wakil presiden itu pasti punya pendukung. Minimal adalah 50 persen plus 1 dari mereka yang berhak memilih. Pasal ini ibarat suatu kanalisasi. Kalau presiden dan wakil presiden dihina atau diserang martabatnya, sementara pendukungnya tidak menerima, ini bisa terjadi chaos,” ujar Edward.

“Oleh karena itu pasal ini diadakan sebagai suatu kanalisasi, sebagai suatu pengendalian sosial supaya masyarakat tidak bertindak anarkis. Dan untuk mencegah pasal ini digunakan secara serampangan maka dia adalah delik aduan absolut, yang boleh mengadu hanyalah presiden atau wakil presiden,” tambahnya.

Perlindungan Terhadap Kepentingan Negara

AA1L2bl6

Selain itu, Pasal 218 KUHP diperlukan untuk melindungi kepentingan negara. Sebab, presiden dan wakil presiden merupakan bagian dari kedaulatan, harkat, dan martabat Indonesia. Edward menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden dianggap sebagai personifikasi dari negara Indonesia sehingga harkat dan martabat mereka harus dilindungi.

Berkaca dari KUHP di Seluruh Dunia

AA1MerlJ

Lebih lanjut, Edward menyampaikan bahwa KUHP di berbagai negara juga mengatur mengenai penyerangan harkat dan martabat negara asing. Oleh sebab itu, terasa janggal apabila melindungi martabat kepala negara lain, tetapi kepala negara sendiri tak dilindungi.

“Majelis Mahkamah Konstitusi yang mulia, ini kita berpikir secara sederhana. Majelis yang mulia bisa, melihat di dalam KUHP di seluruh dunia, ada pasal atau ada bab tentang penyerangan harkat dan martabat kepala negara asing. Agak aneh juga kalau kita melindungi harkat dan martabat kepala negara asing sementara harkat dan martabat kepala negara sendiri tidak dilindungi. Oleh karena itu mengapa pasal ini ada,” imbuhnya.

Pasal 218 KUHP memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan melindungi harkat serta martabat presiden dan wakil presiden. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti pengendalian sosial, perlindungan kepentingan negara, dan standar internasional, pasal ini dirancang untuk memastikan bahwa kehormatan negara tidak terganggu oleh tindakan yang tidak pantas.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Gade Sociopreneurship Challenge: Pegadaian Tantang Mahasiswa UINSA Berani Wirausaha

    The Gade Sociopreneurship Challenge: Pegadaian Tantang Mahasiswa UINSA Berani Wirausaha

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya kembali menggelar roadshow The Gade Sociopreneurship Challenge, kali ini di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Selasa (08/10/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pemimpin Wilayah Kanwil XII Surabaya, Muh. Ariyadi Purwanto, dan Deputi Bisnis Area Surabaya 2, Mustofa. Muh. Ariyadi Purwanto menjelaskan bahwa […]

  • Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2025, khususnya di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, guna memastikan keselamatan masyarakat selama melakukan perjalanan maupun aktivitas liburan. Kasubsatgas […]

  • Gubsu Terima Audensi DPW PWDPI Sumut

    Gubsu Terima Audensi DPW PWDPI Sumut

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI Sumut) Dinatal Lumbantobing,S.H dan Jajaran beraudensi ke Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang di wakilkan oleh Plt Kadis Kominfo Sumut,Porman Juanda Marpomari Mahulae bertempat di ruang aula utama kantor dinas Kominfo Sumut jalan H.M Said Medan,Jumat (23/5/2025) pukul […]

  • Warung Remang-remang ,Kawasan Suramadu , DPRD Surabaya

    Penertiban Warung Remang-remang di Kawasan Suramadu Didesak oleh DPRD Surabaya

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu, khususnya di Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali menjadi perhatian setelah aktivitas warung remang-remang masih terlihat berjalan meski memasuki bulan Ramadan. Pemantauan yang dilakukan pada malam hari menunjukkan bahwa beberapa warung tetap beroperasi seperti biasa. Musik keras terdengar dari dalam dan ada indikasi adanya kehadiran pemandu lagu yang […]

  • 50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Sidoarjo Bagikan MBG di SDN Terdampak Banjir 

    50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Sidoarjo Bagikan MBG di SDN Terdampak Banjir 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati 50 tahun Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), organisasi ini melaksanakan aksi sosial dengan membagikan 450 paket makanan bergizi kepada anak-anak di tiga sekolah dasar di Sidoarjo, Rabu(05/02/2025). Acara yang diadakan di MI Darusalam Tanggulangin, SDN Banjarasri Tanggulangin, dan SDN Kedungpandan Jabon ini diselenggarakan sebagai bagian dari bentuk kepedulian terhadap masyarakat […]

  • Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar

    Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Timur secara umum terpantau lancar dan terkendali. Pada Minggu (15/3/2026) malam hingga Senin (16/3/2026) pagi, belum terlihat adanya peningkatan signifikan jumlah kendaraan baik di jalur tol maupun jalur arteri. Kasatgas Humas Operasi Ketupat Semeru 2026, Kombes […]

expand_less