Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIARGAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram yang memerintahkan jajarannya untuk menjalankan status siaga tingkat 1. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dinamika konflik di kawasan Timur Tengah. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Indonesia RISK Centre, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan TNI dengan konstitusi negara. Mereka menekankan bahwa pengerahan kekuatan militer harus dilakukan oleh Presiden, bukan oleh Panglima TNI.

Konstitusi dan UU TNI Menjadi Dasar Kritik

Menurut Ardi Manto Adiputra, Ketua Imparsial, surat telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI bertentangan dengan Pasal 10 UUD NRI 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara. Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait pengerahan militer seharusnya dilakukan oleh Presiden.

Selain itu, koalisi juga merujuk pada Pasal 17 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden dan DPR. “Pemerintah dan DPR adalah wakil rakyat, sehingga mereka yang berhak menilai situasi nasional dan memutuskan pengerahan TNI,” ujar Ardi.

TNI Sebagai Alat Pertahanan Negara

Koalisi menekankan bahwa TNI memiliki peran utama sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena itu, tugasnya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden. “TNI tidak boleh melakukan penilaian sendiri terhadap situasi yang ada. Keputusan politik harus datang dari pihak yang sah, yaitu Presiden dan DPR,” kata Ardi.

Ia juga menilai bahwa saat ini belum ada urgensi untuk menerapkan status siaga tingkat 1. Situasi dalam negeri masih terkendali, baik oleh pemerintahan sipil maupun aparat penegak hukum. “Tidak ada ancaman serius yang membutuhkan pengerahan militer,” ujarnya.

Penjelasan TNI Terkait Status Siaga 1

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram Nomor TR/283/2026 yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan status siaga tingkat 1. Surat ini diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan status siaga 1 adalah bagian dari tugas pokok TNI, yaitu melindungi bangsa dan negara dari ancaman. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi perkembangan situasi yang bisa memengaruhi keamanan nasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, dengan tetap memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional,” ujar Aulia.

Perspektif Berbeda Antara Koalisi dan TNI

Perbedaan pandangan antara koalisi masyarakat sipil dan TNI mencerminkan kompleksitas hubungan antara institusi militer dan pemerintahan sipil. Koalisi menekankan pentingnya prinsip hukum dan otoritas presiden, sementara TNI berargumen bahwa status siaga 1 adalah bentuk kesiapan untuk menghadapi ancaman yang muncul dari lingkungan strategis internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, isu ini juga menjadi bahan diskusi tentang batasan peran TNI dalam situasi kritis dan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan demokratis.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Tanjung Api-api: Penghubung Utama Sumatra Selatan dan Pulau Bangka

    Pelabuhan Tanjung Api-api: Penghubung Utama Sumatra Selatan dan Pulau Bangka

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) di Banyuasin, Sumatra Selatan, menjadi salah satu titik penting dalam transportasi laut yang menghubungkan wilayah Pulau Sumatra dengan Pulau Bangka. Letak strategisnya di Pantai Timur Sumatra, tepat berhadapan dengan Selat Bangka, menjadikannya sebagai akses utama bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin menyeberang. Jadwal Keberangkatan Kapal Feri yang Teratur Pada 26 […]

  • Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

    Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik menyatakan menolak argumentasi hukum Nikita Mirzani dalam pledoi yang menyebut masalahnya dengan Reza Gladys berawal dari kerja sama untuk tujuan memperbaiki nama baik yang sempat tercoreng akibat review produk dilakukan Doktif atau Dokter Detektif. Jaksa tetap meyakini bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban […]

  • Menkeu Purbaya Tegaskan Tiga Mesin Ekonomi Harus Bergerak Bersamaan untuk Pertumbuhan Nasional

    Menkeu Purbaya Tegaskan Tiga Mesin Ekonomi Harus Bergerak Bersamaan untuk Pertumbuhan Nasional

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ir. Purbaya Yudhi Sadewa, MSc, PhD, menegaskan bahwa kunci percepatan pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada keseimbangan antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor privat. Ia menyebut ketiga unsur tersebut sebagai “tiga mesin utama ekonomi” yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam acara Studium Generale Dies Natalis ke-71 Universitas […]

  • Kiprah Roberto Mancini di Liga Qatar dan Pengaruhnya pada Kompetisi Asia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Roberto Mancini, mantan pelatih Inter Milan yang kini menjabat sebagai pelatih Al Sadd, berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dalam waktu singkat. Dengan keberhasilannya memimpin klub tersebut meraih gelar juara Liga Qatar 2025-2026, Mancini menunjukkan kemampuannya sebagai pelatih berpengalaman yang mampu mengubah situasi tim dengan cepat. Prestasi Cepat di Liga Qatar Mancini resmi menangani Al […]

  • Anggota DPRD Lembata Jhon Batafor Sebut Alex Ofong Guru Politiknya

    Anggota DPRD Lembata Jhon Batafor Sebut Alex Ofong Guru Politiknya

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kiprah Politik Alexander Take Ofong yang Menginspirasi DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Yohanes S. J Batafor, mengungkapkan rasa kagum terhadap gaya berpolitik mantan Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong. Ia menyebut Alex Ofong sebagai guru politik yang memiliki prinsip kuat dan pengaruh besar dalam perjalanan kariernya. “Saya hari ini hadir di partai NasDem dan […]

  • Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

    Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah berlangsung selama 17 hari sejak 23 Maret hingga 8 April 2025, Operasi Ketupat Semeru 2025 resmi berakhir. Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar evaluasi secara menyeluruh atas hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 dlm rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446H. Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Lantas Polresta Malang […]

expand_less