Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIARGAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram yang memerintahkan jajarannya untuk menjalankan status siaga tingkat 1. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dinamika konflik di kawasan Timur Tengah. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Indonesia RISK Centre, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan TNI dengan konstitusi negara. Mereka menekankan bahwa pengerahan kekuatan militer harus dilakukan oleh Presiden, bukan oleh Panglima TNI.

Konstitusi dan UU TNI Menjadi Dasar Kritik

Menurut Ardi Manto Adiputra, Ketua Imparsial, surat telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI bertentangan dengan Pasal 10 UUD NRI 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara. Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait pengerahan militer seharusnya dilakukan oleh Presiden.

Selain itu, koalisi juga merujuk pada Pasal 17 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden dan DPR. “Pemerintah dan DPR adalah wakil rakyat, sehingga mereka yang berhak menilai situasi nasional dan memutuskan pengerahan TNI,” ujar Ardi.

TNI Sebagai Alat Pertahanan Negara

Koalisi menekankan bahwa TNI memiliki peran utama sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena itu, tugasnya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden. “TNI tidak boleh melakukan penilaian sendiri terhadap situasi yang ada. Keputusan politik harus datang dari pihak yang sah, yaitu Presiden dan DPR,” kata Ardi.

Ia juga menilai bahwa saat ini belum ada urgensi untuk menerapkan status siaga tingkat 1. Situasi dalam negeri masih terkendali, baik oleh pemerintahan sipil maupun aparat penegak hukum. “Tidak ada ancaman serius yang membutuhkan pengerahan militer,” ujarnya.

Penjelasan TNI Terkait Status Siaga 1

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram Nomor TR/283/2026 yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan status siaga tingkat 1. Surat ini diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan status siaga 1 adalah bagian dari tugas pokok TNI, yaitu melindungi bangsa dan negara dari ancaman. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi perkembangan situasi yang bisa memengaruhi keamanan nasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, dengan tetap memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional,” ujar Aulia.

Perspektif Berbeda Antara Koalisi dan TNI

Perbedaan pandangan antara koalisi masyarakat sipil dan TNI mencerminkan kompleksitas hubungan antara institusi militer dan pemerintahan sipil. Koalisi menekankan pentingnya prinsip hukum dan otoritas presiden, sementara TNI berargumen bahwa status siaga 1 adalah bentuk kesiapan untuk menghadapi ancaman yang muncul dari lingkungan strategis internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, isu ini juga menjadi bahan diskusi tentang batasan peran TNI dalam situasi kritis dan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan demokratis.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Awal Tahun, Pemkot Surabaya Rotasi 69 Pejabat, Berikut Daftarnya

    Di Awal Tahun, Pemkot Surabaya Rotasi 69 Pejabat, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawali tahun 2026 dengan melantik 69 pejabat struktural di lingkungan pemerintahan kota pada Jumat (2/1/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi agar kinerja pelayanan publik tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelantikan puluhan pejabat tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, […]

  • Skandal Ujian Perangkat Desa: OTT Polresta Sidoarjo Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

    Skandal Ujian Perangkat Desa: OTT Polresta Sidoarjo Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mengungkap kasus dugaan praktik korupsi dalam seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan. Tiga orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa dini hari, 27 Mei 2025. Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dan rekening dengan total lebih dari Rp 1 miliar. Kapolresta […]

  • Saham BBCA Investasi Saham untuk Pemula Strategi Trading Forex Harian

    Sudah Mencapai 8.550: Pergerakan Saham CBDK yang Menarik Perhatian

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergerakan saham CBDK dalam beberapa sesi terakhir menunjukkan dinamika yang sangat kuat dan tidak biasa. Harga saham ini berada di rentang 8.350–8.500, jauh meninggalkan seluruh moving average penting yang berada di level 7.290 untuk MA5, 6.895 untuk MA10, dan 6.567 untuk MA20. Jarak yang begitu lebar menunjukkan bahwa CBDK sedang berada dalam fase strong […]

  • MAKI Jatim Akan Gelar FGD Angkat Tema “ Membedah Potensi Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran KPU Se Jatim”

    MAKI Jatim Akan Gelar FGD Angkat Tema “ Membedah Potensi Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran KPU Se Jatim”

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Forum Group Discussion ( FGD ) akan digelar MAKI Jatim dengan mengangkat tema dan judul ” Membedah potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur”. FGD berkenaan dengan judul diatas akan mengundang narasumber dan pembicara yang kompeten,seperti perwakilan DKPP […]

  • Jadwal Kapal Pelni Bitung ke Ambon Bulan April 2026: Informasi Terkini dan Rincian Perjalanan

    Jadwal Kapal Pelni Bitung ke Ambon Bulan April 2026: Informasi Terkini dan Rincian Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar kota di Indonesia. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Bitung menuju Ambon. Pada bulan April 2026, terdapat beberapa kapal yang melayani rute ini, termasuk KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Sangiang. Berikut adalah rincian lengkap mengenai […]

  • Dokumen Skandal Jeffrey Epstein

    Pengadilan Diminta Tindak Lanjuti Kesalahan Redaksi Dokumen Jeffrey Epstein

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para pengacara korban kasus Jeffrey Epstein meminta pengadilan untuk mengambil tindakan terhadap dokumen yang telah dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Mereka menilai bahwa kesalahan dalam redaksi informasi pribadi korban telah menyebabkan kerugian serius dan ancaman terhadap keamanan para korban. Dalam sebuah surat yang ditulis oleh Brittany Henderson dan Brad Edwards, dua pengacara […]

expand_less