Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Pahami Kolom Harta PPS dan Investasi, Sistem Pajak Digital dan Perubahan Mekanisme Pelaporan Harta di Indonesia

Pahami Kolom Harta PPS dan Investasi, Sistem Pajak Digital dan Perubahan Mekanisme Pelaporan Harta di Indonesia

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sistem pelaporan pajak di Indonesia kini mengalami perubahan signifikan dengan penerapan Core Tax Administration System (Coretax). Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi perpajakan dan meningkatkan transparansi data keuangan wajib pajak. Dalam sistem baru ini, wajib pajak (WP) diwajibkan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital, yang terhubung langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penambahan Kolom Spesifik dalam SPT Tahunan

Salah satu perubahan penting dalam sistem Coretax adalah penambahan kolom khusus untuk “Harta PPS” dan “Investasi PPS”. Kolom-kolom ini ditujukan untuk memudahkan pelaporan aset yang telah diungkapkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau dikenal juga sebagai Tax Amnesty Jilid II.

PPS merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi WP untuk melaporkan harta mereka secara sukarela tanpa adanya sanksi administratif. Namun, WP tetap harus membayar pajak final berdasarkan nilai harta yang dilaporkan. Keberadaan kolom spesifik ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset yang diungkapkan melalui program ini dapat diidentifikasi dan dipantau secara efektif oleh DJP.

Jenis Harta yang Diungkapkan Melalui PPS

Harta PPS mencakup seluruh aset yang telah diungkapkan melalui Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta Bersih (SPPH) dan telah lunas ditebus dengan pajak final. Aset ini bisa berupa uang tunai, properti, kendaraan, atau instrumen keuangan lainnya. Selain itu, WP yang mengikuti PPS juga memiliki kesempatan untuk menempatkan dana pada instrumen investasi resmi dalam negeri.

Program ini menawarkan sejumlah manfaat, seperti penghindaran dari sanksi pajak atas harta yang belum dilaporkan, tarif pajak yang lebih ringan dibandingkan denda normal, serta jaminan keamanan dari risiko pemeriksaan atau proses peradilan hukum perpajakan.

Perbedaan antara Harta PPS dan Investasi PPS

Meski sama-sama berasal dari program pengungkapan, pelaporan Harta PPS dan Investasi PPS dalam sistem Coretax memiliki perbedaan teknis dan substansial. Harta PPS merupakan bentuk pengakuan atas kepemilikan aset di masa lalu. WP hanya perlu melaporkan keberadaan aset setiap tahun tanpa batasan waktu kepemilikan minimal. Perubahan wujud aset, misalnya dari kas menjadi deposito, tetap diizinkan asalkan dilaporkan secara tertib.

Di sisi lain, Investasi PPS adalah komitmen nyata WP untuk menempatkan dana hasil repatriasi atau pengungkapan pada sektor-sektor produktif sesuai arahan pemerintah. Instrumen investasi ini mencakup Surat Berharga Negara (SBN) khusus, investasi sektor hilirisasi sumber daya alam, hingga proyek energi terbarukan. Salah satu syarat utama Investasi PPS adalah bahwa dana harus disimpan selama minimal lima tahun. Jika dana dicairkan atau dipindahkan ke instrumen non-kualifikasi sebelum batas waktu tersebut, WP dapat dikenai sanksi tambahan berupa pajak final.

Cara Pelaporan di SPT Tahunan

Dalam tata cara pelaporan pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi versi Coretax, seluruh aset ini diinput pada Lampiran L-1. Aturan utamanya adalah Harta PPS dan non-PPS tidak boleh digabung dalam satu baris pencatatan meskipun jenis asetnya sama persis. WP diwajibkan untuk memilih kode jenis harta yang sesuai, mengisi tahun perolehan, dan menginput nilai aset berdasarkan SPPH yang diterbitkan. Pada bagian keterangan, wajib diisi dengan spesifik seperti “Harta PPS (SPPH No. …)” atau “Investasi PPS – SBN”.

Keterangan ini sangat penting agar DJP dapat mengidentifikasi asal-usul aset dengan presisi. Namun, bagi WP yang bukan peserta program PPS, kolom keterangan tersebut tidak perlu diisi dan cukup melengkapi kolom-kolom lain yang bertanda wajib.

Pentingnya Memahami Kolom Harta dan Investasi PPS

Dengan adanya kolom spesifik dalam SPT Tahunan, WP diharapkan lebih mudah dalam mengelola aset mereka dan memenuhi kewajiban pajak. Pemahaman tentang Harta PPS dan Investasi PPS juga menjadi penting untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan dan potensi sanksi dari DJP. Dengan demikian, sistem Coretax tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi aturan perpajakan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Jadwal Voli SEA Games 2025 Putra-Putri? Lawan Siapa Indonesia Bermain?

    Kapan Jadwal Voli SEA Games 2025 Putra-Putri? Lawan Siapa Indonesia Bermain?

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertanyaan mengenai kapan cabang voli SEA Games 2025 untuk putra dan putri akan dimainkan menjadi topik yang banyak dibicarakan oleh penggemar bola voli. Selain itu, banyak orang juga ingin mengetahui jadwal pertandingan tim voli Indonesia mulai dari lawan mana dan bagaimana persaingan di babak grup. Di sisi lain, kejelasan jadwal dan daftar pemain membuat […]

  • Dugaan Skema Rekrutmen Siluman di PT PGS: Pekerja Ada, Status Hilang, Hukum Dipinggirkan

    Dugaan Skema Rekrutmen Siluman di PT PGS: Pekerja Ada, Status Hilang, Hukum Dipinggirkan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Di balik kilau industri jasa pemeliharaan fasilitas, sebuah praktik yang mencederai marwah ketenagakerjaan diduga berlangsung diam-diam. PT Permata Gemilang Suryatama (PGS), perusahaan penyedia teknisi gedung, dituding melakukan rekrutmen tenaga kerja tanpa dasar hukum yang sah. Para pekerja masuk, bekerja penuh, menerima instruksi, bahkan menerima slip gaji—namun perusahaan seperti pura-pura tak mengenali mereka secara […]

  • MAN

    Pendaftaran Murid Baru di Bojonegoro: MAN Sosialisasi SPMB, SMA/SMK

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan murid baru (SPMB) di Bojonegoro sedang memasuki tahap sosialisasi. Sejumlah madrasah aliyah negeri (MAN) telah memulai proses ini, sementara sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pihak terkait. MAN di Bojonegoro Mulai Lakukan Sosialisasi SPMB Sejumlah MAN di Bojonegoro telah menginisiasi sosialisasi sistem penerimaan murid […]

  • Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 321
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjalankan program sosial bertajuk Pasabber “Pasukan Samapta Bersedekah”, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. , bersama jajaran Satuan Samapta melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo, Jum’at (11/4/2025) Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata Polres Situbondo Polda Jatim terhadap anak-anak berkebutuhan […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Gugus Tugas Polri untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Sidoarjo

    Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Gugus Tugas Polri untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, didampingi Irwasum Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Imam Sugianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Rudy Saladin, menghadiri peluncuran Gugus Tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Acara ini berlangsung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten […]

  • Polres Malang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Tiga Kecamatan

    Polres Malang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir melalui penyaluran bantuan logistik pada Jumat (29/11/2024). Melalui program Polres Malang Peduli, bantuan ini diberikan untuk membantu warga di Kecamatan Bantur, Sumbermanjing Wetan, dan Kalipare. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat banjir […]

expand_less