Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Panduan Lengkap Pengisian Kolom Harta PPS dalam SPT Tahunan 2025

Panduan Lengkap Pengisian Kolom Harta PPS dalam SPT Tahunan 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 telah memasuki fase akhir. Batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sementara bagi wajib pajak badan jatuh pada 30 April 2026. Pelaporan kini dilakukan melalui sistem perpajakan Coretax, yang menjadi alat utama dalam pengelolaan data keuangan wajib pajak.

Dalam proses pelaporan, salah satu bagian penting yang harus diisi adalah kolom harta. Kolom ini mencakup berbagai jenis aset yang dimiliki oleh wajib pajak, baik berupa uang, investasi, maupun properti. Berikut panduan lengkap untuk mengisi bagian tersebut dengan benar.

Jenis-Jenis Harta yang Harus Diisi

1. Kas dan Setara Kas
Untuk nilai kas seperti uang tunai, tabungan, giro, deposito, uang elektronik, cek, wesel, commercial paper, dan setara lainnya, wajib pajak harus mengisi nilai nominal saldo pada akhir tahun pajak. Jika dalam mata uang asing, nilai tersebut harus dikonversi ke Rupiah menggunakan kurs yang berlaku pada akhir tahun pajak.

2. Piutang
Piutang usaha, afiliasi, atau piutang lainnya diisi berdasarkan nilai sisa piutang pada akhir tahun pajak. Jika dalam mata uang asing, konversi juga diperlukan sesuai kurs yang berlaku.

3. Investasi dan Sekuritas
Harta berupa saham, obligasi, reksa dana, instrumen derivatif, penyertaan modal, asuransi, unit link, dan cryptocurrency diisi dengan nilai publikasi atau nilai wajar. Untuk saham dan waran, nilai publikasi diambil dari Bursa Efek Indonesia. Sementara untuk obligasi, nilai diambil dari Penilai Harga Efek Indonesia.

4. Harta Bergerak
Alat transportasi, mesin, logam mulia, peralatan elektronik, dan perabot diisi dengan nilai jual kendaraan bermotor, hasil penilaian KJPP/DJP, atau nilai wajar menurut penilaian wajib pajak.

5. Harta Tidak Bergerak
Tanah kosong, tanah dan bangunan, serta apartemen diisi berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), hasil penilaian KJPP/DJP, atau nilai wajar menurut penilaian wajib pajak.

6. Harta Lainnya
Termasuk paten, royalti, merek dagang, NFT, emas, barang seni, peralatan olahraga, dan keanggotaan eksklusif. Nilai diisi berdasarkan harga pasar, seperti harga PT Antam untuk emas, atau hasil penilaian KJPP/DJP.

Pentingnya Keakuratan dalam Pengisian

Kepala Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa keakuratan dalam pengisian SPT Tahunan sangat penting untuk mencegah kesalahan yang dapat berdampak pada pengenaan sanksi. Wajib pajak diimbau untuk memperhatikan detail setiap aset yang dimiliki dan mengikuti panduan yang diberikan.

Tips untuk Wajib Pajak

  • Periksa Ulang Data
    Pastikan semua informasi yang diisi sesuai dengan data terbaru, termasuk nilai aset dan kurs mata uang asing.

  • Gunakan Sumber Referensi
    Gunakan informasi dari Bursa Efek Indonesia, DJP, atau lembaga penilaian resmi untuk mendapatkan nilai yang akurat.

  • Konsultasi dengan Ahli
    Jika ada keraguan, konsultasikan dengan konsultan pajak atau layanan pemerintah terkait.

Perkembangan Pengisian SPT Tahunan

Sejauh ini, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax meningkat pesat. Dari data terbaru, sekitar 10,2 juta wajib pajak telah melakukan pelaporan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem digitalisasi perpajakan semakin diterima oleh masyarakat.

Dengan adanya sistem Coretax, pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih efisien dan transparan. Namun, wajib pajak tetap diharapkan untuk memahami seluruh prosedur agar tidak mengalami kesalahan dalam pengisian.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNNP Jatim Dorong Pembentukan BNNK di Semua Kabupaten/Kota untuk Perkuat P4GN

    BNNP Jatim Dorong Pembentukan BNNK di Semua Kabupaten/Kota untuk Perkuat P4GN

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mendorong semua kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba (P4GN) secara lebih optimal. Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah yang diadakan […]

  • Ayah Farel Prayoga Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Judi Online Banyuwangi

    Ayah Farel Prayoga Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Judi Online Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Putusan Pengadilan Terhadap Ayah Penyanyi yang Terlibat Judi Online DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi memberikan putusan terhadap Joko Suyoto, ayah dari penyanyi Farel Prayoga, yang terlibat dalam kasus judi online. Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (7/10), Joko dihukum selama empat bulan penjara oleh majelis hakim. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum […]

  • manfaat jalan kaki pagi

    9 Manfaat Jalan Kaki Pagi Hari Sangat Mudah Dilakukan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Meningkatkan Kesehatan Jantung Manfaat jalan kaki pagi hari merupakan salah satu aktivitas fisik yang dapat memberikan manfaat luar biasa bagi kesehatan jantung. Aktivitas ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga efektif dalam meningkatkan sirkulasi darah dan menstabilkan detak jantung. Ketika seseorang melakukan jalan kaki secara rutin, tubuh akan terbiasa dengan peningkatan aktivitas fisik yang pada gilirannya […]

  • Polsek Tanggulangin Tinjau Ketahanan Pangan Lewat Patroli Sambang Desa

    Polsek Tanggulangin Tinjau Ketahanan Pangan Lewat Patroli Sambang Desa

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan, Kapolsek Tanggulangin Kompol Anggono Jaya menggerakkan peran aktif para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan patroli sambang desa secara rutin. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/4/2025). Melalui patroli sambang tersebut, petugas tidak hanya memantau situasi keamanan dan […]

  • Hakordia 2025 digitalisasi parkir

    HAKORDIA 2025: Polda Jatim Juara Nasional Penanganan Tipikor, Achmad Nurdjayanto: Prestasi Membanggakan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prestasi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang meraih Peringkat I Kepolisian Daerah Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 dari KPK mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto. Penghargaan tersebut diberikan pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, HAKORDIA 2025 di Yogyakarta, 9 Desember 2025. Achmad […]

  • Kepala Bappenas: Kasihan Sri Mulyani Indrawati Rencana Pembebasan Pajak Investor Asing di WMC dan Family Office

    Kepala Bappenas: Kasihan Sri Mulyani Indrawati Rencana Pembebasan Pajak Investor Asing di WMC dan Family Office

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 296
    • 0Komentar

    AHBI SURABAYA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa baru-baru ini menyoroti rencana pembebasan pajak untuk investor asing yang masuk ke Wealth Management Consulting (WMC) atau family office. Rencana ini bertujuan untuk menjaring dana dari keluarga-keluarga kaya, terutama di Asia. Namun, investor ini tidak akan dikenakan pajak, tetapi mereka harus […]

expand_less