Kementerian ESDM: Regulasi Baru LPG 3 Kg Diharapkan Lebih Tepat Sasaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kebijakan baru terkait penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Tujuannya adalah memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar revisi dari aturan lama, tetapi merupakan penyusunan kebijakan yang lebih sesuai dengan perkembangan saat ini. “Karena sudah terlalu lama dan dinamikanya tidak sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya dalam sebuah podcast.
Pemerintah sebelumnya belum memiliki aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak membeli LPG 3 kg. Pembatasan hanya bersifat himbauan tanpa adanya pengaturan yang tegas. Namun, kini pihaknya akan melakukan pendataan yang lebih akurat menggunakan basis data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendekatan Digital untuk Pengawasan Distribusi
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan sistem digital milik Pertamina, termasuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan dan pengawasan distribusi LPG subsidi. Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah memantau secara lebih akurat siapa saja yang membeli LPG 3 kg.
“Jadi kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama,” tambah Laode.
Regulasi saat ini masih berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Dengan adanya aturan baru, integrasi distribusi dari hulu hingga hilir diharapkan lebih tertata dan tepat sasaran.
Redesain Subsidi untuk Masyarakat Kurang Mampu
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana untuk mendesain ulang mekanisme subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025. Tujuan utamanya adalah membuat skema subsidi lebih tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pada saat ini, banyak masyarakat yang kaya masih mendapatkan subsidi. Kami akan melakukan pengetatan agar tidak lagi salah sasaran,” kata Purbaya.
Menurut data sosial dan ekonomi pemerintah, orang kaya tergolong masuk ke dalam desil 8, 9, dan 10. Oleh karena itu, subsidi akan dikurangi secara signifikan bagi kelompok tersebut. “Uangnya akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1, 2, 3, dan 4 yang lebih miskin,” ujarnya.
Proses Pelaksanaan Bertahap
Purbaya menegaskan bahwa perbaikan skema subsidi energi akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dua tahun ke depan. Meski prosesnya tampak panjang, ia memastikan bahwa selama pelaksanaannya akan tetap tepat sasaran.
“Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya. Kita kesimpulkan sih tadi dalam 2 tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran,” papar Purbaya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem subsidi yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar