Peran KPK dalam Mengatasi Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis antikorupsi. Dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan 21 tersangka telah memicu kekecewaan publik terhadap penanganan kasus ini. Tidak hanya sekadar mengungkap siapa yang terlibat, isu ini juga menjadi ujian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi praktik korupsi yang sistematis dan berulang di lingkungan birokrasi daerah.
Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau lebih dikenal sebagai Gus Lilur, menyoroti pentingnya keberanian KPK dalam menuntaskan kasus ini. Ia menilai bahwa langkah setengah hati dengan menunda penahanan tersangka justru memperpanjang rantai kejahatan dan memberikan pesan keliru bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang untuk berkembang.
“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah, berganti aktor, tapi dengan pola yang sama,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).
Pola Korupsi yang Berulang
Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit Pemprov Jatim. Dari pengelolaan anggaran, proyek infrastruktur hingga dana hibah kelompok masyarakat, pola yang muncul selalu serupa: pengondisian anggaran, perantara politik, pemotongan sistematis, dan laporan fiktif. Dana publik yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berubah menjadi mesin rente politik.
Dalam perkara dana hibah ini, KPK sendiri telah membuka konstruksi kejahatan yang sangat terang. “Dana hibah dikendalikan sejak awal, proposal disusun bukan oleh masyarakat, melainkan oleh jaringan perantara. Fee dipotong berlapis, sehingga dana yang sampai ke kelompok masyarakat jauh dari nilai yang seharusnya. Praktik ini terjadi lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan berlangsung tanpa koreksi berarti dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” imbuhnya.
Keberanian Institusi KPK
Meski perkara ini telah dibuka secara terang-benderang dan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini dinilai belum menunjukkan ketegasan maksimal. Baru sebagian tersangka yang ditahan, sementara sisanya tetap bebas meski status hukumnya jelas. Bagi Gus Lilur, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan keberanian institusional.
“Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya, ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan biarkan KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” ujarnya dengan nada keras.
Pentingnya Penahanan Tersangka
Menurut Gus Lilur, penahanan menyeluruh terhadap para tersangka bukan hanya penting untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga penting secara simbolik dan politik hukum. Penahanan adalah pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak menoleransi korupsi, terlebih korupsi yang menyasar dana untuk masyarakat kecil.
“Dugaan korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Maka setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan. KPK dibentuk bukan untuk menghitung risiko politik, tapi untuk menabrak kejahatan yang dilindungi kekuasaan,” katanya.
Momentum untuk Memutus Mata Rantai Korupsi
Gus Lilur menilai KPK memiliki momentum yang sangat kuat untuk melakukan itu. Perkara sudah terbuka, perhatian publik besar, dan alat bukti telah diklaim kuat. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah keputusan tegas untuk menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.
“Jangan ulangi kesalahan masa lalu, di mana korupsi daerah dibiarkan berlarut sampai publik lelah. KPK harus berdiri di depan, bukan menunggu suasana aman,” katanya.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini secara tuntas akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi secara nasional.
“Kalau KPK terlihat ragu di Jawa Timur, maka pesan yang terbaca di daerah lain jelas: korupsi masih bisa dinegosiasikan. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegasnya.
Tuntutan Utama Gus Lilur
Gus Lilur menekankan tuntutan utamanya: tahan seluruh 21 tersangka, sita aset hasil korupsi, dan gunakan perkara ini sebagai pintu masuk untuk membongkar serta memutus pola korupsi yang selama ini menggerogoti Pemprov Jawa Timur.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” tandasnya. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar