Kebun Binatang Surabaya Tetap Beroperasi Meski Jadi Objek Penyelidikan Kejati Jatim
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kebun Binatang Surabaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kebun Binatang Surabaya (KBS) tetap berjalan seperti biasa meskipun sedang menjadi objek penyelidikan hukum. Hal ini diungkapkan oleh pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Proses penyelidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan
Tim penyidik dari Kejati Jatim melakukan penggeledahan di beberapa ruangan strategis di kantor KBS. Pemeriksaan dilakukan di area administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, serta ruang arsip. Selama proses itu, sejumlah ruangan di bagian keuangan disegel dan empat boks kontainer berisi dokumen penting diamankan.
Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan alat lainnya milik jajaran direksi. Tujuannya adalah untuk memperdalam penyelidikan mengenai dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Tanggapan dari Manajemen KBS
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menegaskan bahwa operasional KBS tidak terganggu. Ia menyatakan bahwa seluruh aktivitas dan pelayanan kepada pengunjung tetap berjalan normal. “Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya. Pelayanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terganggu,” ujar Lintang saat dikonfirmasi.
Meski ada sejumlah ruangan yang disegel, manajemen belum dapat memastikan dampak administratif lebih lanjut. Termasuk kemungkinan pembekuan anggaran atau perubahan kebijakan internal. “Untuk evaluasi manajemen dan dampak administratif, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” tambahnya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS telah naik ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan warga sekitar dan pengurus RT/RW setempat sebagai bagian dari prosedur hukum. Manajemen PD TSKBS menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Tentu kami alam koperatif, dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kejati,” kata Lintang.
Fungsi Kebun Binatang Surabaya
Meski sedang menjalani proses hukum, manajemen PD TSKBS tetap memastikan fungsi KBS sebagai tempat edukasi, konservasi, dan rekreasi publik tetap optimal. Dengan tetap menjaga stabilitas operasional dan pelayanan publik, KBS berupaya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung.
Tantangan dan Tindakan Lanjutan
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jatim menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Namun, proses ini juga membawa tantangan tersendiri bagi manajemen KBS. Meski demikian, pihak KBS berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan dan menjalani proses hukum secara transparan.
Dengan adanya penyelidikan ini, masyarakat dan pengunjung KBS diharapkan tetap percaya bahwa institusi ini akan terus beroperasi dengan baik. KBS tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan perlindungan satwa langka di Indonesia.***

>

Saat ini belum ada komentar