Peningkatan Target Pajak di Jawa Timur, 711 Petugas Diharapkan Bekerja Dengan Integritas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan pajak di wilayah Jawa Timur I menghadapi tantangan signifikan pada tahun 2026. Dengan target yang meningkat dari Rp58,76 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp66,53 triliun, para pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I diwajibkan bekerja dengan lebih optimal dan berkomitmen penuh. Sebanyak 711 pegawai berkumpul dalam Apel Akbar Tahun 2026 di Gedung Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen terhadap pencapaian target.
Strategi Kerja yang Terencana dan Berkelanjutan
Target penerimaan pajak yang tinggi menuntut pendekatan kerja yang terencana dan berkelanjutan. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun, menekankan bahwa setiap rupiah pajak harus masuk ke kas negara melalui proses yang terukur. Ia menilai bahwa kinerja yang baik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen dan inisiatif individu.
Untuk mencapai hal tersebut, Samingun menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai mesin utama organisasi. Para pimpinan di lingkungan Kanwil DJP Jatim I kini dilatih dengan kemampuan soft skill melalui pendekatan Coaching, Mentoring, dan Counseling (CMC). Metode ini dirancang untuk menggali potensi tersembunyi, memberikan solusi atas kendala di lapangan, serta menjaga kesejahteraan pegawai.
Pentingnya Integritas dan Sinergi Internal
Dalam konteks yang semakin transparan, integritas menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap instansi keuangan. Samingun mengingatkan seluruh jajaran bahwa integritas adalah harga mati. Ia mengajak pegawai untuk memperkuat sinergi internal, yaitu dengan membangun komunikasi efektif antar unit kerja agar tidak ada sekat birokrasi.
Selain itu, kolaborasi eksternal juga ditekankan. Hubungan harmonis dengan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui komunikasi yang intensif namun tetap profesional menjadi prioritas. Samingun menekankan bahwa pelayanan humanis kepada wajib pajak perlu dipertahankan untuk menjaga kondusivitas wilayah kerja.
Komitmen Bersama untuk Mencapai Target
Apel Akbar Tahun 2026 ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga visi yang searah. Dengan 711 personel yang solid, Kanwil DJP Jawa Timur I optimis bahwa target Rp66,53 triliun bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah pencapaian yang bisa diraih melalui profesionalisme dan akuntabilitas tinggi.
Samingun menutup pidatonya dengan nada persuasif namun tegas, menyampaikan bahwa bekerja dengan kerendahan hati, sinergi, dan integritas harus menjadi pegangan utama. Ia meyakini bahwa dengan semangat yang sama, semua tantangan dapat diatasi dan target penerimaan pajak dapat tercapai secara maksimal.
Peran Pegawai dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak
Pegawai DJP Jawa Timur I memiliki peran vital dalam mewujudkan target penerimaan pajak yang besar. Selain bertugas mengumpulkan pajak, mereka juga harus memastikan bahwa proses administratif berjalan lancar dan sesuai aturan. Dengan peningkatan target, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara para petugas pajak, manajemen, dan stakeholder lainnya.
Para pegawai juga diharapkan mampu menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Misalnya, adanya perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, atau pergeseran pola bisnis yang memengaruhi jumlah wajib pajak. Dengan persiapan yang matang dan komitmen yang tinggi, DJP Jawa Timur I siap menghadapi tantangan ini.
Tantangan Ekonomi dan Peran DJP
Tantangan ekonomi yang semakin dinamis memengaruhi penerimaan pajak. Pertumbuhan ekonomi yang lambat, inflasi, dan fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi kemampuan wajib pajak membayar pajak. DJP Jawa Timur I harus mampu merespons situasi ini dengan strategi yang tepat, seperti memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan, meningkatkan sosialisasi pajak, dan mempercepat proses administrasi.
Selain itu, DJP juga harus memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan digunakan secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sistem pajak akan terjaga dan mendorong partisipasi aktif wajib pajak.***

>

Saat ini belum ada komentar