Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan dari para pegawai terkait jadwal pembayaran gaji yang dinilai tidak sejalan dengan harapan.

Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Terdaftar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 14.561 pegawai yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK). Awalnya, jumlah yang diajukan mencapai 14.697 orang, namun beberapa permohonan tidak memenuhi syarat atau ada peserta yang meninggal dunia.

“Awalnya kami mengusulkan 14.697 orang, namun dalam perjalanannya SK yang keluar sebanyak 14.561. Ada selisih karena beberapa permohonan tidak memenuhi persyaratan serta adanya peserta yang meninggal dunia,” ujar Ira dalam konferensi pers.

Dasar Hukum Pengupahan PPPK Paruh Waktu

Ira menegaskan bahwa Pemkot Surabaya wajib patuh pada aturan pemerintah pusat, yaitu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/227 tertanggal 16 Januari 2025.

Aturan tersebut menetapkan perbedaan mekanisme penggajian antara PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Meskipun keduanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat perbedaan mendasar dalam sistem waktu pembayaran gaji dan sumber alokasi anggaran.

Sistem Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji di awal bulan yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui alokasi pos belanja pegawai. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu menggunakan sistem pembayaran serupa dengan status tenaga kontrak sebelumnya. Upah atau gaji dibayarkan setelah masa kerja berjalan, tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan bersumber dari pos belanja barang dan jasa.

“Berdasarkan Diktum 20 pada Permenpan, sumber pendanaan upah dapat berasal selain dari belanja pegawai. Di Surabaya, posisinya ada di belanja barang dan jasa,” imbuh Ira.

Proses Pencairan Dana dan Jadwal Pembayaran

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa penggunaan kode rekening Belanja Barang dan Jasa membawa konsekuensi pada siklus pembayaran.

“Karena ini masuk kategori belanja jasa, maka prinsipnya adalah berkontribusi kinerja dulu baru upah diberikan. Jika Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dimulai 2 Januari, maka masa kerja satu bulan penuh baru selesai pada 31 Januari,” jelas Wiwiek.

Wiwiek memastikan bahwa proses pencairan akan dilakukan segera setelah bulan Januari berakhir atau di awal bulan Februari 2026.

“Di awal Februari, Perangkat Daerah (PD) akan mengajukan permohonan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah itu, upah langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Jadi, bukan tidak konsisten, tapi kita menyesuaikan dengan aturan terbaru dari Kemenpan-RB dan Kemendagri yang baru terbit Januari ini,” tegasnya.

Konsultasi dengan Pemerintah Pusat

Wiwiek menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menyatakan telah melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri untuk memastikan kesesuaian administrasi. Perubahan mekanisme ini juga menjadi bagian dari evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai nomenklatur nasional.

“Sepanjang aturan pedoman dari pusat mengarahkan demikian, kami di daerah wajib mengikuti. Kami harap para pegawai memahami bahwa proses ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku secara nasional,” pungkasnya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya

    Reses DPRD Surabaya, Warga Kaliasin Teriak Soal BPJS dan Beasiswa

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat (reses) di Kampung Kaliasin RT 14 RW 11, Kelurahan Kedongdoro, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (7/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan krusial mulai dari akses beasiswa pendidikan, program rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit swasta. […]

  • Bintang Menghiasi, 3 Drakor Netflix Januari 2026

    Bintang Menghiasi, 3 Drakor Netflix Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Netflix akan memulai tahun 2026 dengan rangkaian drama Korea terbaru. Melalui unggahan resmi di media sosial, platform streaming ini mengonfirmasi tiga judul drakor yang akan tayang sepanjang bulan Januari 2026. Menariknya, ketiga serial tersebut dibintangi oleh bintang-bintang terkenal Korea Selatan, seperti Kim Seon-ho, Go Youn-jung, dan Park Shin-hye. Berbagai jenis genre tersedia, mulai dari […]

  • Botafogo

    Persiapan Botafogo untuk Babak Baru Liga

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Botafogo akan memulai perjalanan mereka di Campeonato Brasileiro dengan laga melawan Cruzeiro. Sebelum pertandingan ini, pelatih tim, Martín Anselmi, mengungkapkan kekhawatiran terkait masalah administratif yang sedang dihadapi klub. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak berkompetisi secara maksimal. Masalah administratif adalah isu yang serius, tetapi Anselmi menegaskan bahwa […]

  • Pengamanan Ketat Polres Tanjung Perak, Haul Akbar Ponpes Al-Fitrah Surabaya Berjalan Aman dan Khidmat

    Pengamanan Ketat Polres Tanjung Perak, Haul Akbar Ponpes Al-Fitrah Surabaya Berjalan Aman dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rangkaian kegiatan Majelis Dzikir, Maulidurrosul SAW, dan Haul Akbar Tahun 2026 di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fitrah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berlangsung khidmat. Meski dipadati ribuan jamaah dari berbagai daerah, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta arus lalu lintas terpantau aman dan lancar berkat pengamanan ketat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI dan […]

  • Gubernur Khofifah Jawa Timur

    Gubernur Khofifah Inisiatif Pendidikan sebagai Agen Perubahan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah signifikan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dengan meluncurkan gerakan bebas sampah plastik di sekolah-sekolah se-Jatim. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Expo dan Expose Hebatnya SMK Jatim di Grand City, yang menjadi wadah untuk menunjukkan inovasi pendidikan dan kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan. Gerakan […]

  • PDIP Surabaya Serahkan 11 Nama Calon Ketua DPRD ke DPP, Armuji: Semua Punya Peluang Sama

    PDIP Surabaya Serahkan 11 Nama Calon Ketua DPRD ke DPP, Armuji: Semua Punya Peluang Sama

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya resmi mengusulkan 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya sebagai kandidat pengganti Ketua DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menegaskan seluruh anggota fraksi memiliki peluang yang sama untuk diusulkan. Tidak ada nama yang diprioritaskan, karena keputusan akhir sepenuhnya berada […]

expand_less