Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.(dk/tgh)

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1447 H di Banjarmasin, 25 Februari 2026

    Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1447 H di Banjarmasin, 25 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen berbuka puasa menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh umat Islam, terutama selama bulan Ramadhan. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga kesempatan untuk menjalin kebersamaan dan memperkuat rasa syukur kepada Allah SWT. Di Kota Banjarmasin dan sekitarnya, jadwal buka puasa hari ini telah ditetapkan berdasarkan perhitungan waktu sholat resmi. Waktu Sholat […]

  • Gagal Tipu Toko Emas, Dua Pria Bertato Diamuk Massa di Pasar Wadungasri

    Gagal Tipu Toko Emas, Dua Pria Bertato Diamuk Massa di Pasar Wadungasri

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi tipu-tipu dua pria bertato yang mencoba menukar emas asli dengan emas palsu di toko emas Pasar Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo, berujung blunder. Kejadian pada Senin malam (30/6) itu berhasil digagalkan oleh pegawai toko yang cermat, dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum dibawa ke kantor polisi. Dua pelaku tersebut awalnya berpura-pura […]

  • Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

    Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri melalui Divisi Humas terus melakukan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, salah satunya melalui pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah. Hingga hari ini, pembangunan sumur bor direncanakan pada 569 titik di tiga provinsi, dengan 249 titik telah terealisasi, terdiri atas 236 titik aktif dan 13 titik masih dalam proses pembangunan. Karopenmas […]

  • Proyek Underpass Taman Pelangi, Aning Rahmawati : Sengketa Pembebasan Lahan Harus Tuntas 2025

    Proyek Underpass Taman Pelangi, Aning Rahmawati : Sengketa Pembebasan Lahan Harus Tuntas 2025

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek Underpass Taman Pelangi menjadi salah satu harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan dikerjakan dan terealisasi di 2025. Eri Cahyadi menyatakan pembangunan jalur underpass di kawasan Taman Pelangi atau Bundaran Dolog terkendala adanya warga di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 belum menyetujui nilai appraisal tanah. Menanggapi hal ini, Wakil […]

  • Ghofar Ismail : Ruko dan Gudang Tidak Sesuai Izin Harus Ditutup

    Ghofar Ismail : Ruko dan Gudang Tidak Sesuai Izin Harus Ditutup

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail menyoroti maraknya pelanggaran penggunaan ruko di Surabaya yang tidak sesuai dengan perizinan dan peruntukannya. Hal ini terutama mencuat pada penggunaan ruko sebagai gudang, penginapan, hingga hotel mini tanpa mengantongi izin resmi. Menurut Ghofar, penggunaan bangunan seperti ruko dan gudang harus mematuhi regulasi yang berlaku. Ia […]

  • Ajax , Amerika Serikat

    Ajax Mengincar Kiper Berpengalaman dari Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajax, salah satu klub sepak bola terbesar di Belanda, sedang memperkuat lini belakangnya dengan mengincar kiper berpengalaman dari Amerika Serikat. Klub asal Amsterdam ini dilaporkan sedang melakukan negosiasi mendalam untuk mendatangkan Maarten Paes, yang saat ini bermain untuk FC Dallas di Major League Soccer (MLS). Penjaga gawang kelahiran Nijmegen ini memiliki latar belakang […]

expand_less